Bekerja di negara lain ? pasti banyak yang tergoda. Kalau mau bekerja di luar negeri ada beberapa syarat yang harus di penuhi. Syarat Visa Kerja di Luar Negeri Supaya lebih Mudah
Mengurus visa kerja ke luar negeri, ada dua hal :
- Sudah ada kontrak kerja atau tawaran kerja dari perusahaan asing di luar negeri
- Baru akan mencari kerja di luar negeri.
Untuk yang sudah ada kontrak kerja dari perusahaan di luar negeri, ini akan lebih mudah. Tinggal mengurus surat-surat seperti visa dan dokumen pendukung. Visa yang di pilih adalah yang single entry. Setelah semua dokumen beres dan sudah berada di negara tempat anda bekerja, maka biasanya visa tinggal akan di urus oleh perusahaan di mana anda bekerja. Lamanya tinggal tergantung masa kontrak yang disepakati dengan perusahaan.
Syarat Visa Kerja di Luar Negeri
Syarat yang diperlukan pengajuan visa kerja luar negeri secara global:
- Paspor asli
- Fotocopy paspor
- Copy KTP
- Copy Kartu keluarga ( aslinya di sertakan )
- Surat Kontrak kerja /surat keterangan kerja dari perusahaan sebelumnya
- Pas foto
- foto copy kemampuan bahasa inggris atau negara yang di tuju
- CV
- Copy Akte lahir ( aslinya disertakan )
Biaya yang dibutuhkan :
- Pengajuan Visa ( tiap negara berbeda )
- Penerjemah tersumpah
- Pembuatan pas foto
- Biaya foto copy
Beberapa dokumen perlu di legalisir, contoh ijazah. Membawa asli dan foto copy.
Baca juga : Syarat Mengurus Visa Pakistan Online dengan Mudah secara Mandiri
Untuk yang baru akan mencari kerja ke luar negeri, disarankan ikut program seperti WHV Australia dan New Zealand, Working holiday Visa Australia atau New Zealand. WHV yaitu program kerja saat liburan. Namun terlebih dahulu harus mengikuti prosedur dengan mengurus beberapa dokumen seperti SRPI ( surat rekomendasi dari Pemerintah Indonesia ). Bisa di cek disini
Khusus untuk New Zealand, hanya untuk beberapa profesi tertentu.
Alternatif kedua yaitu mencari lowongan kerja magang di luar negeri untuk periode singkat. Jika sudah dapat baru bisa ajukan visa kerja.
Alternatif ketiga yaitu, meminta relokasi dari perusahaan jika bekerja di perusahaan asing di Indonesia dan memungkinkan untuk pindah.