Mengurus Apostille SKCK di Kemenkuham, Apa syaratnya ?

Yang mau ke luar negeri untuk berkunjung, sekolah dan sebagainya harus baca ini. Mengurus Apostille SKCK di Kemenkuham, Apa syaratnya ? ?

Mengurus Apostille SKCK

Tidak semua negara yang sudah mengakui apostille. Daftar di Kemenkumham ada 121 negara yang mengakui apostille. Jika nama negara yang kita tuju tidak ada maka masih berlaku legalisir stiker.

SKCK di perlukan sebagai salah satu syarat mengajukan visa bagi beberapa negara. Biasanya untuk visa kerja, visa kunjungan ke Bangladesh, dan visa tinggal.

Yang harus di urus pertama adalah SKCK di Mabes Polri. Bagi yang baru mengajukan SKCK, harus punya rekam sidik jari. SKCK untuk ke Luar negeri bisa diurus di gedung Tripatra. Alamatnya :

Tripatra Building, Jl. R.A. Kartini No.34, RT.11/RW.4, West Cilandak, Cilandak, Jakarta Selatan 12430

Jika sudah selesai di Mabes Polri, Maka selanjutnya mengajukan apostille secara online di website kedutaan Kemenkumham. Yang harus disiapkan adalah scan dokumen. Dokumennya adalah scan SKCK scan asli, surat kuasa ( jika diwakilkan ) dan scan E KTP. Prosesnya menunggu verifikasi selama maksimal 4 hari kerja. Namun adakalanya bisa lebih lama. Pastikan teliti dalam mengisi instansi dan pejabat publik. Jika sudah di setujui, kita akan dapat nomor pembayaran dan bisa pergi ke ATM BCA, Mandiri dan BNI.

Untuk mengajukan apostile, ada beberapa pilihan kantor dimana kita bisa ambil di tempat yang sesuai dengan lokasi terdekat.

Pilihan wilayah kantor tempat pencetakan dan pengambilan apostille dan stiker :

  1. Apostile – Loket Pusat ( Kuningan city / Menteng )
  2. Kantor Wilayah Bali
  3. Kantor Wilayah Banten
  4. Kanwil Bengkulu
  5. D.I Yogyakarta
  6. DKI Jakarta ( MT. Haryono )
  7. Gorontalo
  8. Jambi
Mengurus Apostille SKCK di Kemenkuham, Apa syaratnya ?

Baca juga : Ke Rusia dengan e-visa, Sekarang Sudah Berlaku dan Mudah

Kantor Apostile Pusat di Galery AHU di Kuningan city,

Jl. Prof. DR. Satrio No.Kav. 18, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940

Buat teman-teman yang berada di kota -kota tempat pencetakan dan pengambilan apostile dan stiker seperti disebutkan diatas, menjadi lebih.

Be the first to comment on "Mengurus Apostille SKCK di Kemenkuham, Apa syaratnya ?"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


Translate ยป
error: Content is protected !!
Message Us on WhatsApp