Yang akan melangsungkan pernikahan dengan WNA, harus tahu ini dulu. Menikah dengan WNA Amerika di Indonesia dan Syarat CNI.
Menikah dengan WNA Amerika
Saat ini banyak pernikahan mix marriage, jika kamu sedang cari informasi mengenai pernikahan dengan WNA Amerika yang akan di adakan di Indonesia, kamu bisa simak tulisan ini.
Buat pria asing yang mau menikah di sini, maka WNA harus buat CNI, (Certificate of No Impediment) atau surat single, yaitu surat keterangan yang menyatakan bisa menikah dan akan menikah dengan WNI.
Baca juga : Visa Bisnis Jerman Sponsor Perusahaan, Gimana Caranya ?
Syarat di Kedutaan Amerika Jakarta :
- Form CNI
- Paspor WNA
- Copy Surat cerai jika pernah menikah
- Siapkan Pembayaran
Kamu harus buat perjanjian dulu sebelum datang ke Kedutaan Amerika. Suratnya akan jadi di hari yang sama, cepat kok jadi ditunggu aja saat itu juga sudah selesai. Untuk kamu yang menikah di KUA, urusan selanjutnya adalah bawa CNI, akta lahir wna dan syarat dokumen nikah lainnya. Jangan lupa CNI harus di copy sebelum di serahkan aslinya ke KUA.
Untuk yang menikah di catatan sipil juga tetap minta CNI ke kedutaan Amerika sebelumnya. Copynya di simpan. Jika sudah melangsungkan pernikahan, langkah selanjutnya adalah melegalisir buku nikah dari kemenag dan apostille di kemenkumham.
Di Kemenag, legalisir buku nikah harus dengan copy CNI jadi simpan salinan CNI. Legalisir sendiri juga bisa diwakilkan dan harus menggunakan surat kuasa bermeterai, Setelah proses di Kemenag lalu dilanjutkan dengan apostille di Kemenkumham.
Alamat Kedutaan Amerika di Jakarta :
Jl. Medan Merdeka Sel. No. 3 -5 11, RT 11/ RW 2, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110
Saat membuat appointment, kamu bisa lakukan sebelum WNA datang ke Indonesia jika rencana masih jauh. Yang perlu disiapkan saat mendaftar online adalah identitas WNA di paspor, nomor telepon dan email. Biaya akan dikenakan saat berada di Kedutaan untuk mengurus CNI.