Pengalaman Buat Paspor Baru di Kantor Imigrasi Fatmawati

Jumat minggu lalu saya ke Kanim Fatmawati untuk membuat paspor baru. Pengalaman Buat Paspor Baru di Kantor Imigrasi Fatmawati.

Pengalaman Buat Paspor Baru

Untuk Membuat Paspor Baru, syarat-syaratnya adalah :

  1. Copy KK ( Bawa aslinya )
  2. Copy Ijazah / Buku nikah / akta kelahiran ( salah satu saja dan bawa aslinya )
  3. Isi formulir
  4. Copy KTP ( bawa aslinya )

Prosesnya jika sudah mendaftar online maka datanglah sesuai tanggal dan jam yang ditentukan. Untuk mendownload layanan paspor online bisa dari apps store disini

Baca juga : Legalisir 3 Kementrian di Masa Pandemi – Proses dan Prosedur

Setelah mengisi formulir di tempat dan membawa copy dokumen yang di perlukan berikut dokumen asli, maka kita lapor ke loket dan di suruh ke ruang foto. Untuk foto dan biometrik.

Pengalaman Buat Paspor Baru di Kantor Imigrasi Fatmawati

Jika sudah maka di berikan resi pembayaran

Tarif untuk buat :

1. Paspor biasa adalah Rp 350,000

2. E-paspor Rp 650,000

Paspor bisa di ambil setelah pembayaran, dalam 3-4 hari kerja

Untuk penggantian paspor biasa ke e paspor juga bisa. Dalam formulir isian cuma ada pilihan paspor biasa, perpanjang paspor dan penggantian.

Untuk kabar kalo paspor bisa berlaku hingga 10 tahun, masih belum. Saya rasa masih dalam proses persetujuan. Kalau ada update, akan saya informasikan di tulisan saya berikut.

Di Kanim Fatmawati tidak ramai. Slotnya tidak sebanyak di Kanim Warung Buncit. Untuk menjaga protokol kesehatan, yang masuk hanya yang hendak membuat paspor jika urusan sudah selesai atau hanya mengantar tidak boleh masuk.

Untuk datang dengan kendaraan umum, agak sulit kecuali menggunakan ojek online atau taxi. Ini karena letak kantor imigrasi berada di tengah. Namun Kalau D1 Jurusan Blok M- Pdk Labu sudah beroperasi, bisa melewati jalan ini. Jadi dari Blok M bisa menggunakan metro 610 atau D1 tadi.

Dari arah Lebak Bulus tidak ada angkot yang lewat jalur kantor imigrasi. Kalau mau mendaftar online sebaiknya yang dekat dengan lokasi atau domisili masing-masing supaya lebih mudah.

Be the first to comment on "Pengalaman Buat Paspor Baru di Kantor Imigrasi Fatmawati"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


Translate »
error: Content is protected !!
Message Us on WhatsApp