Saat ingin berkunjung ke suatu negara tertentu ada tahapan dalam proses mengurus visa ke kedutaan. Ada kalanya visa tidak disetujui dan membuat kita penasaran untuk mencoba kembali. Pemegang paspor Indonesia memang mempunyai keterbatasan. Kalau negara yang di kunjungi memberlakukan E-visa, jadi hemat waktu. Tidak perlu mondar-mandir ke kedutaan tidak diperlukan. Daftar Negara Pemberi E-Visa bagi Paspor Indonesia Terbaru
Daftar Negara Pemberi E-Visa
Berikut daftar negara e-visa bagi Indonesia
- India
- Iran, cek disini
- Turki
- Myanmar ( E-Visa Bisnis )
- Pakistan
- Taiwan
- Kyrgyzstan, cek disini
- Russian Federation ( St Petersburg dan Leningrad ), cek disini
- Moldova
- Azerbaijan
- Armenia ( E-visa / VOA )
- Oman ( E-visa / VOA ), bisa cek disini
- Georgia ( Bebas Visa bagi yang punya schengen visa aktif )
- Gabon
- Guinea-Bissau
- Kenya
- Madagaskar
- Tanzania
- Pantai Gading
- Uganda
- Zimbabwe
- Ethiopia
- Lesotho
- Bolivia
Baca juga : Syarat E-Visa Bisnis Myanmar untuk Warga Negara Indonesia
Untuk Iran, harus menggunakan E-Visa sejak 2019. Untuk Oman, bisa E-Visa dan VOA. Tapi membuat E-visa juga mudah dan murah.
Untuk mengurus E-visa, biasanya tidak perlu melampirkan banyak dokumen. Hanya mengisi nomor Paspor, identitas diri, tanggal berapa berangkat dan kembali.
Kemudian melakukan pembayaran via mbanking atau kartu kredit dan di submit. Informasinya akan masuk ke alamat email kita.
Kertasnya hanya di print dan di tunjukan ke petugas imigrasi beserta paspor jadi tidak di tempel di dalam paspor. Kertasnya bentuk A4.
Bedanya E-visa dan VOA ( Visa on Arrival )
E-visa yaitu mendaftar visa melalui website yang sudah di tentukan. Jadi lebih hemat karena tidak perlu bolak balik ke kedutaan VFS. Mengisi form dengan data diri dan kemudian melakukan pembayaran online. Jika sudah selesai maka visa akan di kirim melalui email. Kertasnya nanti harus di print dan di tunjukkan beserta paspor saat pemeriksaan imigrasi di negara tujuan.
Visa on Arrival adalah visa yang diberikan saat kedatangan. Biasanya saat tiba di bandara, kita harus ke counter VOA dan mengantri dahulu. Kemudian mengisi formulir dan membayar lalu di cek dengan petugas.
Batas waktu atau masa berlaku visa tetap ada meskipun memegang E-visa / VOA. Jadi cek dulu sebelum berangkat visa apa yang harus di urus.