Buat yang penasaran dengan Bosnia, saat ini turis sudah bisa berkunjung kesana. Perlukah Mengajukan Visa Bosnia bagi Warga Negara Indonesia ?
Perlukah Mengajukan Visa Bosnia ?
Berkunjung ke Bosnia dan Herzegovina sekarang sudah bisa tanpa visa untuk WNI, apa syaratnya ? Bagi yang mau kesana tanpa visa harus sudah punya visa schengen multi entry, visa negara EU atau yang punya visa USA. Kita diberikan izin tinggal di Bosnia hingga 30 hari.
Jika belum ada visa schengen, maka harus mengajukan visa Bosnia di kedutaan Bosnia di Jakarta. Apa aja syaratnya ?
- Paspor yang masih berlaku 6 bulan terakhir.
- Pasfoto satu lembar ukuran paspor
- Mengisi form aplikasi secara online
- Surat undangan resmi baik dari perusahaan atau dari perorangan ( jika ada )
- Booking hotel
- Booking tiket PP
- Rekening koran 3 bulan terakhir
- Asuransi perjalanan
- Itinerary
- Bukti pembayaran visa
Saat ini untuk mengajukan visa schengen untuk kunjungan turis masih belum di buka, hanya beberapa kategori saja yang bisa. Oleh karena itu kalau punya rencana mengunjungi Bosnia sekarang ini, bisa langsung mengajukan visa saja karena sudah dibuka.
Baca juga : Pengalaman Mengurus Penggantian E-KTP Lama di Pamulang Square
Alamat kedutaan Bosnia :
Menara Imperium Jl. HR Rasuna Said Kav 1 Guntur Setiabudi Jakarta Selatan DKI Jakarta, RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950.
Wawancara permohonan visa di perlukan saat menyerahkan dokumen ke kedutaan. Untuk Visa tipe C ( short term visit ) dan tipe D ( long term visit ) sudah bisa di ajukan.
Pengajuan Visa tipe D, masa berkunjung tidak bisa melebihi 180 hari dalam periode satu tahun. Tambahan dokumen untuk visa tipe D adalah surat SKCK yang di terjemahkan ke dalam bahsa Inggris dan sudah di legalisasi oleh kementrian dan kedutaan Bosnia sebelumnya.
Wisata menarik di Bosnia dan Herzegovina :
- Sarajevo
- Mostar
- Konjic
- Taman Nasional Sutjeska
- Desa Gunung Lukomir
- Blagaj
- Počitelj
Pemegang paspor Indonesia juga bisa mengunjungi Serbia bebas visa selama 30 hari.