Legalisasi di kedutaan Qatar untuk Akta Lahir Anak

Legalisir di kedutaan adalah langkah terakhir setelah legalisasi di kementrian. Legalisasi di kedutaan Qatar untuk Akta Lahir Anak.

Legalisasi di kedutaan Qatar

Untuk yang sedang mengurus legalisir akta lahir anak ke kedutaan Qatar, syaratnya :

  1. Legalisir copy akta lahir anak di Kementrian Hukum dan HAM dan Kemlu terlebih dahulu
  2. Membawa asli dokumen akta lahir ( tidak perlu di legalisir di kementrian )
  3. Surat kuasa di atas meterai jika di wakilkan

Kita tidak perlu membuat janji dahulu. Kalau mau legalisir, datang saja di hari kerja dari jam 9.00 – 11.30. Jika sudah di serahkan nanti di periksa dokumen kita oleh stafnya dan jika tidak ada yang kurang maka akan diberikan tagihan untuk di bayarkan di Bank QNB. Lokasinya tidak jauh dari kedutaan Qatar. Pembayaran di Bank QNB dengan uang tunai jadi persiapkan sebelum berangkat uang yang harus di bayar.

Setelah melakukan pembayaran maka kita perlu menyerahkan bukti bayar ke loket di kedutaan Qatar. Prosesnya pengambilan akan di beritahu setelah kita menuliskan nomor contact pada kertas bukti pembayaran.

Baca juga : Alternatif Kerja di Working Space Wu Hub Kuningan Jakarta Selatan

Alamat kedutaan Qatar

JI DR Ide Anak Agung Gde Agung, Block E 2.3 No.4
Kawasan Mega Kuningan
Jakarta Selatan 12950

Untuk legalisir diperlukan salinannya saja tapi tetap harus bawa aslinya. Jika perlu diterjemahkan maka harus di legalisir dulu di kementrian Kemenkumham dan Kemenlu.

Yang bisa di legalisir :

  1. Akta kelahiran dan kematian (warga negara dan ekspatriat)
  2. Fotokopi Paspor dan Kartu Tanda Penduduk (WNI dan WNA)
  3. Bebas dari sertifikat preseden (warga negara).
  4. Bebas sertifikat preseden (ekspatriat).
  5. Semua dokumen yang berkaitan dengan individu.

Kalau datang untuk penyerahan dokumen bisa di berikan ke satpam di loket dan nanti akan di serahkan ke dalam. Kita akan diberitahukan apakah dokumen sudah lengkap dan tinggal diberikan resi pembayaran atau belum, jadi suruh ditunggu.

Mulai jam 9 pagi sudah bisa dikasihkan dokumennya. Jika sudah membayar, resi di kembalikan ke loket saat itu juga. Pengambilan tidak bisa di hari yang sama, biasanya keesokan harinya.


Be the first to comment on "Legalisasi di kedutaan Qatar untuk Akta Lahir Anak"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


Translate ยป
error: Content is protected !!
Message Us on WhatsApp