Lampirkan Copy CNI untuk Legalisir di Kedutaan Bangladesh

Buat yang hendak legalisir buku nikah untuk pergi ke Bangladesh. Lampirkan Copy CNI untuk Legalisir di Kedutaan Bangladesh

Lampirkan Copy CNI untuk Legalisir

Alasan legalisir buku Nikah di kedutaan Bangladesh biasanya karena menikah dengan WNA Bangladesh di Indonesia. Jika mau di daftarkan di Bangladesh maka buku nikah Indonesia perlu di legalisir dari mulai Kementerian Agama, Kemenkumham dan Kemenlu. Setelah itu baru di kedutan Bangladesh.

Alasan kedua, bisa karena ikut suami bekerja di Bangladesh. Suami WNI atau untuk keperluan pindah ke Bangladesh.

Setiap dokumen Indonesia yang akan di gunakan di luar negeri maka harus di legalisir. Syarat Untuk legalisir buku Nikah di kedutaan Bangladesh :

  1. Dua buku Nikah asli yang sudah di legalisir terlebih dahulu di Kemenag, Kemenkumham dan Kemenlu.
  2. Surat permohonan tujuan legalisir yang di buat di atas meterai
  3. Surat kuasa bermeterai jika di kuasakan
  4. Copy CNI

Copy CNI diperlukan untuk legalisir di Kementerian Agama RI dan di Kedutaan Bangladesh. Sehingga kita harus siapkan 2 lembar copy CNI.

Definisi CNI

CNI atau Certificate of No Impediment adalah surat untuk menikah di luar negeri. Surat tersebut di keluarkan oleh kedutaan asing di negara setempat atau negara di mana akan menikah. Contoh : Jika kamu punya pasangan WNA dan hendak menikah di Indonesia maka syarat bagi WNA untuk mendapatkan CNI di kedutaan asing, adalah membawa surat single dari negara WNA.

Bawa surat unmarried certificate yang dibuat dan di legalisir oleh Consular dan Kementerian luar negeri di negara Bangladesh, deputy Commisioner daerahnya dan notaris publik.

Kenapa harus bawa kembali copy CNI pada saat mengajukan legalisir di kedutaan Bangladesh Jakarta ? Ini dikarenakan menghindari pemalsuan CNI yang di buat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga Kedutaan menerapkan kebijakan seperti hal tersebut di atas.

CNI asli ada kop dari kedutaan dan alamat kedutaan, ada tanda tangan staf kedutaan dan cap atau stempel dari kedutaan. Nama dan data yang tertera di surat juga semua benar berdasarkan surat single yang di bawa oleh WNA saat pendaftaran buat CNI.

Lampirkan Copy CNI untuk Legalisir di Kedutaan Bangladesh

Baca juga : Menunggu Visa New Zealand Hingga 4 Bulan, Akhirnya Disetujui

Prosesnya bisa bervariasi ya karena pihak kedutaan akan cross check surat unmarried certificate yang di kirim WNA ke kedutaan. Untuk menguji validasi surat tersebut asli. Ada beberapa kasus pemalsuan dokumen belakang ini sehingga kedutaan mengambil langkah tersebut.

Be the first to comment on "Lampirkan Copy CNI untuk Legalisir di Kedutaan Bangladesh"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


Translate ยป
error: Content is protected !!
Message Us on WhatsApp