Sebelum mengurus legalisir di kedutaan Qatar ternyata ada syaratnya yang harus dipenuhi. Bagaimana Legalisir di Kedutaan Qatar Jakarta – Akta Lahir ?
Bagaimana Legalisir di Kedutaan Qatar Jakarta ?
Apa saja sih yang bisa di legalisir di kedutaan Qatar ?
- Ijazah pendidikan
- Akta lahir dan akta kematian
- Copy paspor dan ID Card
- Buku Nikah / akta nikah
- Dokumen medis
Semua dokumen yang akan di legalisasi perlu di legalisir terlebih dahulu ke instansi terkait. Jika ijazah pendidikan swasta maka di legalisasi di kampus yang mengeluarkan atau di legalisasi di dikti bagi ijazah negeri.
Tahap berikutnya di legalisasi di 2 kementrian, Kemenkumham dan Kemenlu.
Untuk buku nikah / akta nikah, maka harus di legalisir di KUA, kemudian di legalisir di Kemenkumham dan Kemenlu.
Akta lahir, di legalisiri terlebih dahulu ke Kemenkumham dan Kemenlu.
Untuk membuat temu janji, bisa di email terlebih dahulu ke kedutaan. Hasil legalisir bisa diambil di hari berikutnya. Pembayaran legalisir menggunakan rupiah di bank terdekat, biasanya bank QNB.
Baca juga : Pengalaman Legalisir SKCK di Kedutaan Belgia Jakarta
Alamat Kedutaan Qatar
Jl.Dr Ide Anak Agung Gde.
Blok E2.3, No4
Kawasan Mega Kuningan
Jakarta selatan 12950
Untuk mengecek websitenya di sini
Transportasi yang terdekat dengan MRT dan Busway, turun di halte Bendungan Hilir atau Karet. Bisa juga lewat kuningan. Tidak ada angkutan yang lewat langsung gedung.
Jika ingin langsung menghubungi via telp bisa cek juga di websitenya. Perjalanan keluar negeri atau tinggal di luar negeri memerlukan dokumen yang perlu di legalisir.
Untuk layanan visa di kedutanaan Qatar :
- Visa kunjungan / visa turis
- Visa bisnis
- Transit Visa
- Join turis visa
- Kunjungan Resmi
- Companion visa GCC National ( maid, driver, baby sitter )
- GCC resident visit visa
Tempat wisata apa saja yang menarik di Qatar ?
- Museum seni islam
- Pulau buatan Palem tree
- Museum nasional Qatar
- Safari gurun
- Souq Waqif
- Burj Kalifa
- Khor al adaid
Bagi yang menanyakan visa kerja, ditanyakan dahulu bidang pekerjaannya. Masuk kategori visa yang mana yang cocok. Berapa lama di kontrak.