Menikah dengan WNA Brazil di Indonesia, Syarat CNI Apa Saja ?

Melaksanakan nikah beda bangsa apalagi dengan WNA Brazil , infonya disini. Menikah dengan WNA Brazil di Indonesia, Syarat CNI Apa Saja ?

Menikah dengan WNA Brazil

Brazil adalah salah satu negara di benua Amerika Selatan. Negara ini terletak di bagian paling timur di benua Amerika Selatan.

Pengurusan untuk mendapatkan CNI, maka WNA Brazil harus datang sendiri ke Kedutaan Brazil di Jakarta. Apa saja syarat yang harus di siapkan ?

  1. Mengisi Form Deklarasi Status Pernikahan
  2. ID Card asli
  3. Salah satu dokumen terkait status pernikahan. akta lahir terbaru bagi yang Single, Surat cerai atau surat kematian pasangan jika pernah menikah.

Baca juga : Pentingnya Mengurus CNI, Menikah dengan WNA di Indonesia

Setelah mengurus pernikahan dan sudah menikah. Langkah selanjutnya adalah legalisir atau apostille buku nikah atau akta nikah ke dua kementerian bagi yang muslim ( menikah di KUA ) atau satu kementerian bagi yang non muslim ( akta nikah dari Dukcapil ).

Untuk negara Brazil, sudah mengakui apostille jadi dokumen perlu di apostille di Kemenkumham. Buta yang mau tahu informasi tentang CNI lebih lanjut bisa menghubungi whatsapp di website ini.

Disarankan untuk mengikuti prosedur dokumen secara benar karena jika CNI di skip atau tidak di urus maka akan mempengaruhi permohonan legalisasi atau apostille dokumen nikah.

Kementerian Agama RI tidak akan mau legalisir jika tidak ada copy CNI sebagai salah satu syarat bahwa pernikahan tersebut sudah melalui ijin dari kantor perwakilan asing negara yang bersangkutan.

Alamat Kedutaan Brazil di Jakarta

Wisma Mulia 2 Building 27th Floor, Rooms 2701-2703 Gatot Subroto No. 40, Jakarta, Indonesia, 12710

Jika sudah mengurus dokumen sesuai prosedur maka kamu tidak akan menemukan kendala untuk proses selanjutnya. Jadi sebelum menikah dengan WNA, akan lebih bagus mencari tahu dahulu mengenai syarat dokumen yang di minta.

Sebelum datang ke kedutaan, ada baiknya kamu email terlebih dahulu ke email kedutaan untuk menanyakan lebih jelas. Yang jelas WNA harus datang ke Kedutaan untuk mengurus penerbitan CNI

Pentingnya Mengurus CNI, Menikah dengan WNA di Indonesia

Jika kebetulan kamu akan menikah dengan pria asing di Indonesia, harus baca ini. Pentingnya Mengurus CNI, Menikah dengan WNA di Indonesia.

Pentingnya Mengurus CNI

CNI atau Certificate No Impedement adalah surat tidak ada halangan menikah yang di keluarkan oleh kedutaan. Ada sebagian negara yang tidak mengeluarkan surat baru CNI tapi di cap dari surat single yang di bawa dari negara wna berasal atau form yang diisi saat di Kedutaan kemudian di tanda tangan oleh WNA.

NOC adalah istilah yang artinya sama dengan CNI. Ini sebutan di negara Pakistan dan India. NOC atau No Objection Certificate juga harus di Kedutaan.

Syarat dokumen untuk mengajukan CNI ( menikah di Indonesia ) bisa berbeda setiap negara, yang paling simpel adalah untuk CNI di kedutaan Amerika, seperti dibawah ini :

  1. Paspor WNA
  2. Copy surat cerai / kematian istri sebelumnya jika statusnya duda
  3. Form pengisian pengajuan CNI dari Kedutaan Amerika

Hari itu juga CNI selesai setelah masukan berkas, namun harus buat appointment terlebih dahulu untuk datang ke kedutaan Amerika. Tidak bisa di wakilkan ya, harus WNA sendiri yang datang.

Baca juga : Visa Prior to Arrival Pakistan,Cara Mengajukan dan Syaratnya ?

Kalau Canada, pengajuan bisa diwakilkan. Tidak semua bisa di wakilkan. Kenapa harus mengurus CNI/ NOC ?

  1. Jika mengikuti prosedur yang benar, CNI diperlukan untuk menikah di KUA/ Catatan sipil saat mau menikah. Pejabat KUA yang benar akan meminta CNI selain dokumen yang lain.
  2. Copy CNI diperlukan saat mau mengajukan legalisir dan apostille di tiga kementerian, Kemenag, Kemenkumham, Kemenlu

Buku Nikah perlu di legalisir / apostille jika hendak mengajukan visa ke luar negeri. Visa keluar negeri untuk bekerja, studi, ijin tinggal dan sebagainya.

Bagaimana Jika tidak ada CNI ?

Jika kamu tidak mengurus CNI, maka saat pengajuan legalisir di kemenag akan di tolak. Kemenag mensyaratkan copy CNI di lampirkan untuk legalisir buku nikah. Pengalaman saya mengurus klien yang tidak mengurus CNI, akan menyulitkan mereka dalam legalisir dokumen.

Kemenkumham tidak bisa melegalisir atau apostille sebelum melewati legalisir Kemenag. Disarankan untuk tidak memalsukan dokumen baik CNI ataupun legalisir stiker atau apostille. Hal tersebut tidak dibenarkan ya dan akan menambah rumit permasalahan.

Bagaimana kalau sudah menikah dan baru mengurus CNI ? Hal tersebut tentu saja tidak akan bisa dilakukan oleh kedutaan, mengeluarkan surat CNI back dated.

Untuk WNA yang hendak tinggak di Indonesia, bisa mengajukan ITAS keluarga. Jika WNA masuk ke Indonesia dengan visa on arrival maka WNA mesti ke luar Indonesia dulu dan mengajukan VITAS sekaligus ITAS. Untuk ITAS Keluarga biasanya di sponsorin oleh suami / istri WNI. Jika dahulunya pernah punya ITAS Pekerja atau pelajar di Indonesia maka harus menggantinya jika menikah.

Menikah dengan WNA Pakistan di Indonesia, Cara Mengurus NOC

Saat WNA hendak menikah di Indonesia, harus mengetahui syarat dan ketentuannya. Menikah dengan WNA Pakistan di Indonesia, Cara Mengurus NOC.

Menikah dengan WNA Pakistan

Saat ini menikah dengan WNA di Indonesia mudah asal calon suami / istri warga negara asing sudah membawa dokumen untuk menikah di Indonesia, Khusus untuk WNA Pakistan, berikut syaratnya :

  1. Paspor asli dan fotocopy
  2. Surat single dari negaranya yang sudah di legalisir oleh Kemenlu setempat
  3. Surat bersedia menikah yang di ketik
  4. SKCK dari Kepolisian di Pakistan
  5. ID Card Pakistan dan copynya

Untuk WNI, harus buat apostille Surat bersedia menikah, Surat Ijin orang tua, surat cerai kalau pernah menikah sebelumnya, copy KTP dan KK.

Kalau sudah lengkap, maka kamu tinggal datang ke kedutaan Pakistan di Jakarta. Disarankan mengurus dua bulan sebelum pernikahan. Jika WNA sudah datang persiapan hingga menikah sekitar dua bulan. Kalau WNA sudah di Indonesia, maka di sertakan visa masuk Indonesia. Jangan sampai datang dan mengurus mendekati visa sudah mau habis masa berlakunya.

Baca juga : Pengalaman Mengajukan Visa Spanyol di BLS Menara Thamrin

Kalau datang saat dokumen masih kurang juga akan makan waktu lagi bolak balik. Jadi Pastikan semua dokumen saat sampai di Kedutaan sudah lengkap.

Apalagi yang tinggal di luar daerah bagi WNI. Kedutan Besar Pakistan berada di daerah Kuningan Jakarta selatan.

Alamat Kedutaan Pakistan :

Jalan Mega Kuningan Barat, Block E.3.9, Kav. 5-8, RT.1/RW.2, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10350.

Setelah menikah, apalagi yang harus kamu lakukan ? Jangan lupa untuk apostille buku nikah suami dan istri.Jika hendak mengurus ijin tinggal, WNA perlu merubah statsu menjadi cisa penyatuan keluarga. NOC perlu di fotocopy jika sudah dapat dan disimpan supaya bisa mengurus apostille di kemenag. Kemenag menanyakan copy NOC untuk salah satu syarat legalisir. Kalau di kemenkumham, NOC tidak ditanyakan lagi tapi dokumen harus melalui legalisir dari Kemenag dahulu.

Bagi yang hendak mengurus dan bertanya bisa menghubungi di nomor whatsapp di website ini.

Menikah dengan WNA Inggris, Cara Mengurus CNI di kedutaan

Jika punya keinginan menikah dengan WNA di Indonesia perlu tahu surat ijin nikah. Menikah dengan WNA Inggris, Cara Mengurus CNI di kedutaan.

Menikah dengan WNA Inggris

Perbedaan negara tidak menghalangi untuk bertemu jodoh dan akhirnya menikah. Jika dengan warga negara asing harus terlebih dahulu mengurus beberapa surat salah satunya adalah surat ijin nikah dari kedutaan. Kedutaan dimana WNA berasal. Yang akan di bahas di sini adalah menikah dengan warga negara Inggris.

Surat ijin nikah itu disebut CNI atau Certificate No Impediment, kalau di Pakistan dan India, namanya NOC ( No Objection Certificate ). Ini jika hendak menikah resmi. Pastikan kamu mengikuti prosedur yang ada. WNA sebelum datang ke Indonesia, dia mesti bawa surat- surat sebagai identitas selain Paspor.

Untuk WNA Inggris yang akan menikah di Indonesia, syarat dokumen yang harus di bawa ke Indonesia adalah :

  1. Paspor
  2. Akta lahir WNA
  3. Bukti Alamat tinggal WNA saat ini, bisa dari tagihan listrik, sewa apartemen, Rek bank
  4. Surat Cerai atau surat kematian pasangan terdahulu

Sebelum buat temu janji di Kedutaan Inggris maka kita harus mengisi form secara online dan juga menyertakan dokumen yang di lampirkan secara online.

Kalau Kamu sudah mengisi maka kamu juga sekalian membayar biaya CNI, langkah selanjutnya diarahkan untuk membuat temu janji dan pilih tanggal. Semua ada petunjuknya.

Kalau sudah pilih tanggal maka kamu bisa datang ke kedutaan sesuai tanggal yang sudah kamu pilih. Prosesnya hari itu juga selesai. Saat ke kedutaan jangan lupa bawa bukti bayar dan dokumen yang sudah di submit. Untuk mendaftar CNI, kamu bisa cek disini

Baca juga : Mengajukan Interview Waiver Amerika VFS Kuningan City Terbaru

Setelah selesai mengurus CNI, langkah selanjutnya adalah menikah, untuk non muslim di gereja dan untuk muslim di KUA. Kalau non muslim setelah di gereja maka sertifikat menikah di keluarkan oleh dukcapil.

Kemudian setelah itu kamu bisa legalisir buku nikah atau sertifikat menikah di Kementerian agama RI Thamrin dan apostille di Kemenkumham.

Menikah dengan WNA Thailand, Bagaimana Mengurus CNI ?

Jika Menikah dengan WNA, harus mengetahui prosedur resmi yang berlaku. Menikah dengan WNA Thailand, Bagaimana Mengurus CNI ?

Menikah dengan WNA Thailand

Thailand adalah negara tetangga Indonesia, sama-sama di wilayah Asia Tenggara. Negara ini berbatasan dengan Laos dan Kamboja. juga berbatasan dengan Malaysia di bagian Timur dan Myanmar di Selatan.

Kalau kamu sedang mencari informasi tentang pernikahan campur antara WNI dan WNA, terutama yang akan menikahi pria/wanita berkebangsaan Thailand di Indonesia, kamu perlu mengetahui beberapa hal.

Baca juga : Rekomendasi Belanja Oleh-Oleh di Singapura yang Hemat

Untuk syarat menikah di Indonesia dengan WNA yaitu adanya CNI ( surat ijin menikah ). CNI di dapat dari kedutaan asing di Jakarta. Contohnya jika WNA berkebangsaan Thailand, maka kita pergi ke Kedutaan Thailand. Khusus untuk Thailand, Surat single yang di bawa dari Thailand oleh WNA, dilegalisasi di Kedutaan Thailand.

Tujuan mengurus CNI atau surat single, untuk bisa menikah di KUA atau menikah secara non muslim. Salinan CNI akan digunakan untuk legalisasi di Kementerian Agama, jadi harus diurus dan di simpan.

Setelah urusan menikah selesai, akta nikah perlu legalisasi di tiga kementerian dan Kedutaan. Tujuan legalisasi jika ingin mengajukan visa, dokumen yang di keluarkan Indonesia adalah sah jika sudah di legalisir

Untuk mengetahui alamat kedutaan Thailand Jakarta :

JI. DR Ide Anak Agung Gde Agung kav.NO. 3.3 (Lot 8.8), Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Indonesia 12950.

Jika henddak menetap di Indonesia, maka WNA harus punya KITAS atau ijin tinggal. Kalau WNI yang ikut suami maka harus siapkan dokumen yang sudah di legalisasi dari pemerintah di Indonesia, jika kamu tinggal di luar kota maka pengurusan bisa di wakilkan dengan melampirkan surat kuasa bermeterai. Untuk informasi lebih lanjut bisa langsung hubungi kedutaan. Kalau mau di bantu pengurusannya maka bisa hubungi kami.

Persiapan untuk menikah resmi perlu di cek syarat dokumen yang di minta jangan hanya mau tau beres tapi tidak mau dengar mengenai prosedur resmi supaya tidak sulit di kemudian hari

Menikah dengan WNA Kamboja di Indonesia, Syarat CNI di Kedutaan

Untuk yang mau menikah dengan Warga Negara Kamboja, simak artikel ini. Menikah dengan WNA Kamboja di Indonesia, Syarat CNI

Menikah dengan WNA Kamboja

Kamboja berbatasan Thailand di bagian barat, Laos di utara, Vietnam di timur dan di Teluk Thailand di selatan. WNI yang hendak menikah dengan Warga Nergara Kamboja berikut yang harus di lakukan untuk mendapatkan CNI.

  1. WNA Kamboja harus mengurus surat persetujuan pernikahan dengan warga negara asing di Kementerian Dalam Negeri di Kamboja dan harus mendapatkan CNI juga dari kementerian yang sama.
  2. Membawa dokumen WNA Kamboja untuk di translate di Kedutaan Kamboja.

Jika ingin mengetahui lebih lanjut mengenai informasi ini, kamu bisa cek sendiri ya di kedutaan Kamboja di Jakarta. Alamat Kedutaan Kamboja di Jakarta :

Jl. Pejaten Barat Raya No.41, RT.1, Ragunan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540

Baca juga : Liburan Singkat ke Singapura dan Johor, Apa Saja yang Menarik ?

Setelah mendapatkan surat ijin nikah yang di translate, dibawa ke KUA dan di simpan salinannya. Salinan ijin nikah untuk digunakan legalisir di Kementerian Agama, Kemenkumham dan Kemenlu. Karena masih stiker legalisasi untuk negara Kamboja, maka setelah legalisir di kementerian, perlu legalisir di Kedutaan Kamboja juga.

Legalisir buku nikah ini di perlukan jika kamu hendak mengajukan visa keluar negeri, pindah untuk tinggal di luar negeri. Pastikan semua dokumen di urus sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jika baru akan di urus nanti khawatir akan menimbulkan permasalahan. Jika baru di urus beberapa tahun kemudian untuk legalisir buku nikah, tentu akan kesulitan minta cap dari KUA karena pejabat sudah ganti.

Surat yang di keluarkan untuk mengajukan pernikahan tentu ada periode waktunya jadi kalau mau mengurus pengesahan dokumen, disarankan mendekati waktu pernikahannya.

Jika ada yang kurang jelas bisa langsung menghubungi kedutaan Kamboja baik melalui email ataupun telepon. Mendapatkan informasi yang lengkap akan lebih banyak membantu untuk langkah yang akan dilakukan selanjutnya

Menikah dengan WNA Canada di Indonesia, Wajib Mengurus CNI

Bagi yang hendak menikah dengan WNA, kamu harus banget tahu informasi ini. Menikah dengan WNA Canada di Indonesia, Wajib Mengurus CNI.

Menikah dengan WNA Canada

Pernikahan adalah suatu niat mulia bagi kedua belah pihak untuk bersatu dalam sebuah ikatan yang sah yang dicatatkan dan di daftarkan oleh negara. Yang hendak menikah terutama jika pasangan berasal dari negara lain khususnya Canada, kamu harus terlebih dahulu mencari informasi prosedur menikah dengan Warga Negara Asing jika pernikahannya mau dilangsungkan di Indonesia.

Baca juga : Naik MRT di Singapura Bisa dengan Kartu Debit BCA dan Jenius

Untuk menikah dengan WNA Canada di Indonesia, kamu perlu membuat surat ijin nikah dari perwakilan negara tempat pasangan berasal. Dalam hal ini kedutaan negara yang bersangkutan. Karena pasangan berkebangsaan Canada, maka kita harus ke kedutaannya untuk menanyakan syarat-syaratnya. Untuk mengetahui lebih lanjut syaratnya bisa kesini

Jika kamu sudah lengkapi syarat yang di minta, ada dua cara untuk menyerahkan dokumen ke kedutaan. Cara pertaman buat appointment terlebih dahulu dan yang kedua tidak perlu temu janji. Kamu datang di jam kerja ke lt 6 Kedutaan Canada dan serahkan dokumen ke satpam atau melalui kurir atau perwakilan kamu.

Kalau tidak buat temu janji maka kamu akan di email atau di telepon jika dokumen sudah selesai. Namun jika menggunakan kurir atau kamu datang tanpa temu janji, kamu memang sudah benar-benar yakin bahwa dokumen memang sudah benar. Kalau tidak kamu akan di telepon untuk meminta kirimkan dokumen yang kurang.

Setelah selesai mengurus CNI, bagi yang menikah islam maka kamu ke KUA dan sertakan CNI asli disamping dokumen lainnya. Namun jangan lupa harus di copy dulu ya CNI nya karena akan di minta Kementerian Agama di pusat untuk proses legalisasi.

Buku nikah perlu diapostile di Kemenkumham dan sebelumnya di legalisir dulu di Kemenag, tidak perlu lagi di legalisir di Kedutaan Canada.

Proses untuk pembuatan visa ikut pasangan ke Canada juga memerlukan buku nikah yang sudah di appostile. Untuk menikah dengan warga negara asing, kamu memang perlu banyak mengurus dokumen.

Menikah dengan WNA Yaman di Indonesia, Syarat CNI

Yang sedang mencari informasi untuk menikah dengan wna Yaman. Menikah dengan WNA Yaman di Indonesia, Syarat CNI.

Menikah dengan WNA Yaman

Negara Yaman adalah negara yang terletak di selatan Jazirah Arab. Meskipun letaknya agak jauh dari Indonesia namun kita mudah sekali terhubung dengan orang-orang dari berbagai negara sehingga pernikah beda bangsa menjadi sesuatu yang biasa contohnya menikah dengan WNA Yaman, apa saja syaratnya jika dilangsungkan di Indonesia ?

  1. Mendapatkan persetujuan dari Depdagri Yaman untuk menikah dengan Wanita asing
  2. Foto copy paspor ( pria )
  3. Foto copy Paspor atau KTP ( wanita )
  4. Salinan KTP wali nikah wanita
  5. Persetujuan tertulis dari dalon mempelai wanita untuk menikah dengan pria warga negara Yaman di atas Meterai Rp 6000

Jika semua persyaratan sudah terpenuhi maka kamu bisa mengurusnya di kedutaan Yaman di Jakarta. Pernikahan antar bangsa memerlukan rangkaian yang panjang dalam pengurusan dokumen. sebelum menikah, setelah menikah, sudah punya anak, mengurus visa dan sebagainya. Jadi harus di baca baik-baik persyaratan dan prosedurnya. Diusahakan di ikuti langkah-langkahnya sehingga tidak menyulitkan di kemudian hari. Contoh paling gampang saat kita tidak mengurus surat ijin nikah di kedutaan asing di Jakarta tapi langsung menikh saja di KUA. Jika dapat buku nikah asli maka yang di minta oleh Kementerian Agama RI adalah copy ijin menikah dari kedutaan untuk slah satu syarat legalisir. jika tidak ada maka sulit melegalisir buku nikah.

Baca juga : Menikah dengan WNA Jepang di Indonesia, Syarat CNI

Alamat Kedutaan Yaman

Jl. Latuharhary No.16, RT.4/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310

Sebelum menyerahkan dokumen ke kedutaan, bisa kirimkan dulu soft copynya melalui whatsapp. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi whatsapp di website ini.

Setelah menikah, maka kita harus legalisasi buku nikah di tiga kementerian, karena negara yemen masih berlaku legalisasi stiker, maka ke tiga kementerian dan terakhir buku nikah bisa legalisasi di Kedutaan Yemen Jakarta jika hendak menikah dengan WNI. Tiga kementerian itu adalah Kementerian agama, Kemenkumham dan Kementerian Luar Negeri

Menikah dengan WNA Jepang di Indonesia, Syarat CNI

Pernikahan antar bangsa sudah menjadi hal lumrah, wajib di simak khususnya untuk WNA Jepang. Menikah dengan WNA Jepang di Indonesia, Syarat CNI

Menikah dengan WNA Jepang

Syarat menikah bagi WNA Jepang di Indonesia :

  1. Kartu Keluarga wna jepang
  2. Paspor wna Jepang

Banyak WNA Jepang yang bekerja di Indonesia, jika kamu bertemu pasanganmu saat dia berada di Indonesia, maka dia perlu melengkapi dokumennya dulu dan membawanya ke Indonesia untuk menikah di Indonesia.

Namun di era internet tidak jarang bertemu pasangan melalui sosial media, akhirnya bertemu langsung dan menikah. Sudah tidak asing lagi cerita seperti ini. Sehingga jika sudah mengarah ke jenjang serius, harus banyak baca dan rajin mencari informasi seputar pernikahan. Syarat dokumen dan prosedur menikah di negara lain.

Kita harus mengurus Certificate No Impadement ( CNI ) ke kedutaan dimana WNA berasal. CNI adalah surat ijin / tidak ada halangan menikah

Menikah dengan warga negara asing, memerlukan pengurusan dokumen yang lebih banyak dan terus berlanjut hingga anak-anak lahir. Ini untuk menikah secara sah.

Pada dasarnya surat ijin nikah ( CNI ) yang di keluarkan oleh kedutaan diperlukan jika ingin menikah dengan warga negara asing di Indonesia. Setelah mendapatkan CNI, maka kita lanjut mengurus pernikahan, kalau muslim harus daftar di KUA atau kalau non muslim mendaftar di Kantor catatan sipil. Copy CNI diperlukan juka untuk melakukan legalisir di Kementerian Agama RI bagi muslim. Jadi jangan sampai hilang, di copy dulu sebelum diberikan ke KUA

Baca juga : Pengalaman kerja dari Coworking Space Go Work Pondok Indah

Untuk alamat Kedutaan Besar Jepang

Jl. M.H. Thamrin No.24, Gondangdia, Kec. Menteng, Jakarta Pusat, 10350

Untuk biaya CNI bisa hubungi ke nomor whatsapp di website ini dan bagaimana mengurus dokumen setelah menikah sudah pernah di bahas di artikel sebelumnya mengenai apostille dan legalisir di Kementerian Agama dan Kementerian Hukum dan HAM, .

Jika hendak menikah di luar negeri tentu ada lagi syarat yang berbeda. Proses bisa lebih lama dalam pengurusannya untuk mengeluarkan visa dan mengecek dokumen karena harus cross check data ke negara yang dituju.

Menikah dengan WNA Amerika di Indonesia dan Syarat CNI

Yang akan melangsungkan pernikahan dengan WNA, harus tahu ini dulu. Menikah dengan WNA Amerika di Indonesia dan Syarat CNI.

Menikah dengan WNA Amerika

Saat ini banyak pernikahan mix marriage, jika kamu sedang cari informasi mengenai pernikahan dengan WNA Amerika yang akan di adakan di Indonesia, kamu bisa simak tulisan ini.

Buat pria asing yang mau menikah di sini, maka WNA harus buat CNI, (Certificate of No Impediment) atau surat single, yaitu surat keterangan yang menyatakan bisa menikah dan akan menikah dengan WNI.

Baca juga : Visa Bisnis Jerman Sponsor Perusahaan, Gimana Caranya ?

Syarat di Kedutaan Amerika Jakarta :

  1. Form CNI
  2. Paspor WNA
  3. Copy Surat cerai jika pernah menikah
  4. Siapkan Pembayaran

Kamu harus buat perjanjian dulu sebelum datang ke Kedutaan Amerika. Suratnya akan jadi di hari yang sama, cepat kok jadi ditunggu aja saat itu juga sudah selesai. Untuk kamu yang menikah di KUA, urusan selanjutnya adalah bawa CNI, akta lahir wna dan syarat dokumen nikah lainnya. Jangan lupa CNI harus di copy sebelum di serahkan aslinya ke KUA.

Untuk yang menikah di catatan sipil juga tetap minta CNI ke kedutaan Amerika sebelumnya. Copynya di simpan. Jika sudah melangsungkan pernikahan, langkah selanjutnya adalah melegalisir buku nikah dari kemenag dan apostille di kemenkumham.

Di Kemenag, legalisir buku nikah harus dengan copy CNI jadi simpan salinan CNI. Legalisir sendiri juga bisa diwakilkan dan harus menggunakan surat kuasa bermeterai, Setelah proses di Kemenag lalu dilanjutkan dengan apostille di Kemenkumham.

Alamat Kedutaan Amerika di Jakarta :

Jl. Medan Merdeka Sel. No. 3 -5 11, RT 11/ RW 2, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110

Saat membuat appointment, kamu bisa lakukan sebelum WNA datang ke Indonesia jika rencana masih jauh. Yang perlu disiapkan saat mendaftar online adalah identitas WNA di paspor, nomor telepon dan email. Biaya akan dikenakan saat berada di Kedutaan untuk mengurus CNI.

Message Us on WhatsApp
Exit mobile version