Membuat Temu Janji Legalisasi Dokumen di Kedutaan Malaysia

Buat yang mau mengajukan legalisasi dokumen di Kedutaan. Membuat Temu Janji Legalisasi Dokumen di Kedutaan Malaysia.

Membuat Temu Janji Legalisasi

Saat ini jika ingin layanan paspor / Notarial, visa, Buat CNI atau ijin menikah di Indonesia maka harus membuat appointment dahulu di kedutaan Malaysia.

Jika sudah mendapatkan janji temu, maka datanglah sesuai dengan jam dan hari yang di pilih. Layanan biasanya sampai jam 15.00 Istirahat makan siang jam 12.00 – 13.00.

Masuk ke kedutaan Malaysia harus isi google form. Nanti di data kembali dengan satpam.

Untuk permohonan visa, ada form yang harus di isi. Untuk layanan legalisasi yang penting bawa dokumen yang harus .

Membuat Temu Janji Legalisasi Dokumen di Kedutaan Malaysia

Baca juga : Mengurus VOA Pakistan, Bagaimana Caranya Mendaftar ?

Syarat legalisasi di Kedutaan :

  1. Daftar appointment di website
  2. Bawa dokumen yang akan di legalisasi yang sebelumnya sudah di legalisasi terlebih dahulu di kementrian terkait
  3. Datang pada jam yang sudah di pilih.

Syarat dokumen untuk visa sosial :

  1. Paspor
  2. KTP
  3. KK
  4. Pasfoto
  5. Form Visa

Proses legalisasi bisa di tunggu. Untuk pengajuan visa sosial di kedutaan, proses 3 hari. Kamu harus datang lagi ke kedutaan untuk mengambil hasilnya. Pengambilan bisa di wakilkan. Pengurusan legalisasi juga bisa di wakilkan asal membawa surat kuasa.

Perlu di ingat, kalau mau pengajuan visa sosial, bisanya yang punya hubungan keluarga inti. Misalnya bertemu suami/istri, pasangan WNA Malaysia atau yang suami atau istri bekerja di Malaysia. Mengunjungi anak yang tinggal di Malaysia atau studi di Malaysia.

Untuk WNA pemegang KITAS/KITAP di Indonesia, juga bisa mengajukan visa ke Malaysia. Namun bisa secara online dan tidak perlu datang ke Kedutaan besar Malaysia di Jakarta. Semua dokumen di upload secara online.

Khusus untuk WNI, sebetulnya bebas visa ke Malaysia. Staf kedutaan menyarankan menggunakan jalur tersebut, jika mau perpanjang ijin tinggal, bisa cek ke imigrasi Malaysia disertai alasannya. Memang ada kemungkina bisa disetujui atau tidak.

Penggunaan visa sosial hanya boleh dengan alasan tertentu misalnya berobat dan harus ada yang menemani selama di Malaysia

2 Comments on "Membuat Temu Janji Legalisasi Dokumen di Kedutaan Malaysia"

  1. Eulis Trisna Dewi | December 23, 2022 at 7:39 am | Reply

    Ingin konsultasi mengenai persyaratan Visa untuk Training di Malaysia.

    Kalau 3 bukan stay disana, apakah Aingle Entry Visa atau Multiple Visa?

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


Translate ยป
error: Content is protected !!
Message Us on WhatsApp