Jadwal Visa dan Legalisir di Kedutaan Mesir Jakarta Terbaru

Cerita pengalaman saya mengurus visa di kedutaan Mesir belum lama ini. Jadwal Visa dan Legalisir di Kedutaan Mesir Jakarta Terbaru.

Jadwal Visa dan Legalisir

Belum lama ini saya mengajukan visa Mesir, rupanya ada perubahan untuk jam pengurusan visa dan legalisir. Berikut jadwal untuk pengajuan dan pengambilan

Penyerahan dokumen : Jam 9.30 -12.30

Pengambilan dokumen: Jam 15.00 – 16.00

Tapi menurut informasi, bisa saja untuk pengambilan paspor di jadwal penyerahan dokumen yaitu pagi hari. Buat yang mengajukan visa, harus mengetahui tipe visa apa yang harus diajukan. Syarat mengajukan visa juga harus di penuhi dan tidak bisa di tawar lagi karena bisa menyebabkan permohonan di tolak.

Baca juga : VFS Tasheel yang Beroperasi di Jakarta untuk Layanan Visa Saat ini

Alamat kedutaan Mesir

Jl. Teuku Umar No.68, RT.5/RW.5, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Jakarta 10310

Proses pengajuan visa turis Mesir kurang lebih 3 minggu atau 15 hari kerja atau tergantung keputusan dari konsulat. Syarat Visa Mesir :

  1. Paspor
  2. Pas foto 4 x 6 latar belakang putih 2 lembar
  3. Mengisi form visa
  4. Surat keterangan Bekerja / Surat usaha bagi wiraswasta
  5. Surat undangan ( untuk bisnis visa )
  6. Booking hotel
  7. Reservasi tiket pesawat
  8. copy KTP
  9. copy KK / copy Buku nikah
  10. Salinan Rekening tabungan 3 bulan terakhir

Untuk yang perjalanannya di sponsorin perorangan atau perusahaan, tetap harus punya rekening tabungan atas nama sendiri dan surat undangan dari sponsor dan copy rek tabungan sponsor.

Jenis Visa yang bisa diajukan di Kedutaan Mesir

  1. Entry Single Visa
  2. Entry Visa Multiple
  3. Tourist Visa Single
  4. Tourist Visa Multiple
  5. Transit Visa Single
  6. Transit Visa Multiple
  7. Student Visa

Untuk peraturan perjalanan ke Mesir, kalian bisa cek sendiri, apakah ada karantina atau tidak. Di masa pandemi ini, yang jelas setiap keberangkatan perjalanan, harus siapkan kartu vaksin lengkap dan tes PCR sebelum berangkat.

Jangan lupa setelah usai perjalanan dan kembali ke tanah air, tetap berlaku karantina sesuai aturan pemerintah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Message Us on WhatsApp
Exit mobile version