Posted inBackpacker

Syarat Mengajukan Visa Menikah di Kedutaan Italia Jakarta

Untuk menikah di luar negeri yang harus di cek adalah membaca syaratnya dan memeriksa dokumen. Syarat Mengajukan Visa Menikah di Kedutaan Italia Jakarta.

Syarat Mengajukan Visa Menikah

Pengajuan visa italia saat ini sudah langsung di kedutaan Italia per tanggal 1 November 2021. Sebelumnya permohonan visa di tangani oleh pihak ke 3 yaitu VFS Global Kuningan. Dengan demikian, pengisian form dan buat jadwal temu janji, langsung di website kedutaan Italia.

Dikarenakan pandemi, banyak orang yang menjadi menunda bertemu keluarga, teman dan mengadakan acara seperti pernikahan. Saat pelonggaran peraturan untuk pergi mulai sedikit demi sedikit dibuka, ini saatnya menyambung tali silaturahmi ataupun yang punya nikat menikah dan pasangan berada beda negara.

Di beberapa negara, aturan masuk orang asing sudah pelan-pelan di buka namun hanya untuk kategori tertentu saja. Buat yang belum pernah bertemu tapi hendak mengunjungi temannya atau hendak menikah, mesti ada yang harus di penuhi saat pengajuan visa.

Syarat Mengajukan Visa Menikah di Kedutaan Italia Jakarta

Baca juga : Mengajukan Visa Bisnis UK Untuk Training di VFS Global Jakarta

Pengajuan untuk visa single entry ke Italia untuk short visit maks hingga 90 hari, kunjungan teman / keluarga. Syarat dokumennya :

  1. Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan
  2. Pasfoto seukuran paspor 35 x 45 mm
  3. Rekening tabungan 3 bulan terakhir
  4. Reservasi tiket PP
  5. Reservasi booking hotel
  6. Asuransi perjalanan
  7. Surat Undangan
  8. Bukti hubungan dengan pengundang ( setidaknya pernah bertemu satu kali untuk yang mau mengunjungi tunangan / Pacar /teman dan atau rencana hendak menikah )
  9. Rekening tabungan pengundang ( jika perjalanan di sponsorin )
  10. Surat keterangan kerja / surat usaha ( untuk wiraswasta )
  11. Itinerary

Pengajuan visa memakan waktu proses hingga maksimal 15 hari kerja atau 3 minggu. Namun bisa saja lebih cepat tergantung dari Kedutaan.

Alamat kedutaan Italia :

Jl. Pangeran Diponegoro No.45, RT.15/RW.5, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat

Di beberapa negara Eropa mulai di perketat lagi untuk turis masuk di karenakan antisipasi varian virus Omicron. Pemberlakuan vaksin untuk masuk tempat umum dan sebagian lock down seperti di Belanda. Untuk saat ini melakukan perjalanan ke Eropa harus bersiap menyesuaikan dengan aturan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Message Us on WhatsApp