Legalisir di Kedutaan Jordania di Jakarta – Syarat dan Ketentuan

Untuk yang membutuhkan legalisir di kedutaan Jordania, bisa langsung datang ke kedutaannya. Legalisir di Kedutaan Jordania di Jakarta – Syarat dan Ketentuan.

Legalisir di Kedutaan Jordania di Jakarta

Syarat melegalisir dokumen Non Komersil yaitu harus ada legalisir dari kementrian Kemenkumham dan Kemenlu Repblik Indonesia. Dokumen Non Komersil atau dokumen pribadi itu contohnya : Buku Nikah, akta Lahir, akta kematian, ijazah pendidikan dan lain-lain.

Baca juga : Apa Kegunaan CNI untuk Pernikahan Beda Bangsa ?

Setelah dokumen di legalisir kementrian maka terlebih dahulu di sarankan untuk mengirim email untuk jadwal legalisir di kedutaan.

Legalisir bisa di selesaikan di hari yang sama. Pembayaran menggunakan mata uang rupiah.

Alamat kedutaan Yordania :

Artha Graha Tower 9th Floor, Sudirman Central Business District,, Jalan Jendral Sudirman No.Kav 52-53, RT.5/RW.3, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, 12190

Legalisir di Kedutaan Jordania di Jakarta - Syarat dan Ketentuan

Di masa pandemi, peraturan bisa saya berubah. Untuk legalisir di kementrian. Untuk Buku nikah, jadwal di kemenag untuk hari senin dan Jumat. Jadwal di kemenkumham, setiap hari tapi stiker legalisir hanya bisa di kirim melalui pos setelah menyerahkan bukti pembayaran. Sedangkan di kemenlu, ada di hari Rabu dan Jumat.

Di setiap kedutaan asing, syarat legalisir adalah standar untuk mengurus ke tiga kementrian RI dahulu.

Untuk legalisir Komersil, contohnya : legalisir Faktur, Surat Keterangan Asal, Sertifikat Kesehatan, Daftar Kemasan, tidak dikenai biaya. Selain itu sertifikasi produk, surat garansi barang dikenakan biaya.

Saat ini penerbangan internasional ke Yordania sudah di buka. Yordania sudah membuka negaranya untuk turis asing namun ada beberapa syarat yang harus di jalankan terutama mengenai aturan karantina. Bagi pemegang paspor Indonesia, pergi ke Yordania bisa dengan mengurus Visa on Arrival.

Untuk kunjungan melebihi 30 hari maka perlu mengajukan visa kunjungan. Pengajuan mesti datang ke kedutaan Yordania.

Transportasi umum menuju kesini bisa dengan busway dan turun di halte busway terdekat di Istora senayan atau MRT Istora senayan.

Sebaiknya menelepon dulu kedutaan jika ingin menanyakan sesuatu. Nomor teleponnya (62-21)5153483/4. Email di  jordanem@scbd.net.id

Be the first to comment on "Legalisir di Kedutaan Jordania di Jakarta – Syarat dan Ketentuan"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


Translate ยป
error: Content is protected !!
Message Us on WhatsApp