Saat pengajuan visa Schengen, salah satu syaratnya adalah membuat itinerary. Menentukan ke kedubes mana kita mengajukan visa tergantung negara mana yang kita rencanakan untuk tinggal lebih lama. Aturan Traveling untuk Pemegang Visa Schengen
Aturan Traveling dan Negara yang termasuk dalam visa Schengen
Visa schengen adalah visa yang berlaku di negara-negara Uni Eropa. Ada 31 negara Uni Eropa yang bisa di akses jika sudah punya visa schengen.
Negara yang termasuk visa schengen yaitu : Austria, Belgium, Bulgaria, Swiss, Cyprus, Republik Ceko, Jerman, Denmark, Estonia, Yunani, Spanyol, Finlandia, Perancis, Kroasia, Hungaria, Irlandia, Islandia, Italia, Liechtenstein, Lithuania, Luxembourg, Latvia, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Swedia, Slovenia, dan Slovakia.
Saat visa sudah di setujui, maka yang harus di perhatikan yaitu beberapa hal dibawah ini:
- Masa berlaku visa
- Lama tinggal di negara sesuai itinerary
- Aturan negara setempat
Visa schengen terdiri dari dua jenis yaitu short stay dan long stay. Visa Schengen jenis short stay digunakan untuk keperluan wisata, bisnis, mengunjungi keluarga sedangkan visa schengen jangka panjang diperlukan untuk urusan studi, bekerja, dan lainnya.
Baca juga : Visa gratis ke Irlandia bagi WNI, yuk travelling kesana
Meskipun sudah mempunyai visa schengen, petugas imigrasi bisa mendeportasi sewaktu-waktu, alasannya karena overstay, Tinggal lebih lama di suatu negara yang tidak sesuai dengan pengajuan visa schengen atau hal-hal lain yang melanggar aturan negara yang di tuju.
Oleh karena itu, ada baiknya menghormati aturan yang berlaku. Masa berlaku visa biasanya diberikan selama 30 – 90 hari, jika sudah melewati artinya overstay dan di anggap imigran gelap. Bisa sewaktu-waktu di deportasi
Jika mengajukan untuk visa turis, sebaiknya jangan di gunakan untuk bekerja atau di salah gunakan untuk hal yang ilegal.
Setiap kali kita memasuki perbatasan negara, selalu ada pemeriksaan baik jalan darat yaitu naik kereta api dan naik bus atau jalur udara. Jadi persiapkan selalu dokumen perjalanan.
Jadi sekarang sudah jelas, setelah sudah dapat visa, aturan harus di patuhi supaya tidak kena deportasi.
Punya Visa Schengen juga bukan berarti jaminan penuh bisa berjalan bebas. Tetap selalu ingat untuk mematuhi aturan.