Untuk yang sedang mengurus ijin nikah di Kedutaan India Jakarta. Menikah dengan WNA India, Langkah Mengurus NOC di Kedutaan.
Menikah dengan WNA India
Untuk mengurus pernikahan dengan warga negara asing di Indonesia, kita harus mempersiapkan dari dua pihak. Dari sisi WNA yaitu surat single, paspor dan akta lahir. Untuk WNI hanya KTP dan KK. Namun tiap kedutaan berbeda sedikit untuk syaratnya.
Langkah pertama, WNA mengurus untuk membuat surat single di negaranya dan sudah di legalisir di Kementerian Luar Negeri India di New Delhi. Tanpa legalisir maka tidak akan bisa lanjut ke Kedutaan India di Jakarta.
Kamu harus buat appointment di Kedutaan India jika sudah siap dokumennya. Datanglah tepat waktu di tanggal yang sudah di pilih.


Alamat Kedutaan India
Gama Tower, Lt. 27. Jl. HR. Rasuna Said Kav. C22, Karet Kuningan, Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
Proses pengurusan NOC, makan waktu sekitar 10 hari kerja. WNA India wajib datang ke kedutaan India dan tidak bisa di wakilkan. Nanti akan ada pengisian form. Proses memasukan dokumen tidak lama asal lengkap. NOC diperlukan untuk pendaftaran di KUA. Pembayaran NOC di Kedutaan secara tunai dan dengan mata uang rupiah. NOC perlu di fotocopy untuk urusan legalisir di Kementerian Agama.
Disarankan untuk mengurus NOC satu bulan sebelum pernikahan atau dua bulan sebelumnya. Jika WNA sudah punya KITAS dan bekerja di Indonesia, surat single tetap di dapatkan dari negara India. WNA mesti kembali dahulu ke negaranya untuk mengurus.
Baca : Mengajukan Visa UAE berapa lama Prosesnya ?
Jika sudah dapat NOC, lanjut pendaftaran nikah di KUA. Setelah melangsungkan pernikahan maka perlu legalisasi di Kementerian Agama dan Apostille dengan Kemenkumham.
Setelah selesai mengurus pernikahan, maka kalau kamu bisa mengajukan visa family India atau WNA memutuskan untuk tinggal di Indonesia dan proses pengajuan KITAS.
Dokumen pernikahan dengan apostille disarankan di fotocopy dan di simpan dengan baik. Ini untuk backup jika yang asli hilang atau rusak.
Untuk yang mau tahu lebih lanjut mengenai proses pengajuan bisa menghubungi saya di nomor WA.