Buat yang sedang cari informasi tentang visa ke India. Bagaimana Mengajukan Visa Menikah di Kedutaan India Jakarta ?
Bagaimana Mengajukan Visa Menikah ?
Saat ini pengajuan visa di kedutaan India sudah bisa tapi masih di batasi. Kalau dengan tujuan menikah, bisa di berikan ijin. Bagaimana syaratnya dan apa saja dokumen yang diperlukan ?
Syaratnya
- Mengisi form online
- Paspor
- Pasfoto
- Rekening tabungan
- Surat undangan / Booking hotel
- Tiket pesawat
Kalau sudah isi form, maka buat janji di website kedutaan India. Jangan lupa membawa dokumen yang ada di lembaran check list.
Saat harinya kita harus datang ke kedutaan dan gak bisa di wakilkan, karena akan ada biometrik. Berapa lama visa selesai ? itu tergantung kedutaan. Kira-kira waktu itu selesai 7 hari kerja.
Alamat Kedutaan India
Embassy of India
27/28 floor, Gama Tower, Jl. HR. Rasuna Said Kav. C22,
Karet Kuningan, Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
Baca juga : Legalisir di Kedutaan Malaysia Jakarta, Bagaimana Prosedurnya ?
Karena pengajuan visa turis jadi persiapkan untuk tiket PP atau perjalanan pulang pergi. Saat ini kategori hanya untuk yang menikah dan keluarga dari WNA India yang mau kembali ke India.
India membuka border pengajuan visa sejak 15 November 2021. Untuk yang hendak punya rencana kunjungan turis, belum bisa. Disarankan untuk menunda hingga tahun depan.
Namun jika mau cek langsung bisa hubungi email kedutaan India di Jakarta.
Perlu di ketahui harga tiket menuju India saat ini berbeda dengan harga tiket sebelum pandmei. Saya kira begitu juga dengan negara lain. Kewaspadaan terhadap virus baru Covid19 membuat sejumlah negara merubah beberapa peraturannya.
Jika proses visa menjadi lebih lama selesai, harap bisa di maklumi. Namun tahun ini setidaknya sudah bisa sedikit bernafas lega. Meskipun prosedur penerbangan dan kunjungan ke tempat lain menjadi lebih banyak aturannya.
Tes swab menjadi wajib dilakukan, karantina sekembali dari berpergian di luar negeri menjadi tidak asing lagi. Diharapkan untuk mentaati protokol kesehatan.