Cukup E-visa ke Russian Federation bagi Paspor Indonesia

Untuk pergi ke Rusia, maka WNI membutuhkan visa namun ada sebagian wilayah Rusia yang hanya mengajukan E-visa saja untuk datang. Cukup E-visa ke Russian Federation bagi Paspor Indonesia.

Masuk ke Russian Federation ( Federasi Rusia ) melalui perbatasan di wilayah Kaliningrad.

Ada 53 negara yang dibolehkan mengajukan e-visa untuk datang ke Russian Federation, yaitu :

  • Austria
  • Andorra
  • Bahrain
  • Belgium
  • Bulgaria
  • Vatican
  • Hungary
  • Germany
  • Greece
  • Denmark
  • India
  • Indonesia
  • Iran
  • Ireland
  • Iceland
  • Spain
  • Italy
  • Qatar
  • Cyprus
  • China ( termasuk Taiwan)
  • Republik Korea
  • Kuwait
  • Latvia
  • Lithuania
  • Liechtenstein
  • Luxembourg
  • Malaysia
  • Malta
  • Mexico
  • Monaco
  • Belanda
  • Norwegia
  • Oman
  • Polandia
  • Portugal
  • Romania
  • San Marino
  • Saudi Arabia
  • North Macedonia
  • Serbia
  • Singapore
  • Slovakia
  • Slovenia
  • Turkey
  • Philippines
  • Finlandia
  • Perancis
  • Kroasia
  • Republik Czech
  • Swiss
  • Swedia
  • Estonia
  • Jepang

Jika naik pesawat maka kita akan mendarat di Kaliningrad (Khrabrovo), sedangkan kalau menggunakan jalur darat maka ada beberapa tempat.

Cukup E-visa ke Russian Federation

Cara untuk mengajukan e-visa mudah saja, yaitu :

  1. Mengisi form aplikasi E-visa
  2. Mendapatkan E-visa melalui email
  3. Cetak E-visa
  4. Tunjukan E-visa ke petugas maskapai
  5. Tunjukan E-visa ke Petugas imigrasi

Wilayah yang bisa kita kunjungi dengan E-visa ini adalah the Far-Eastern Federal District atau Kaliningrad Oblast atau Saint-Petersburg atau Leningrad Oblast Kaliningrad dan Saint Petersburg.

E-visa hanya bisa untuk salah satu wilayah di atas dan tidak bisa semua wilayah. Bagi yang ingin mendaftar E-visa, ini tidak bayar alias gratis.

Proses visa 4 hari kerja dan dokumen pendukung seperti booking tiket, booking hotel dan sebagainya seperti mengajukan visa di kedutaan tidak diperlukan.

Menurut saya semua pengajuan E-visa untuk negara mana saja memang lebih simpel dari pada mengajukan ke kedutaan atau VFS Global.

Masa visa berlaku adalah 30 hari dan single entry saja.

Baca juga : Syarat Mengurus Visa Bisnis Bangladesh di Jakarta

Wisata apa saja sih yang ada di wilayah Saint Petersburg ? Ini dia daftarnya yang populer.

  1. Palace Square
  2. State Hermitage Museum
  3. Winter Palace
  4. Admiralty Building
  5. Bronze Horseman
  6. Saint Petersburg Mosque
  7. Russian Museum
  8. Church of the saviour on spilled blood
  9. Kazan Cathedral
  10. Peterhof Palace
  11. St. Isaac Cathedral
  12. Nevsky Prospek

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »
error: Content is protected !!
Message Us on WhatsApp
Exit mobile version