Pengalaman Cetak Ulang E-KTP di Kecamatan Pamulang

Saat ini kita dimudahkan dalam pengurusan kependudukan contoh E-KTP karena bisa pendaftaran online. Pengalaman Cetak Ulang E-KTP di Kecamatan Pamulang.

Pengalaman Cetak Ulang E-KTP

Prosedur mengurus penggantian E-KTP karena rusak atau hilang. Yang pertama, membuat akun dan mendaftarkan user name dan password. Kedua, daftar online dengan user name yang sudah terdaftar di website dukcapil setempat. Kalau tempat tinggal saya masuk wilayah Tangerang Selatan. Daftarnya disini

Baca juga : Cabang VFS Tasheel Jakarta yang buka Kembali sejak Transisi PSBB

Sebetulnya penggantian E KTP dilakukan di mall. Namun Saya mengurus penggantian E-KTP di Kecamatan Pamulang di hari itu dikarenakan layanan di Mall sedang ditiadakan. Kalau berdomisli di Tangerang Selatan, maka berikut beberapa mall yang sudah ada gerai layanan dukcapil. Yaitu :

  1. Living World
  2. Teras Kota
  3. Bintaro Plaza
  4. Pamulang Square

Kita harus rajin cek website dan lihat jadwal jam berapa yang tercantum. Pendaftaran online sering sekali cepat habisnya. Setiap hari hanya di kasih slot 300 permohonan. Namun slot cepat sekali habis. Jadi kalau mau coba daftar, mulailah dari jam 9.00 pagi. Karena sistem dibuka jam 9.00. Kalau agak siang banyak yang log in dan daftar, trafiicnya tinggi sehingga jaringan lama. Kalau sedang mengklik daftar dan hasil keluarnya lama, di tunggu saja. Karena nomor antrian kita sudah terdaftar. Kalau menjadi lambat responnya, baiknya jangan terus mengulang mendaftar

Apa saja syarat yang di bawa ?

  1. Bukti pendaftaran online yang sudah di print
  2. E-KTP lama

Penggantian E-KTP tidak di pungut biaya. Begitu juga dengan perekaman E-KTP baru.

Bagi yang berada di daerah lain bisa cek sendiri dimana lokasi kantor dukcapilnya.

Sejak pandemi, sistem online semakin di ke depankan untuk melayani pendaftaran kependudukan kepada masyarakat.

Untuk meminimalisir kontak fisik, sistem online sangat membantu sekali. Namu tetap kita harus datang ke loket untuk perekaman E-KTP, perubahan E-KTP, pindah domisili, Perbaikan Kartu keluarga.

Ada juga yang bisa di cetak sendiri seperti Kartu keluarga. Setelah sebelumnya diberitahukan oleh Kelurahan.

Mengapa Perlu Notaris untuk Salinan Dokumen Legalisir ?

Dokumen yang sudah di legalisir ternyata perlu satu lagi pengesahan setelah di foto copy. Mengapa Perlu Notaris untuk Salinan Dokumen Legalisir ?

Bagi yang hendak mengurus visa, biasanya salah satu syaratnya adalah melampirkan salinan dokumen yang sudah di legalisir. Dokumen yang wajib di legalisir seperti akta lahir, buku nikah, ijazah, atau lainnya yang berkaitan. Tujuan legalisir untuk pengesahan dari pihak berwenang.

Pengertian legalisir adalah pengesahan atas salinan dokumen yang menyatakan bahwa salinan tersebut sesuai dengan aslinya.

Jika di minta dokumen terjemahan maka yang di legalisir adalah dokumen terjemahan dan juga dokumen asli.

Saat ini dokumen kependudukan sudah dalam dua bahasa yaitu bahasa Indonesia dan Inggris. Namun jika dokumen masih dalam bahasa Indonesia maka kita perlu terjemahkan ke dalam bahasa asing terlebih dahulu sesuai yang di minta.

Mengapa Perlu Notaris untuk Salinan Dokumen ?

Setelah dokumen asli dan dokumen terjemahan di legalisir, apa selanjutnya ? Selanjutnya kita fotocopy dokumen asli yang sudah dilegalisir tersebut. Salinan atau foto copy tersebut yang akan di serahkan ke kedutaan. Namun sebelumnya, tanda tangan notaris di perlukan. Tujuannya sebagai pernyataan bahwa salinan hasil dari legalisir tersebut sudah sesuai dengan aslinya. Hampir mirip dengan fungsi legalisir.

Jika legalisir di tempelkan stiker di dokumen asli maka untuk tanda tangan notaris di bubuhkan di salinan hasil dari legalisir.

Baca juga : Syarat Menikah WN Mesir dengan WNI di Indonesia

Jika sudah di tandatatangani oleh notaris, maka salinan asli baik akta lahir, buku nikah atau dokuemn lain yang sudah di legalisir sebelumnya, sudah bisa digunakan dan sudah sah.

Jadi fungsi notaris selain untuk perjanjian jual beli dan membuat kesepakatan ternyata juga perlu untuk kepentingan diatas

Untuk mengurus ini, banyak masyarakat yang kurang mengetahui alurnya. Semoga informasinya bisa bermanfaat.

Jika hendak bersekolah di luar negeri, ijazah pun juga perlu dilegalisir. Simpanlah salinan dokumen yang sudah di tanda tangan notaris tersebut untuk arsip. Menyimpan salinan surat-surat penting sangat perlu sehingga sewaktu-waktu diperlukan mudah mengambilnya.

Syarat Menikah WN Mesir dengan WNI di Indonesia

Untuk menikah di Indonesia, Warga Negara Asing harus mempersiapkan dokumen dari negaranya sebelum datang. Syarat Menikah WN Mesir dengan WNI di Indonesia.

Syarat Menikah dengan WN Mesir

Bagi Warga negara Mesir yang ingin menikah di Indonesia. Ada dokumen yang harus di persiapakan oleh Warga Negara Mesir sebelum datang ke Indonesia. Semua dokumen tersebut untuk memperoleh CNI atau izin nikah di Indonesia.

Dokumen untuk buat CNI di kedutaan

Dokumen WNA

a. Surat pernyataan single / surat cerai dari pemerintah ( negara Mesir) ( Keith aily atau Keith Fardly )

b. Paspor asli

c. Kartu ID asli (seperti KTP) dan copy

Dokumen WNI

a. KTP – Asli & Copy

b. Keterangan Single dari KUA atau Akta Cerai/Kematian

Datang berdua ke Kedutaan dan tidak bisa di wakilkan, Jam buka kedutaan Senin-Jum’at jam 9-10.

Baca juga : VFS Tasheel Jakarta Buka Hanya Untuk Pemohon Kategori ini Saja

Untuk syarat menikah di KUA, bagi WNA :

  1. CNI
  2. Copy Paspor
  3. KTP WNA
  4. Akta lahir
  5. Surat single / Cerai
  6. Pasfoto
  7. Surat mualaf jika sebelumnya beragama non muslim

Tentang CNI untuk Mengurus Dokumen

Untuk mengurus CNI ada biaya yang di kenakan oleh kedutaan, namun biayanya berbeda di setiap kedutaan. Jadi harus cek dulu. Jika ingin menanyakan tentang syarat membuat CNI, kita bisa langsung email ke kedutaan atau menelepon.

Yang perlu diingat dan penting dilakukan adalah memfoto copy CNI setelah mendapatkannya dari kedutaan. Karena Copy CNI dibutuhkan untuk salah satu syarat legalisir buku nikah di Kementrian Agama. Ada beberapa pasangan yang lupa untuk memfoto copy dan saat ini domisilinya sudah pindah, sehingga menemui kesulitan.

Namun ada yang tidak mengeluarkan CNI seperti di kedutaan Portugal tapi hanya cukup dengan akta kelahiran yang dibawa oleh WNA.

Akta kelahirannya beda dengan yang kita punya dan bisa menikah di KUA di Indonesia. Ini pengalaman dari teman yang menikah dengan WNA asal Portugal.

Untuk berapa lama CNI selesai, juga tergantung dari kedutaan. Kita harus rajin bertanya dan staf kedutaan biasanya menginformasikan kapan CNI bisa selesai.

Setelah urusan menikah selesai, jika hendak ikut pasangan tinggal di luar negeri, maka akta pernikahan perlu di legalisir ke tiga kementrian.

Kalau di Mesir, jika akta pernikahan di daftarkan di Kairo maka akan mendapatkan salinan akta pernikahan dalam bahasa setempat.

Legalisir di Kedutaan Taiwan di Jakarta – Syarat dan Ketentuan

Jika ingin legalisir dokumen untuk keperluan ke Taiwan, harus mengetahui dulu syaratnya supaya jelas. Legalisir di Kedutaan Taiwan di Jakarta – Syarat dan Ketentuan.

Legalisir di Kedutaan Taiwan

Syarat dan Prosedur Legalisir Akta Lahir, Akta Kematian, Akta
Kawin, dll di TETO Jakarta
1. (Isi formulir permohonan legalisir)
2. Dokumen Indonesia sebelumnya dilegalisir dulu di Departemen Hukum &
HAM dan Departemen Luar Negeri. Jika legalisir di atas dokumen fotocopy, maka harus legalisir di notaris dahulu
3. Jika ingin melegalisir dokumen terjemahan, bisa diterjemahkan oleh
penerjemah tersumpah. Jika diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, dokumen terjemahan dilegalisir dulu di Departemen Hukum & HAM dan Departemen Luar Negeri
4. Lampirkan dokumen asli
5. Lampirkan fotocopy paspor atau KTP orang yang
bersangkutan)
6. Lampirkan Kartu Keluarga Taiwan / Dokumen Penunjang
lainnya)
7. Jika orang yang bersangkutan tidak datang sendiri, lampirkan surat kuasa dan fotocopy ktp orang yang diberi kuasa

Baca juga : Visa Jepang dibuka untuk Dua Kategori ini saja di VFS Global Jakarta

Alamat kedutaan Besar Taiwan ( TETO Jakarta )

Gedung Artha Graha Lantai 12 dan 17, Jl. Jend. Sudirman No.Kav. 52-53, RT.5/RW.3, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12190

Proses legalisir adalah lima hari kerja. Untuk express bisa selesai dalam 3 hari kerja.

Waktu penyerahan dokumen : 08.30-11.30 (Senin-Jumat Pk.08.30-11.30)

Waktu pengambilan dokumen : 13.30-16.00 (Senin-Jumat Pk. 13.30-16.00)

Biaya legalisir dokumen asli atau dokumen terjemahan sama. Untuk legalisir tambahan foto copy ada tambahan biaya lagi.

Untuk visa turis Taiwan, sudah mulai di buka sejak 1 Oktober 2020 secara bertahap

10 tempat wisata di Taiwan :

  1. National Sun Yat-Sen Memorial Hall
  2. Huashan 1914 Creative Park
  3. Pasar Malam Shilin
  4. Longshan Temple
  5. Museum Istana Nasional
  6. Snake Alley
  7. Mengchia Chingshui Temple
  8. Taipei 101
  9. Beitou Hot Springs Museum
  10. Fagushan Nongchan Temple

Waktu terbaik mengunjungi Taiwan adalah saat musim gugur, musim dingin dan musim semi. Musim gugur mulai September hingga Desember. Musim dingin mulai dari December hingga Maret.


Cara Legalisir Dokumen di Kedutaan Belgia Jakarta

Untuk legalisir dokumen di kedutaan Belgia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Cara Legalisir Dokumen di Kedutaan Belgia di Jakarta

Kita legalisir di kedutaan biasanya dalam rangka urusan ke luar negeri. Misal pengajuan visa dan pendaftaran pernikahan yang di lakukan di Indonesia dengan WN Belgia.

Yang bisa di legalisir :

  1. Akta Nikah
  2. Akta cerai
  3. Untuk akta lahir
  4. Untuk akta kematian
  5. SKCK

Syarat dokumen :

  1. Dokumen asli yang Sudah di legalisir di Kemenkumhan dan Kemenlu
  2. Menerjemahkan dokumen yang sudah di legalisir kementrian dengan penerjemah tersumpah. Diterjemahkan ke bahasa Belanda, Perancis atau Jerman. Salah satu dari ketiga bahasa tersebut.
  3. Buat surat kuasa, Jika di wakilkan.

Cara Legalisir Dokumen di Kedutaan Belgia

  1. Mendaftarkan janji temu melalui email kedutaan Belgia
  2. Jika sudah mendapatkan balasan, bawa dokumen yang hendak di legalisir sesuai dengan hari dan jam yang mereka tentukan.

Untuk menerjemahkan dengan bahasa yang mana, setidaknya kita harus tau dahulu kita akan pergi ke wilayah yang berbahasa Belanda, Perancis atau Jerman. Karena mereka berbicara 3 bahasa.

Kedutaan mengenakan tarif legalisir sebesar 20 EUR dan bisa di bayarkan dengan rupiah.

Baca juga : Syarat Legalisir di Kedutaan Belanda Jakarta – Dokumen

Setelah dapat dua stiker legalisir baru kita bisa urus di kedutaan Belgia di Jakarta. Dikarenakan pandemi maka layanan di batasi di tiap kementrian dan juga untuk kedutaan.

Untuk saat ini pengajuan visa hanya baru bisa family visa dan selebihny masih belum buka.

Belgia adalah kota yang dekat dengan Negara-negara Eropa. Sebelah utara Belanda. Bagian timur Jerman. Sebelah selatan Perancis dan Luxemburg. Negara ini adalah sebuah kerajaan federal yang terdiri dari negara Flarinda, Walonia dan Brussels

Jika pergi ke Belgia, jangan lupa menyantap waffle yang terkenal dan membeli cokelat di toko-toko kecilnya.

Selain itu Belgia identik dengan lahirnya komik kartun Tintin. Pengarangnya adalah Herge. Menjelajah Belgia tidaklah sulit karena Belgia termasuk negara kecil. Luasnya 30,689 km2. Saya pernah ke Belgia meskipun tidak lama sebelum melanjutkan perjalanan menuju Perancis.

Syarat Legalisir di Kedutaan Belanda Jakarta – Dokumen

Jika ingin legalisir dokumen ke kedutaan Belanda, syaratnya cukup mudah. Syarat Legalisir di Kedutaan Belanda Jakarta – Dokumen.

Dokumen apa saja sih yang bisa di legalisir ?

  1. Akte kelahiran
  2. Akta perceraian
  3. Akta kematian
  4. Surat Keterangan Belum Menikah ( SKBM )

Syarat Legalisir di Kedutaan Belanda

Syarat legalisir :

  1. Dokumen harus terlebih dahulu di legalisir di dua kementrian Kemenkumham dan Kemenlu
  2. Dokumen di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah.
  3. Terlebih dahulu diterjemahkan ke bahasa Inggris, Perancis, Jerman, atau Belanda

Penerjemah tersumpah ( Sworn Translator ), ada kalanya ditetapkan dari kedutaan. Mereka punya daftar sendiri sworn translator.

Alamat Kedutaan Belanda

Jl. H. R. Rasuna Said No.Kav S-3, RT.8/RW.3, Kuningan, Kuningan Tim, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, 12950

Baca juga : Kemana mengurus Surat Single ( Surat Keterangan Belum Menikah ) ?

Setelah dokumen lengkap, bagaimana sih prosedur antri di Kedutaan untuk layanan legalisir ?

Kita harus membuat janji temu dahulu dan daftar secara online. Buka website kedutaan Belanda dan daftar disini untuk buat Janji.

Isi sesuai kebutuhan. Jika sudah dapat tanggal dan harinya, kita bisa datang ke kedutaan untuk legalisasi. Jangan langsung datang tanpa buat janji dulu ya.

Legalisir bisa diwakilkan selama membawa surat kuasa di atas meterai.

Untuk Pembuatan visa di alihkan ke VFS Global Kuningan City. Legalisir ke kedutaan, biasanya untuk pengajuan visa atau untuk tinggal di luar negeri.

Saat pandemi, kemungkinan jadwal legalisir juga di batasi. Oleh karena itu pastikan memantau tanggal yang tersedia.

Legalisir dikenakan biaya, jadi persiapkan dana untuk membayar dan setiap kedutaan memasang tarif yang berbeda.

Untuk berkomunikasi dengan pihak kedutaan, bisa melalu telepon ataupun email. Jika ada yang hendak ditanyakan sebelum datang.

Lamanya pengerjaan bisa berbeda setiap kedutaan, nanti akan di beritahukan saat sudah meyerahkan dokumen dan melakukan pembayaran.

Transportasi untuk ke kedutaan Belanda. dari Lebak Bulus bisa menggunakan busway jurusan lebak Bulus – Senen. Namun sejak pandemi busway jurusan ini belum kembali beroperasi. Kalau dari Blok M, yang jurusan Blok M – Manggarai. Rute bis yang lewat Kuningan pasti lewat kedutaan

Kemana mengurus Surat Single ( Surat Keterangan Belum Menikah ) ?

Ingin membuat surat keterangan single ternyata mudah sekali. Kemana mengurus Surat Single ( Surat Keterangan Belum Menikah ) ?

Surat Single bisa di buat di KUA bagi yang beragama Muslim atau di Kantor Dukcapil buat yang Non Muslim atau saat ini bisa di buat di Kelurahan.

Kemana mengurus Surat Single

Alurnya adalah :

  1. Membuat surat pengantar dari RT / RW kemudian
  2. Surat Pengantar RT /RW di serahkan ke kelurahan dan mendapat surat pengantar baru
  3. Datang ke KUA ( Muslim ) / Disdukcapil ( non muslim )
  4. Membuat surat ini tidak dikenakan biaya.

Baca juga : Syarat Menikah WNA Turki dengan WNI di Indonesia

Syarat surat Single :

  1. Surat pengantar lurah / Kepala desa
  2. Copy KK
  3. Foto copy E KTP pemohon
  4. Foto copy Akta Lahir
  5. Surat pernyataan belum pernah menikah dengan meterai 6000
  6. Pasfoto 3 x 4 sebanyak 2 lembar

Selesai hanya dengan satu hari. Tidak dikenakan biaya lagi. Jadi pengurusannya mudah. Untuk pendaftaran

Biasanya mengurus surat single untuk syarat menikah terutama menikah di luar negeri. Tapi jika ingin menikah di luar negeri maka surat tersebut harus di legalisir dahulu.

Masa berlaku surat single sekitar 3 bulan. alamat disdukcapil DKI Jakarta

Jl. Letjend. S Parman No. 7, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat,
Telp. (021) 566 2400, email: @dukcapiljakarta

Di legalisir ke dua kementrian, kemekumham dan Kemenlu. Kemudian legalisir di kedutaan.

Jadi untuk pengajuan visa dan menikah di luar negeri. Persiapkan dahulu dokumen yang akan diajukan untuk legalisir. Selain surat single, ada juga akta kelahiran.

Biaya legalisir bisa di cek di website kementrian dan hub kedutaan via email.

Untuk legalisasi di kedutaan, dokumen mesti di terjemahkan ke dalam bahasa asing, minimal bahasa Inggris. Dokumen yang di butuhkan untuk syarat visa menikah biasanya surat single, surat akta lahir.

Jika sudah pernah menikah, maka dokumen surat cerai juga harus di legalisir. Di kedutaan termasuk yang harus di terjemahkan dan di legalisir.

Untuk membantu pengurusan surat surat untuk legalisir ke tiga kementrian dan ke kedutaan , bisa menghubungi nomor whatsapp yang ada di website ini.

Syarat Menikah WNA Turki dengan WNI di Indonesia

Menikah dengan WNA di Indonesia, mempunyai beberapa prosedur yang berbeda. Contoh jika menikah dengan Orang Turki, ada syarat dan prosedur yang harus di cek di kedutaan. Syarat Menikah WNA Turki dengan WNI di Indonesia.

Syarat Menikah WNA Turki dengan WNI

Untuk syarat menikah di Indonesia, yang harus dilakukan pertama adalah datang ke kedutaan untuk mengurus surat ijin menikah. Syaratnya yang harus di bawa oleh WNA Turki adalah “

  1. KTP ( kimlik )
  2. Akta kelahiran asli
  3. Copy paspor
  4. Bukti tempat tinggal
  5. Surat single yang berlaku 6 bulan atau surat cerai jika pernah bercerai

Baca juga : VFS Tasheel Buka Kembali untuk Pengajuan Visa di Jakarta

Di saat Covid19 masih belum selesai, Turki juga sudah membuka penerbangan internasionalnya. Namun jika WN Turki yang datang ke Indonesia, hingga saat ini Indonesia masih belum buka untuk turis asing. Hanya kategori tertentu saja yang masih bisa masuk ke Indonesia. Diantaranya pemegang KITAS/KITAP, TKA ( tenaga kerja asing ) yang sedang bekerja di Indonesia, Penyatuan Keluarga ( istri/suami WNA ).

Jadi dengan melihat kondisi seperti saat ini, bagi yang punya rencana menikah dengan WNA di Indonesia dan WNA masih berada di luar negeri maka harus bersabar dan menunggu berita selanjutnya di tahun depan.

Tapi tidak ada salahnya mempersiapkan dokumen di atas sehingga sudah lengkap dan persiapannya jadi lebih matang.

Untuk mendaftarkan menikah di KUA saat ini bisa di lakukan pendaftaran secara online meskipun nanti berkas asli tetap harus di serahkan ke KUA kecamatan terdekat. Di masa new normal akibat covid19 ada perubahan – perubahan untuk pendaftaran menikah. Pendaftaran online disini.

Syarat dokumen untuk menikah:

  1. Surat keterangan untuk menikah ( N1)
  2. S. Keterangan asal usul ( N2 )
  3. S. Persetujuan mempelai ( N3 )
  4. S. Keterangan Orang tua ( N4 )
  5. Surat pemberitahuan kehendak nikah apabila calon mempelai berhalangan dan di wakilkan saat pendaftaran ( N7 )
  6. Surat izin pengadilan apabila : a. Tidak ada izin dari ortu, b. Suami yang hendak beristri lebih dari satu, c. Surat akta cerai atau kematian pasangan
  7. Biaya pencatatan nikah Rp 30,000.

Rute Busway Menuju Kemenlu di Pejambon Jakarta Pusat

Yang ingin tahu transportasi umum menuju Kemenlu, bisa simak artikel ini. Rute Busway Menuju Kemenlu di Pejambon Jakarta Pusat.

Sekarang naik transportasi umum di Jakarta lebih mudah sejak adanya busway. Dengan makin di perluasnya jangkauan. Maka hanya dengan 3,500 rupiah saja, sudah bisa mencapai rute terjauh. Dengan catatan, rute dilewati oleh jalur busway.

Rute Busway Menuju Kemenlu

Jika ingin menuju Kemenlu dengan busway, kita bisa menunggu dari halte Harmoni di koridor 8. Jurusan Harmoni – Pulogadung

Rutenya sebagai berikut :

Harmoni– Pecenongan- Juanda- Istiqlal – Gambir 1 – Deplu – RSPAD – Atrium – Senen – Galur -Rawa Selatan – Pasar Cempaka Putih – Cempaka Tengah – RS Islam – Cempaka Timur – Pedongkelan – ASMI – Pulomas – Bermis – Pulogadung.

Yang berangkat dari Lebak Bulus, bisa naik busway koridor 8 jurusan Lebak Bulus – Harmoni. Turun di Harmoni dan nyambung naik busway jurusan Pulogadung.

Yang dari Blok M. Bisa naik busway jurusan Blok M – Kota dan turun di Harmoni. Lanjutkan dengan busway koridor 2 Harmoni – Pulogadung.

Baca juga : Mengurus Visa Rumania Sekarang Mesti ke Kuala Lumpur

Yang dari Ragunan / Kuningan, bisa naik jurusan Ragunan – Monas. Turun di halte Monas dan nyambung busway ke arah Kota dan turun di Harmoni.

Yang dari arah Kota, bisa naik busway Kota – Blok M dan turun di Harmoni.

Arah kembali ke Harmoni, tinggal menunggu busway dari arah Pulogadung ke arah Harmoni dari halte busway Kemenlu.

Transportasi murah di Jakarta, masih di pegang busway namun memang busway tidak menjangkau keseluruhan pelosok. Ada bus sedang yang tidak seluruhnya berada di jalur busway. Bus feeder transjakarta. Namun di masa pandemi ini, tidak semua bus sedang transjakarta tersebut beroperasi.

Agak kesulitan untuk menuju beberapa rute yang seharusnya bisa dijangkau busway. Contohnya: jurusan Ciputat – Tosari, Lebak Bulus – Senen, Bundaran senayan – Poris Plawad.

Jika ingin mengetahui detil informasi mengenai rute bus transjakarta yangberoperasi, bisa mengikuti twitter Transportasi Jakarta.

Untuk MRT. baru berjalan di daerah Jakarta Selatan dan sebagian Jakarta Pusat. Sedangkan untuk LRT, hanya berada di Jakarta Timur. Kalau mau naik LRT, bisa naik busway jurusan Pulo Gadung – Patra Kuningan dan turun di velodrome.

Pengalaman Legalisir Akta Kelahiran di Dua Kementrian Jakarta

Belum lama saya ke Kemenkumham untuk urus legalisir. Pengalaman Legalisir Akta Kelahiran di Dua Kementrian Jakarta.

Pengalaman Legalisir Akta Kelahiran di Dua Kementrian

Saat ini untuk mengurus legalisir membutuhkan waktu yang lebih lama dari biasanya. Tepatnya sejak pandemi covid19. Kantor kementrian hanya membuka layanan legalisir sekali dalam seminggu. Khusus untuk kemenkumham, di gedung Cik’s, buka tiap hari tapi hanya untuk menyerahkan bukti pembayaran stiker legalisir. Sedangkan stikernya akan di kirim melalui pos ke alamat rumah. Butuh waktu sekitar tiga hari kerja sampai ke alamat.

Untuk Kemenlu, hanya buka di hari Rabu saja. Penyerahan dokumen dan pengambilan dokumen di hari yang sama. Hanya di bedakan jam saja. Untuk penyerahakan dokumen, mulai jam 9.00 – 12.00. Untuk pengambilan dokumen mulai dari jam 10.00 – 15.00.

Baca juga : Bisakah Legalisir dengan Duplikat Buku Nikah di Kemenag ?

Yang bisa di legalisir mulai dari Kemenkumham dan Kemenlu biasanya dokumen seperti akta lahir, SKCK, surat single. Alasannya biasanya karena akan mengajukan visa. Kalau buku nikah bagi yang menikah secara muslim, mulai legalisir dari Kemenag. Yang non muslim, bisa legalisir ke catatan sipil dan kemudian ke Kemenkumham dan Kemenlu.

Jika legalisir ditujukan untuk mengajukan visa, maka dokumen untuk dilegalisir di kedutaan, perlu di terjemahkan. Bisa bahasa Inggris atau bahasa sesuai dengan negara yang di tuju.

Yang menikah di luar negeri, maka buku nikah di legalisir di KBRI dulu. Jika sudah sampai di Indonesia, maka di daftarkan di KUA.

Untuk di Kemenlu, aturannya adalah daftar online dahulu melalui aplikasi kemenlu. Kita harus upload dokumen secara online dan jika sudah lengkap dan di setujui, maka petugas akan kirim resi untuk pembayaran.

Sebaiknya kita datang minimal satu hari setelah pembayaran sehingga datanya sudah masuk. Kalau di Kemenhumkam, pembayaran bisa dilakukan di hari yang sama saat kedatangan, karena hanya menyerahkan bukti pembayaran dan sticker di kirim.

Oleh karena itu proses legalisir bisa hingga dua minggu paling cepat baru bisa selesai. Tidak bisa lebih dulu.

Translate »
error: Content is protected !!
Message Us on WhatsApp
Exit mobile version