Legalisir di Kedutaan Taiwan di Jakarta – Syarat dan Ketentuan

Jika ingin legalisir dokumen untuk keperluan ke Taiwan, harus mengetahui dulu syaratnya supaya jelas. Legalisir di Kedutaan Taiwan di Jakarta – Syarat dan Ketentuan.

Legalisir di Kedutaan Taiwan

Syarat dan Prosedur Legalisir Akta Lahir, Akta Kematian, Akta
Kawin, dll di TETO Jakarta
1. (Isi formulir permohonan legalisir)
2. Dokumen Indonesia sebelumnya dilegalisir dulu di Departemen Hukum &
HAM dan Departemen Luar Negeri. Jika legalisir di atas dokumen fotocopy, maka harus legalisir di notaris dahulu
3. Jika ingin melegalisir dokumen terjemahan, bisa diterjemahkan oleh
penerjemah tersumpah. Jika diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, dokumen terjemahan dilegalisir dulu di Departemen Hukum & HAM dan Departemen Luar Negeri
4. Lampirkan dokumen asli
5. Lampirkan fotocopy paspor atau KTP orang yang
bersangkutan)
6. Lampirkan Kartu Keluarga Taiwan / Dokumen Penunjang
lainnya)
7. Jika orang yang bersangkutan tidak datang sendiri, lampirkan surat kuasa dan fotocopy ktp orang yang diberi kuasa

Baca juga : Visa Jepang dibuka untuk Dua Kategori ini saja di VFS Global Jakarta

Legalisir di Kedutaan Taiwan di Jakarta - Syarat dan Ketentuan

Alamat kedutaan Besar Taiwan ( TETO Jakarta )

Gedung Artha Graha Lantai 12 dan 17, Jl. Jend. Sudirman No.Kav. 52-53, RT.5/RW.3, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12190

Proses legalisir adalah lima hari kerja. Untuk express bisa selesai dalam 3 hari kerja.

Waktu penyerahan dokumen : 08.30-11.30 (Senin-Jumat Pk.08.30-11.30)

Waktu pengambilan dokumen : 13.30-16.00 (Senin-Jumat Pk. 13.30-16.00)

Biaya legalisir dokumen asli atau dokumen terjemahan sama. Untuk legalisir tambahan foto copy ada tambahan biaya lagi.

Untuk visa turis Taiwan, sudah mulai di buka sejak 1 Oktober 2020 secara bertahap

10 tempat wisata di Taiwan :

  1. National Sun Yat-Sen Memorial Hall
  2. Huashan 1914 Creative Park
  3. Pasar Malam Shilin
  4. Longshan Temple
  5. Museum Istana Nasional
  6. Snake Alley
  7. Mengchia Chingshui Temple
  8. Taipei 101
  9. Beitou Hot Springs Museum
  10. Fagushan Nongchan Temple

Waktu terbaik mengunjungi Taiwan adalah saat musim gugur, musim dingin dan musim semi. Musim gugur mulai September hingga Desember. Musim dingin mulai dari December hingga Maret.


Be the first to comment on "Legalisir di Kedutaan Taiwan di Jakarta – Syarat dan Ketentuan"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


Translate ยป
error: Content is protected !!
Message Us on WhatsApp