Buat yang belum tau, kedutaan India sekarang sudah pindah. Masih di daerah Kuningan Jakarta Selatan. Hanya beberapa menit dari tempat yang lama. Kedutaan India pindah ke Gama Tower Kuningan Jakarta.
Kedutaan India pindah
Senin lalu saya mengurus legalisasi ke kedutaan India. Kalau naik busway dari arah lebak Bulus, turun saja di halte Departemen Kesehatan. Sudah kelihatan Gedung Gama Tower yang satu area dengan Hotel Westin Juga.
Kalau dari arah Blok M, maka naik busway yang ke arah Kuningan. Begitu juga dari arah Kota
Kedutaan India ada di Lantai 27 Untuk bagian Konsular dan Legalisasi. Kalau mau ke sini untuk mengurus visa atau legalisasi, baiknya buat jadwal secara online dulu. Buka website kedutaan India di sini
Baca juga : Melaporkan Pernikahan Luar Negeri harus kemana ?
Di Lantai 27 akan bertemu satpam saat keluar Lift dan akan di tanya, apakah sudah membuat appointment online ?. Kalau sudah tinggak tunjukan saja. Lapis kedua adalah penjaga yang akan memberikan ID dan memberikan nomor antrian sesuai keperluan kita. Kita wajib menitipkan handphone dengan terlebih dahulu supaya handphone di buat silent mode.
Ada 3 loket dan kursi-kursi untuk tempat orang -orang yang menunggu. Ada Kasir dengan logo SBI. SBI adalah Bank India. State Bank of India. Kita bisa membayar tunai sesuai layanan yang kita ajukan. Tidak ada mesin EDC untuk kartu debet atau kartu kredit, jadi pastikan untuk membawa uang tunai.
Untuk legalisir, tidak bisa di ambil di hari yang sama. Kita akan kembali lagi tiga hari kemudian. Bawalah copy slip pembayaran dan perhatikan jam pengambilan setelah di jelaskan oleh kasir bank.
Sebelumnya apapun jenis layanan, konsular atau legalisasi, kita diberikan form dan harus mengisi form. Bawalah pasfoto 3×4 berwarna untuk di tempel di formulir tersebut.
Kalau untuk visa turis ke India sebetulnya sudah bisa mendaftar secara online untuk masa tinggal 30 hari, tapi kalau memerlukan visa lain, ada baiknya cek dulu di website kedutaan India.