Legalisir di Kedutaan Finlandia, Apa saja Syaratnya ?

Mengurus legalisir di kedutaan, ada yang membutuhkan dokumen terjemahan atau tidak. Legalisir di Kedutaan Finlandia, Apa saja Syaratnya ?

Legalisir di Kedutaan

Syarat untuk melegalisir dokumen di Kedutaan Finlandia adalah dokumen tersebut sudah di legalisir terlebih dahulu di kementrian

  1. Kemementrian Agama ( untuk Buku nikah )
  2. Kemenkumham
  3. Kemenlu

Persiapkan dokumen yang ingin di legalisir bisa dokumen asli, terjemahan atau salinannya.

Aturan jika diurus oleh agent maka harus ada surat kuasa dan copy KTP Elektronik atau copy paspor sebagai identitas diri untuk menyerahkan dokumen dan mengambilnya.

Legalisir dokumen perlu datang ke kantor kedutaan Finlandia. Alamatnya :

Jl. Mega Kuningan Timur I No.E.1,2, RT.5/RW.2, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, 12950

Tujuan legalisasi oleh pihak konsuler adalah untuk memastikan keaslian segel terakhir dan tanda tangan pada dokumen dengan tanda tangan notaris.

Baca juga : Mengurus Family Visa Pakistan, Wajib Surat Undangan

Legalisir di Kedutaan Finlandia, Apa saja Syaratnya ?

Apa sih tujuan legalisir ?

Untuk mengecek keaslian sticker legalisasi atau tanda tangan yang sebelumnya sudah di legalisir oleh kementrian di Indonesia.

Dokumen apa yang biasanya di legalisir ?

  1. Akta lahir
  2. Buku nikah
  3. Surat single ( SKBM )
  4. Ijazah
  5. Akta kematian
  6. SKCK

Perlu waktu berapa lama untuk legalisir ? tergantung dari kedutaan. Ada yang sehari selesai ada yang harus kembali dalam 3 hari lagi dan seterusnya.

Untuk pembayaran dilakukan dengan mata uang rupiah. Beberapa kedutaan ada yang menyiapkan mesin EDC yang artinya bisa bayar pake kartu debet atau ada yang di minta untuk membayar dengan ATM / teller dan bukti pembayaran di serahkan kembali ke kedutaan.

Kemudian hasil legalisir bisa langsung di ambil di hari yang sama.

Di kedutaan Belgia, bentuk legalisir dalam bentuk lembaran dan tidak lagi di tempel di belakang. Ada juga yang menyertakan tanggal expire. Jadi cek kembali dokumen yang sudah di legalisir.

Wisata menarik Finlandia :

  1. Lapland Northern Light
  2. Katedral Helsinki
  3. Arktikum
  4. Ylläs
  5. Olavinlinna Castle

Saya rasa ada banyak lagi tempat wisata yang bisa di kunjungi. Jika hendak pergi untuk family visa, dipastikan semua dokumen yang perlu di legalisir untuk di persiapkan.

Be the first to comment on "Legalisir di Kedutaan Finlandia, Apa saja Syaratnya ?"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


Translate »
error: Content is protected !!
Message Us on WhatsApp