Yang mau nikah di Indonesia dengan WNA Malaysia, harus melihat aturannya dulu. Mengajukan CNI di Kedutaan Malaysia, Bagaimana Prosedurnya ?
Mengajukan CNI di Kedutaan Malaysia
Setiap WNA yang mau menikah di Indonesia perlu mengurus CNI atau NOC buat yang WNA Pakistan dan India. Mengurusnya di kedutaan masing-masing negara di Indonesia.
Yang pasti bahwa wna harus bawa surat single dari negaranya dan identitas diri seperti paspor. Untuk syarat menikah di KUA, tinggal nanya ke KUA setempat ya.
Untuk di Kedutaan Malaysia berlaku hal yang sama. Disini hanya sharing informasi yang saya dapat dan saya bukan bekerja di Kedutaan Malaysia.
Baca juga : Antrian Pengambilan Stiker Legalisasi di Kemlu Jakarta Saat Ini
Proses menikah dengan WNA setelah mengurus CNI, maka selanjutnya adalah membuat legalisir di buku nikah. Ini sebagai salah satu syarat pengajuan visa jika hendak ikut pasangan ke Malaysia.
Saat hendak legalisir di Kementrian Agama RI, foto copy CNI diperlukan dan harus disertakan sebagai salah satu syarat pengajuan. Jadi tiap dokumen saat hendak menikah kalau bisa di buat salinannya.
Selama pandemi, pasangan yang sudah menikah dan hendak mengunjungi Malaysia harus mendaftar di myTravelPass untuk mendapatkan persetujuan dari imigrasi di Malaysia. Jika sudah mendapatkan persetujuan maka kita bisa mengurusnya di kedutaan Malaysia.
Visa hanya diberikan selama 3 bulan dan bisa di perpanjang. Untuk yang bukan warga negara asli namun punya working permit, kita harus cek dulu bagaimana peraturannya karena pasti berbeda. Ada kategori permanent residence, working permit dan warga negara asli.
Di tahun ini, Singapura sudah melonggarkan peraturan perjalanannya. Malaysia mungkin akan menyusul segera untuk melonggarkan peraturan perjalanan turis asing.
Buat yang mau ke Malaysia, kita menunggu supaya bulan April tahun ini bisa travelling lagi ke sana. Mlaysia berbatasan dengan Indonesia dan Singapura. Perjalanan dari Jakarta ke Malaysia sangat singkat sekitar 2 jam 10 menit kurang lebih. Melalui Singapura ke Malaysia juga bisa dengan jalan darat.