Posted inTravel Document

Bagaimana Perpanjang Paspor WNA saat di Luar Negeri ?

Bagi yang Warga Negara Asing yang sedang berkunjung ataupun bekerja ke Indonesia, mungkin ada yang masa berlaku paspornya pas habis. Bagaimana Perpanjang Paspor WNA saat di Luar Negeri ?

Bagaimana Perpanjang Paspor WNA ?

Bagi WNI yang sedang bekerja atau berkunjung di luar negeri, syaratnya Pergi ke KJRI negara yang bersangkutan, harus bisa menunjukan visa tinggal atau visa kerja yang masih berlaku. Jika tidak bisa menunjukan visa, maka akan diberikan SPLP ( Surat Perjalanan Laksana Paspor ) untuk dipulangkan ke negara asal.

Bagi WNA yang berada di Indonesia juga harus hubungi kedutaan negara dia berasal, harus bisa menunjukan visa tinggal atau visa kerja yang masih berlaku dan membawa paspor lama, isi formulir di kedutaan.

Baca juga : Bagaimana Merubah Paspor Biasa ke E-Paspor di Kanim ?

Bagaimana Perpanjang Paspor WNA saat di Luar Negeri ?

Biaya pembuatan atau perpanjang paspor di luar negeri berbeda dengan di dalam negeri. Untuk mendapatkan informasi bisa menghubungi KJRI di negara bersangkutan.

Daftar negara dan alamat KJRI berikut nomor teleponnya, bisa di cek di wikipedia.

Untuk di dalam negeri sendiri, Indonesia, pelayanan paspor selama masa PSBB kedua tidak bisa di lakukan oleh seluruh ULP di Jakarta. Ada beberapa Kantor imigrasi yang tutup. Yaitu ULP Fatmawati dan ULP Kemang. Lippo Mall Kemang.

Kuota permohonan dibatasi hingga 50 persen. Untuk WNA, contoh di kedutaan Malaysia. Perpanjang paspor WN Malaysia, bisa langsung ke kedutaan Malaysia di Jakarta.

Sebelumnya harus kirim email dulu ke kedutaan Malaysia dan buat temu janji. Jika sudah di infokan kapan bisa datang, maka harus datang ke kedutaan untuk mengisi form dan menyerahkan paspor lama. Jangan lupa buat foto copynya.

Di kedutaan Malaysia di Jakarta, Hasil bisa di lihat di tempelan kertas dekat pos satpam kedutaan di luar.

Untuk negara lain juga hampir sama. Bisa cari tahu dahulu prosedurnya melalu pertanyaan yang di kirim melalui email.

Pemohon wajib mengikuti protokol kesehatan yang di terapkan oleh imigrasi maupun kedutaan. Tujuannya untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Menghambat penyebaran virus corona.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Message Us on WhatsApp