Apostille Terjemahan Surat Single untuk Menikah di Finlandia

Yang mau nikah di luar negeri dengan WNA, harus simak ini. Apostille Terjemahan Surat Single untuk Menikah di Finlandia.

Apostille Terjemahan Surat Single

Tujuan dokumen yang di keluarkan negara RI di apostille adalah untuk digunakan di luar negeri. Biasanya untuk ijin tinggal, mengajukan visa, melanjutkan sekolah di luar negeri, bekerja di luar negeri, menikah dengan WNA di luar negeri.

Salah satu syarat menikah di luar negeri adalah menyiapkan terjemahan surat single untuk di KBRI. Yang harus dilakukan adalah memberikan dokumen asli berbahasa Indonesia ke penerjemah tersumpah. Pejabat yang menjadi penerjemah tersumpah resmi yang di tulis namanya di pengisian online.

Jika negara tujuan adalah negara non bahasa Inggris, maka yang paling umum adalah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris. Di Indonesia agak sulit mencari penerjemah negara yang tidak familiar bahasanya. Contoh Bosnia, Rusia, dan beberapa negara lainnya.

Jika bukan penerjemah tersumpah, namanya tidak ada di kemenkumham. Pastikan terjemahkan di penerjemah tersumpah. Jika ingin tahu lebih lanjut syarat menikah di luar negeri, disarankan email ke KBRI dimana kalian akan menikah. Nanti mereka akan memberitahukan dokumen apa saja yang harus di bawa dan yang mana saja yang perlu di legalisir.

Kantor catatan sipil setempat, biasanya ada persyaratan lain misal akta lahir. Jadi pastikan semua dokumen di cek dahulu ya.

Alamat pengambilan Apostile yang di Loket Pusat :

Galeri Inovasi AHU

Jl. Prof. DR. Satrio No.Kav. 18, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Jakarta Selatan 12940

Jam buka di hari kerja, senin – Jumat, mulai jam 9 Pagi hingga jam 20.30

Ada satu lagi kantor AHU untuk pencetakan apostille di Cikini, Jakarta

Baca juga : Syarat Apostille Buku Nikah di Kemenkumham Jakarta

Saat ini sudah beberapa tempat pencetakan apostille di beberapa seperti Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo dan Jambi.

Proses apostile sekitar 3-4 hari kerja. Pastikan di input baik-baik jangan sampai ada kesalahan. Jika ada kesalahan maka harus mengulang lagi dari awal. Proses menjadi lebih lama.

Apostille Medical Check Up, Bagaimana Prosedurnya ?

Pernah nggak di minta untuk apostille dokumen Kesehatan ?, yuk baca dulu disini. Apostille Medical Check Up, Bagaimana Prosedurnya ?

Apostille Medical Check Up

Bagi yang mau mengurus pindah sementara atau bekerja di luar negeri, terkadang di minta untuk melen gkapi dokumen kesehatan yaitu Cek kesehatan di Laboratorium.

Pertama dokumen kesehatan atau hasil laboraturium biasanya di tanda tangani dokter. Kita tidak bisa menaruh nama dokter sebagai nama pejabat di pengisian form online untuk mendapatkan legalisasi atau apostille di Kemenkumham. Dokter adalah profesi. Jika hendak mengajukan apostille dokumen asli, maka hasil laboratoriumnya di bawa ke notaris untuk waarmeking.

Waarmerking adalah proses pendaftaran / register dokumen bawah tangan di buku khusus yang dibuat oleh Notaris, yang mana dokumen tersebut sudah dibuat dan ditandatangani oleh Pihak/Para Pihak sebelumnya.

Baca juga : Mengurus Apostille SKCK di Kemenkuham, Apa syaratnya ?

Setelah sudah selesai di Notaris maka kita bisa mengajukan pendaftaran di website Apostille Kemenkumham. Saat pendaftaran di website, kamu harus scan semua dokumen. Jika sudah semua di isi dan upload maka tinggal di cek kembali semuanya.

Yang paling sering terjadi kesalahan adalah penulisan nama instansi, kalau bisa jangan sampai ditolak. Karena akan mengulang kembali proses dari awal.

Jika yang didaftarkan adalah tes laboratorium anak oleh orang tuanya, maka harus disertakan kartu Keluarga.

Yang harus diperhatikan adalah penambahan nama anak setelah Tes laboratorium pada judul nama dokumen.

Jika semua sudah betul, maka tinggal di submit dan menunggu hasilnya. Proses review sekitar 4-5 hari. Kalau sudah disetujui maka kamu akan dapat nomor voucher untuk pembayaran di bank terdekat.

Pembayaran Apostile

Pembayaran hari itu akan bisa langsung terlihat. untuk pembayaran lewat ATM BCA, kita bisa nunggu sekitar 5 menit setelah pembayaran. kalau dari Bank BNI dan Mandiri bisa langsung cetak apostille di kantor yang di pilih.

Untuk Kantor apostille pusat yaitu di Kuningan City lantai 2, maka kita bisa datang pada jam 8.30 hingga 20.30 malam. Kalau di Menteng, buka sampai jam 3 sore.

Jadi yang di bawa pada saat pencetakan apostille di Kemenkumham adalah, resi pembayaran dan dokumen yang didaftarkan. Jadi tidak bisa ya hanya bawa resi tanpa dokumen.

Prosedur Mengurus CNI di Kedutaan Perancis Jakarta

Yang mau menikah dengan WNA Perancis di Indonesia, harus baca ini. Prosedur Mengurus CNI di Kedutaan Perancis Jakarta.

Prosedur Mengurus CNI

CNI atau certificate of No Impedement adalah surat tidak halangan menikah yang di keluarkan oleh kedutaan di negara tempat kamu akan menikah. Jadi bukan di KBRI di negara WNA berasal ya. Kalau istilah untuk Perancis yaitu CCAM ( Certificat de Capacite a Mariage ). Syarat dokumen yang harus di siapkan :

  1. Form isian Renseignement Relatifs a chacun des Futurs Epoux
  2. Copy paspor WNA
  3. Copy KTP WNI
  4. Copy Form N1-N4
  5. Surat domisili WNA
  6. Akta lahir wna
  7. Surat single WNA
  8. Copy Akta lahir WNA

Kita perlu kirim email dulu ke kedutaan dan lampirkan dokumen yang sudah kita siapkan di dalam email. Kita tidak perlu datang ke kedutaan jika kedutaan sudah balas email kita jika posisi kita di luar kota. Mereka akan memberikan alamat kedutaan Perancis di Jakarta untuk mengirim dokumen sebagai syarat mengajukan CCAM.

Prosesnya berapa lama menunggu surat CCAM keluar ?

Untuk pengalaman saya membantu mengurus klien yang mengajukan ini, sekitar 7 hari kerja sudah jadi suratnya. Namun secara umum saya tidak tahu apakah permohonan lain juga sudah selesai dalam standar 7 hari kerja. Kalau WNA sudah di Indonesia, jika permohonan surat CCAM lebih cepat, bisa perhitungan saja kapan akan melangsungkan pernikahan. Berikut alamat kedutaan Perancis di Jakarta

Ambassade de France

Jl MH Thamrin No 20

Jakarta 10350

Baca juga : Mengajukan Visa Turis Jerman, Apakah Memang Sulit ?

Menikah dengan WNA di Indonesia yang harus kamu tahu adalah melegalisir dokumen nikah setelahnya. Kalau menikah secara islam, maka dua buku nikah harus di legalisir atau di apostille. Legalisir stiker berlaku bagi negara tertentu begitu juga apostile, jadi kamu harus tahu dulu dengan cek website kemenkuham.

Permohonan CNI di Kedutaan Malaysia Jakarta, Apa Syaratnya ?

Buat WNI yang mau nikah dengan WNA Malaysia, harus baca ini. Permohonan CNI di Kedutaan Malaysia Jakarta, Apa Syaratnya ?

Permohonan CNI di Kedutaan

Apa itu CNI ?

Certificate No Impediment adalah surat keterangan tidak ada halangan untuk menikah. Surat di keluarkan oleh Kedutaan asing asal negara WNA di negara dimana akan menikah.

Untuk Warga negara Malaysia yang akan menikah di Indonesia, yang bersangkutan harus membawa beberapa syarat dokumen sebelum datang ke kedutaan Malaysia di Jakarta.

Syarat – syarat dokumen :

  1. Paspor WNA
  2. ID Card WNA
  3. KTP WNI
  4. Surat Keterangan untuk bernikah
  5. Surat kematian pasangan terdahulu atau surat cerai

Baca juga : Arti Dokumen Terjemahan untuk Apostile di Kemenkumham

Waktu untuk layanan pengurusan CNI di buka selasa dan Kamis. Alamat Kedutaan Malaysia di Jakarta

Jl. H.R. Rasuna Said Kav. X / 6, No. 1-3 Kuningan
Jakarta Selatan

Transportasi menuju ke kedutaan Malaysia bisa dengan busway yang melintasi Jalan Rasuna said dan turun di Halte busway Depkes / Halte Plaza Festival, Namun harus jalan kaki hingga kedutaan. Bisa juga dilanjutkan dengan ojek daring.

Kalau melewati Jalan Sudirman, bisa turun di halte busway Karet dan lanjut dengan ojek daring.

Proses pengajuan CNI, bisa selesai maksimal 3 hari atau minimal di hari yang sama nanti akan di beritahu oleh petugas jika semua dokumen lengkap.

Saat pandemi, setiap permohonan harus membuat janji temu dulu di sistem kedutaan Malaysian, STO. Saat ini untuk pengurusan konsular baik mengajukan visa keluarga, Pengajuan CNI dan ganti paspor wna Malaysia, bisa langsung datang setiap hari. Mulai jam 8.30 Pagi.

CNI harus di foto copy supaya bisa mengajukan legalisir buku nikah di Kementerian Agama RI di Jakarta. Salah satu syaratnya adalah dengan membawa copy CNI

Setelah menikah, tugas berikutnya adalah melegalisir buku nikah. Kalau negara tujuan Malaysia berarti masih berlaku legalisir dengan stiker. Legalisir di 3 kementerian yaitu Kemenag RI, Kemenkumham dan Kemenlu. Terakhir legalisir kembali di kedutaan Malaysia, jangan lupa membawa copy CNI.

Pengalaman Mengajukan Visa Bulgaria, Apa Syaratnya ?

Yang penasaran dengan Bulgaria dan niat pergi ke sana. Pengalaman Mengajukan Visa Bulgaria, Apa Syaratnya ?

Pengalaman Mengajukan Visa Bulgaria

Bulgaria terletak di daratan Eropa, namun bukan termasuk dalam wilayah negara schengen. Jika kamu sudah punya visa schengen multi entry yang masih berlaku, tidak perlu lagi mengajukan visa Bulgaria. Masuk dari wilayah schengen dahulu lalu ke Bulgaria,

Jika tidak punya visa schengen dan hanya mau ke Bulgaria, kamu bisa mengajukan visa Bulgaria. Syaratnya kurang lebih sama dengan visa Eropa yang lain.

Syarat dokumen untuk visa Bulgaria

  1. Mengisi form visa yang sudah di tanda tangani
  2. Paspor asli
  3. Rekening tabungan untuk 3 bulan terakhir
  4. Surat Keterangan Kerja / surat usaha bagi yang wirausaha
  5. Slip gaji 3 bulan terakhir
  6. Asuransi perjalanan
  7. Surat undangan jika ada
  8. ID card pengundang jika ada
  9. Reservasi tiket pesawat
  10. Itinerary

Pengajuan visa Bulgaria di VFS Global Kuningan city. Prosesnya berapa lama sih ? sekitar 15 hari kerja dan itu estimasi. Bisa lebih lama atau lebih cepat. Apakah pengajuan kita bisa saja di tolak ? Ya, kemungkinan itu selalu ada. Disarankan untuk tidak membeli tiket pesawat terlebih dahulu sebelum visa di setujui.

Jika di tolak, akan ada pemberitahuan alasan di tolak dan kita bisa ajukan lagi. Tidak ada batasan kapan untuk mengajukan kembali. Jika mau ajukan kembali, harus disertakan surat penolakan yang sudah di tanda tangan. Supaya mereka tahu histori sebelumnya tentang aplikasi kamu. Meskipun bukan banding.

Yang perlu di periksa adalah memperbaiki dokumen pendukung dari pengajuan sebelumnya jika di tolak.

Baca juga : Legalisir di Kedutaan Mesir untuk Buku Nikah dan Terjemahan

Bagi yang baru mau pergi kesana, mungkin tidak terlalu mendengar wisata apa saja yang menarik disana. Beberapa yang bisa di cek :

  1. Rila Monastery
  2. Gereja Alexander Nevski
  3. Banya Bashi Mosque
  4. Nessebar
  5. Plovdiv
  6. Varna

Alamat VFS Global Bulgaria Jakarta

Kuningan City, Lantai 1, Jl. Prof. DR. Satrio No.Kav. 18, RT.14/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Setiabudi, South Jakarta City, Jakarta 12940

Legalisir di Kedutaan Mesir untuk Buku Nikah dan Terjemahan

Yang perlu informasi tentang legalisir dokumen di Kedutaan Mesir. Legalisir di Kedutaan Mesir untuk Buku Nikah dan Terjemahan.

Legalisir di Kedutaan Mesir

Yang sudah menikah dengan WNA Mesir di Indonesia harus mengurus legalisasi dokumen di instansi terkait. Instansi terkait yaitu, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri. Ditambah Kedutaan Mesir.

Apa yang dimaksud legalisasi dan kapan dibutuhkan dokumen yang sudah di legalisasi ?

Legalisasi adalah pengesahan terhadap dokumen dan hanya dilakukan terhadap tanda tangan dan tidak mencakup kebenaran isi dokumen

Fungsi legalisasi adalah pembuktian bahwa dokumen yang dibuat memang benar ditandatangani oleh para pihak dan di saksikan oleh pejabat umum. Pejabat umum disini adalah notaris.

Baca juga : Prosedur Pengajuan Visitor Visa UK Untuk Mengunjungi Keluarga

Pengalaman saya membantu legalisir buku nikah, syaratnya adalah :

Legalisasi Kemenag :

  1. Dua buku nikah asli
  2. Surat mualaf ( bagi yang mualaf )
  3. Copy paspor ( Bagi WNA )
  4. Copy E KTP
  5. surat kuasa bermeterai jika dikuasakan

Legalisasi Kemenkumham

  1. Upload dokumen yang mau di legalisasi
  2. Mengisi nama pejabat yang menandatangani sebelumnya
  3. Memilih kantor pengambilan stiker/ apostile
  4. Submit permohonan
  5. Jika disetujui aja di kirimkan nomor voucher untuk di bayar via email
  6. Selesai

Kemlu

  1. Daftar dan upload dokumen setelah legalisasi di Kemenkumham di aplikasi Kemlu
  2. Submit Permohonan
  3. Jika disetujui, akan diberikan nomor voucher via aplikasi Kemlu
  4. Datang ke kantor Kemenlu untuk pengambilan stiker setelah bayar
  5. Selesai

Jika sudah selesai langsung bisa dilanjutkan ke Kedutaan Mesir, untuk di kedutaan sendiri, harus surat kuasa dari WNA, ditambah paspor asli WNA Mesir. Pembayaran menggunakan mata uang USD. Di kedutaan Mesir, di minta legalisir juga dokumen terjemahan buku nikah.

Terjemahan buku nikah ke bahasa arab juga harus dilegalisir terlebih dahulu di kementerian, Namun cuma dari Kemenkumham dan Kemenlu. tidak perlu lagi di kemenag.

Jika hendak mengurus legalisir buku nikah namun berada di luar kota, bisa hubungi ke nomor whatsapp di website ini. Pengurusan ini bisa di wakilkan. Prosesnya juga cepat jadi tidak perlu repot datang ke Jakarta, hanya kirim dokumen ke alamat kami.

Pengurusan SKCK Pindah Alamat ke Cilandak Jakarta

Buat kamu yang perlu info memperpanjang atau buat baru SKCK. Pengurusan SKCK Pindah Alamat ke Cilandak Jakarta.

Pengurusan SKCK Pindah Alamat

Pengalaman saya memperpanjang SKCK. Jika ingin ke luar negeri untuk bekerja atau sekolah, SKCK harus di urus di Kantor Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Jl Trunojoyo No 3, namun sekarang sedang pindah ke

Gedung Tripatra

Jl R.A Kartini No 11 Kav . 34-35 Cilandak Barat Jakarta Selatan

Rute transportasi umum yang terdekat dengan naik MRT dan turun di Stasiun MRT Fatmawati arah ke Lebak Bulus. Nanti kita tinggal jalan kaki ke gedung Tripatra

Baca juga : Layanan Legalisir Buku Nikah di Kemenag Buka Tiap Hari

Syarat perpanjang SKCK, bawa salinan dokumen di bawah ini :

  1. SKCK Lama
  2. Paspor
  3. Akta Lahir
  4. KTP
  5. KK
  6. Pasfoto 4 x 6 berwarna latar belakang merah 4 Lembar

Proses pengurusan bisa satu hari jadi atau paling telat besok harinya jika ada pembetulan

Bagi yang baru mau ajukan SKCK, harus buat sidik jari dulu. di Gedung Tripatra, ada meja perumusan sidik jari dalam satu ruangan dengan loket SKCK.

Untuk buat SKCK baru

  1. Paspor
  2. Akta Lahir
  3. KTP
  4. KK
  5. Pasfoto 4 x 6 berwarna latar belakang merah 4 Lembar
  6. Rumus Sidik Jari

Setelah SKCK jadi, maka kita harus legalisir SKCK di kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri. Cek negara mana yang akan kamu tuju. Ada yang hanya Apostille di Kemenkumham atau stiker hingga Kementerian Luar Negeri. Setelah itu ke kedutaan negara yang dituju.

SKCK berlaku 6 bulan namun ada yang minta diperbaharui setelah 3 bulan. Tergantung user di luar negeri. Pengurusan ini bisa diwakilkan dengan surat kuasa

Kalau setingkat Polda dan Polres, biasanya pengurusan kerja dalam negeri dan tidak ada sidik jarinya. Kalau belum punya sidik jari harus di buat dahulu. Untuk pengajuan visa di Kedutaan Bangladesh, SKCK diperlukan. Jadi khusus pengajuan visa juga bisa digunakan SKCK namun tidak semua negara minta

Berapa Harga Kartu JakLingko Sekarang ?

Pengguna transportasi umum, punya kartu transportasi penting. Saya sharing saja. Berapa Harga Kartu JakLingko Sekarang ?

Berapa Harga Kartu JakLingko

Kartu JakLingko selain bisa untuk naik busway dan MRT, juga bisa naik angkot berlogo JakLingko gratis. Yang gratis hanya naik angkot berlogo JakLingko saja ya, sedangkan untuk naik MRT, Busway, bis listrik tetap bayar normal.

Baca juga : Cara Legalisir Ijazah Perguruan Tinggi di Dikti

Harga kartu Jaklingko sekarang sebesar Rp 40,000 bisa di beli di halte busway dengan menggunakan mesin warna biru. Saldonya dapat Rp 10,000. Mesin biru itu bisa beli kartu JakLingko, Top up juga bisa untuk kartu JakLingko, E money, BNI dan Flazz Card.

Cara Top Up Kartu JakLingko

Pembayaran isi ulang juga tidak harus Tunai tapi bisa pakai Qris BCA, Mandiri dan bank lainnya. Kalau pembayaran tunai, kamu bisa siapkan uang kertas yang tidak lusuh dengan nominal mulai dari 10,000, 20,000, 50,000 dan 100,000. Taruh kartu di tempatnya, kemudian klik di layar dan ikuti instruksinya

Kalau naik angkot JakLingko, kamu tetap harus Tap kartu tapi tidak mengurangi saldo. Ini tidak berlaku dengan angkot biasa yang tidak ada Logo JakLingko.

Saat ini ada peraturan terkait naik busway, jika kamu turun bukan di koridor busway tapi di halte bus di luar jalur busway maka jangan lupa tap kartu untuk check out. Karena kartu bisa ke blokir kalau lupa tap. Tiap orang bisa punya kartu JakLingko lebih dari satu, cadangan kalau lupa bawa kartu.

Namun kalau naik MRT, jika bisa tetap naik MRT tanpa kartu. Caranya download aplikasi MRT Jakarta. Akun kamu perlu terhubung dengan Gopay dan Grab atau yang bekerjasama dengan lainnya. Asal Gopay dan Grab ada saldonya, kita bisa beli hanya satu rute one way saja.

Sekarang di MRT Lebak Bulus sudah ada mesin biru untuk top up Kartu JakLingko dan tidak perlu jalan ke halte busway Lebak Bulus.

Bagi pengguna transportasi umum yang frekuensi penggunaan transportasi sangat sering dan tiap hari seperti saya, mengisi saldo di Kartu jakLingo rasanya harus banyak. Ini karena cepat sekali habis. Terlebih jika sering menggunakan MRT.

Namun menggunakan transportasi Jakarta lebih efektif dan efisien dari pada transportasi pribadi.

Cara Legalisir Ijazah Perguruan Tinggi di Dikti

Buat kamu yang mau lanjutkan pendidikan tinggi di luar negeri, perlu tahu ini. Cara Legalisir Ijazah Perguruan Tinggi di Dikti.

Cara Legalisir Ijazah Perguruan Tinggi

Saat ini peluang untuk kuliah di luar negeri terbuka luas. Bagi yang sudah kuliah di tanah air dan ingin melanjutkan ke jenjang lebih tinggi di luar negeri baik dengan biaya sendiri atau beasiswa, pasti di minta untuk melegalisir ijazah.

Bagaimana syaratnya untuk legalisir ?

  1. Ijazah / Transkrip asli
  2. Copy Ijazah / Transkrip yang sudah di legalisir dari kampus
  3. Surat Kuasa bermeterai jika di kuasakan
  4. Print dari website dikti data kita sebagai mahasiswa

Kalau mau cek nama dan Nomor NIM di website Dikti, bisa disini

Pihak dikti minta salinan satu lembar bagi dokumen yang sudah di legalisir oleh Dikti untuk arsip. Jadi kalau mau legalisir ijazah asli tetap harus bawa copy ijazah yang sudah di legalisir oleh kampus.

Proses tiga hari kerja. Untuk layanan legalisasi Dikti, ada hari Senin dan Rabu saja. Mulai dari Jam 8.00 pagi Hingga Jam 15.00.

Baca juga : Pengambilan Apostille dan Stiker Legalisasi AHU di Kuningan City

Yang dilegalisir bisa yang asli atau yang fotocopy, disarankan tanyakan dahulu ke kedutaan atau baca baik-baik peraturan untuk pengajuan beasiswa atau melanjutkan studi untuk jalur mandiri.

Untuk legalisir ijazah pendidikan dasar dari tingkat SD hingga SMA berbeda dan bukan di Dikti ( pendidikan tinggi ).

Setelah Legalisir

Legalisir untuk pengajuan beasiswa atau kuliah di luar negeri tidak bisa digantikan dengan legalisir notaris terutama untuk tujuan negara Eropa.

Legalisir stiker khusus negara di luar 125 negara yang di sebutkan di kemenkumham, untuk apostile berlaku di 125 negara, antara lain negara Eropa dan beberapa negara Asia.

Mereka akan minta apostille dan legalisir stiker di instansi yang sesuai. Ada sebagian orang yang hanya legalisir copy ijazah di sekolah atau kampus dan ke notaris. Jadi Kamu harus mengetahui alurnya kemana dan kebutuhannya untuk apa.

Jika sudah legalisir dari Dikti langkah selanjutnya adalah legalisir apostille atau stiker di kemenkumham. Bagi yang legalisir stiker, harus lanjut ke Kemenlu dan kedutaan negara tujuan.

Prosedur Buat CNI di Kedutaan Perancis untuk Menikah

Yang sedang mencari informasi menikah dengan WNA Perancis di Indonesia. Prosedur Buat CNI di Kedutaan Perancis untuk Menikah.

Prosedur Buat CNI

Setiap yang mau menikah dengan WNA di Indonesia, harus mengurus CNI ( Certificate of No Impediment ). Surat ijin yang di keluarkan dari kedutaan negara asing atau surat tidak ada halangan menikah.

Untuk negara Pakistan dan India, disebut NOC ( No Objection Certificate ). Sama artinya. Jadi tanpa CNI dan NOC, WNA tidak bisa menikah jika tidak mengurus CNI. Copy CNI juga diperlukan saat mengurus legalisir buku nikah atau akta nikah di kementerian dan di kedutaan.

Untuk di Perancis, disebutnya certificat de capacité à mariage. Pasangan kita ( WNA Perancis ) bisa email ke kedutaan Perancis Jakarta untuk menanyakan prosedurnya atau ada di website Kedutaan Perancis. Proses permohonan CNI ini bisa hingga dua bulan. Disarankan WNA datang saat sudah selesai berkasnya dan di setujui.

Dokumen juga bisa di kirimkan melalui Pos tanpa tatap muka. Nanti akan di beritahu melalui email atau telepon jika sudah selesai. Hasil juga bisa di kirimkan balik dari kedutaan Perancis.

Baca juga : Visa Sosial untuk Training di Malaysia, Apa Syaratnya ?

Alamat Kedutaan Besar Perancis
Jl. M. H. Thamrin no 20
(Akses via Jl. Sunda)
Jakarta Pusat 10350

Syarat menikah di KUA untuk WNA :

  1. CNI
  2. copy akta lahir WNA
  3. Copy identitas
  4. Copy Paspor
  5. Akta cerai ( jika pernah menikah )
  6. Akta kematian ( jika cerai mati )
  7. Pasfoto
  8. Surat keterangan mualaf

Setelah menikah di indonesia, jangan lupa buku nikah atau akta nikah mesti di apostile di kementerian agama dan Hukum dan HAM bagi yang menikah dengan WNA Perancis karena Perancis sudah mengakui apostile.

Pada saat mengurus legalisir apostile, copy CNI dibutuhkan untuk kementrian agama sehingga jangan sampai tidak di buat copynya. Yang asli sudah diserahkan ke KUA atau kantor dukcapil.

Mengenai prosedur apostile, bisa menghubungi saya lebih lanjut. Bagi yang tinggal di luar kota juga bisa tanpa harus datang ke Jakarta.

Translate »
error: Content is protected !!
Message Us on WhatsApp
Exit mobile version