Saat ini kita dimudahkan dalam pengurusan kependudukan contoh E-KTP karena bisa pendaftaran online. Pengalaman Cetak Ulang E-KTP di Kecamatan Pamulang.
Pengalaman Cetak Ulang E-KTP
Prosedur mengurus penggantian E-KTP karena rusak atau hilang. Yang pertama, membuat akun dan mendaftarkan user name dan password. Kedua, daftar online dengan user name yang sudah terdaftar di website dukcapil setempat. Kalau tempat tinggal saya masuk wilayah Tangerang Selatan. Daftarnya disini
Baca juga : Cabang VFS Tasheel Jakarta yang buka Kembali sejak Transisi PSBB
Sebetulnya penggantian E KTP dilakukan di mall. Namun Saya mengurus penggantian E-KTP di Kecamatan Pamulang di hari itu dikarenakan layanan di Mall sedang ditiadakan. Kalau berdomisli di Tangerang Selatan, maka berikut beberapa mall yang sudah ada gerai layanan dukcapil. Yaitu :
- Living World
- Teras Kota
- Bintaro Plaza
- Pamulang Square
Kita harus rajin cek website dan lihat jadwal jam berapa yang tercantum. Pendaftaran online sering sekali cepat habisnya. Setiap hari hanya di kasih slot 300 permohonan. Namun slot cepat sekali habis. Jadi kalau mau coba daftar, mulailah dari jam 9.00 pagi. Karena sistem dibuka jam 9.00. Kalau agak siang banyak yang log in dan daftar, trafiicnya tinggi sehingga jaringan lama. Kalau sedang mengklik daftar dan hasil keluarnya lama, di tunggu saja. Karena nomor antrian kita sudah terdaftar. Kalau menjadi lambat responnya, baiknya jangan terus mengulang mendaftar
Apa saja syarat yang di bawa ?
- Bukti pendaftaran online yang sudah di print
- E-KTP lama
Penggantian E-KTP tidak di pungut biaya. Begitu juga dengan perekaman E-KTP baru.
Bagi yang berada di daerah lain bisa cek sendiri dimana lokasi kantor dukcapilnya.
Sejak pandemi, sistem online semakin di ke depankan untuk melayani pendaftaran kependudukan kepada masyarakat.
Untuk meminimalisir kontak fisik, sistem online sangat membantu sekali. Namu tetap kita harus datang ke loket untuk perekaman E-KTP, perubahan E-KTP, pindah domisili, Perbaikan Kartu keluarga.
Ada juga yang bisa di cetak sendiri seperti Kartu keluarga. Setelah sebelumnya diberitahukan oleh Kelurahan.