Kanim Pondok Pinang di Buka Kembali dan Pindah Lokasi

Buat yang pernah tahu kantor Imigrasi Pondok Pinang yang sempat tutup. Kanim Pondok Pinang di Buka Kembali dan Pindah Lokasi

Kanim Pondok Pinang di Buka Kembali

Saya berbagi pengalaman saat mengurus paspor di tgl 29 Maret 2022 lalu, Ini bukan website Imigrasi dan jika menanyakan info lebih lanjut soal pengurusan paspor bisa langsung ke hotline imigrasi atau web chat di website imigrasi.

Pada 7 Feb 2020, Kantor Imigrasi Pondok Pinang sempat di tutup dan di pindahkan ke Fatmawati. Pada tanggal 28 Maret 2022, Kantor Imigrasi Pondok Pinang beroperasi kembali namun tidak sama persis dengan lokasi yang lama. Dahulu kantor yang lama berada setelah Perempatan Pondok Pinang Center persis jika dari arah Lebak bulus dan sekitarnya. Untuk lokasi yang sekarang, hanya bergeser dari lokasi yang lama tapi tidak terlalu jauh.

Baca juga : Memperpanjang SKCK di Mabes Polri untuk ke Luar Negeri

Kantor Imigrasi ( Kanim ) di Pondok Pinang hanya mengurus permohonan paspor saja. Perpanjang Paspor, Pembuatan baru paspor dan penggantian paspor hilang atau rusak.

Untuk Pengurusan paspor, kita harus daftar dulu di aplikasi online. Ada aplikasi yang terbaru yaitu M Paspor. Tanpa pendaftaran online, kita tidak bisa langsung datang ke Kantor Imigrasi ( Kanim ).

Yang di Fatmawati sudah tidak beroperasi lagi karena hanya sebagai kantor sementara.

Bagaimana syarat pendaftaran di M Paspor ?

  1. Download aplikasi M Paspor
  2. Buat akun. mengisi data, create user dan password.
  3. Jika hendak membuat permohonan, maka kita harus upload beberapa dokumen pendukung
  4. Pilih tanggal janji jika masih ada slot akan ada warna untuk tgl tersedia, penuh dan belum di buka.
  5. Jika sudah berhasil maka kita harus bayar atau transfer ke bank terdekat di hari saat kita mendaftar di aplikasi.

Sistem ini beda dengan aplikasi sebelumnya yang bisa melakukan pembayaran saat kedatangan. Tapi akan lebih simpel karena jika dokumen yang di upload online sudah jelas maka kita hanya membawa resi pembayaran dan datang pada saat tanggal yang di pilih.

Jika upload dokumen masih kurang jelas biasanya pihak imigrasi akan meminta hard copy dari dokumen yang di upload.

Translate »
error: Content is protected !!
Message Us on WhatsApp
Exit mobile version