Legalisasi di kedutaan Qatar untuk Akta Lahir Anak

Legalisir di kedutaan adalah langkah terakhir setelah legalisasi di kementrian. Legalisasi di kedutaan Qatar untuk Akta Lahir Anak.

Legalisasi di kedutaan Qatar

Untuk yang sedang mengurus legalisir akta lahir anak ke kedutaan Qatar, syaratnya :

  1. Legalisir copy akta lahir anak di Kementrian Hukum dan HAM dan Kemlu terlebih dahulu
  2. Membawa asli dokumen akta lahir ( tidak perlu di legalisir di kementrian )
  3. Surat kuasa di atas meterai jika di wakilkan

Kita tidak perlu membuat janji dahulu. Kalau mau legalisir, datang saja di hari kerja dari jam 9.00 – 11.30. Jika sudah di serahkan nanti di periksa dokumen kita oleh stafnya dan jika tidak ada yang kurang maka akan diberikan tagihan untuk di bayarkan di Bank QNB. Lokasinya tidak jauh dari kedutaan Qatar. Pembayaran di Bank QNB dengan uang tunai jadi persiapkan sebelum berangkat uang yang harus di bayar.

Setelah melakukan pembayaran maka kita perlu menyerahkan bukti bayar ke loket di kedutaan Qatar. Prosesnya pengambilan akan di beritahu setelah kita menuliskan nomor contact pada kertas bukti pembayaran.

Baca juga : Alternatif Kerja di Working Space Wu Hub Kuningan Jakarta Selatan

Alamat kedutaan Qatar

JI DR Ide Anak Agung Gde Agung, Block E 2.3 No.4
Kawasan Mega Kuningan
Jakarta Selatan 12950

Untuk legalisir diperlukan salinannya saja tapi tetap harus bawa aslinya. Jika perlu diterjemahkan maka harus di legalisir dulu di kementrian Kemenkumham dan Kemenlu.

Yang bisa di legalisir :

  1. Akta kelahiran dan kematian (warga negara dan ekspatriat)
  2. Fotokopi Paspor dan Kartu Tanda Penduduk (WNI dan WNA)
  3. Bebas dari sertifikat preseden (warga negara).
  4. Bebas sertifikat preseden (ekspatriat).
  5. Semua dokumen yang berkaitan dengan individu.

Kalau datang untuk penyerahan dokumen bisa di berikan ke satpam di loket dan nanti akan di serahkan ke dalam. Kita akan diberitahukan apakah dokumen sudah lengkap dan tinggal diberikan resi pembayaran atau belum, jadi suruh ditunggu.

Mulai jam 9 pagi sudah bisa dikasihkan dokumennya. Jika sudah membayar, resi di kembalikan ke loket saat itu juga. Pengambilan tidak bisa di hari yang sama, biasanya keesokan harinya.


Pengalaman Legalisasi Buku Nikah di Kedutaan Qatar Jakarta

Buat yang perlu informasi untuk legalisasi buku nikah dan dokumen kependudukan. Pengalaman Legalisasi Buku Nikah di Kedutaan Qatar Jakarta.

Pengalaman Legalisasi Buku Nikah

Untuk dokumen yang mau di legalisir di kedutaan Qatar harus di legalisir di Kemenkumham dan Kemenlu terlebih dahulu. Setelah itu kita bisa datang ke kedutaan Qatar dari senin hingga Jumat di Jam kerja. Jam penerimaan dokumen mulai dari jam 09.00 – 12.00. Pengambilan dokumen 13.00 – 15.00.

Kedutaan Qatar hanya bisa melegalisir buku nikah di copy buku nikahnya bukan di buku nikah asli yang sudah di legalisir kementrian. Biasanya pada saat di kemenag, buku nikah asli dan copynya mendapatkan cap legalisir di kemenag. Yang kita gunakan adalah copy buku nikah dilegalisir ke 3 kementrian.

Untuk legalisir akta lahir juga di legalisir di copynya tapi kita harus selalu bawa dokumen asli buat yang mau di legalisir.

Namun Jika kemarin sore dokumen kita sudah selesai dan sudah di kabarin, besoknya kita bisa ambil pagi harinya.

Catatan penting, pembayaran di lakukan setelah kita sudah mendapatkan resi dari kedutaan Qatar. Pembayaran di Bank QNB dan lokasinya tidak jauh dari kedutaan Qatar. Jika sudah membayar, langsung bukti bayar di kasihkan lagi ke kedutaan Qatar di hari yang sama.

Sehingga besoknya kita bisa langsung ambil hasilnya. Untuk kalian ketahui, terkadang kedutaan Qatar libur di weekdays dan kita tidak langsung di beritahukan karena informasi internal . Kondisinya dikarenakan ada penyemprotan dan sebagainya jadi siap-siap bolak balik.

Baca juga : Pengalaman Bekerja di Coworking Space COHIVE Palma Tower

Alamat Kedutaan dan Rute menuju Kedutaan Qatar

Alamat kedutaan Qatar :

JI DR Ide Anak Agung Gde Agung, Block E 2.3 No.4
Kawasan Mega Kuningan
Jakarta Selatan 12950

Jadi dokumen tidak bisa selesai di hari yang sama. Minimal besoknya bisa di ambil hasil dokumennya. Transportasi untuk bisa sampai di kedutaan Qatar yaitu:
1. kalau mau lewat Kuningan HR Rasuna Said, kita bisa menggunakan busway 6 H jurusan Lebak bulus – Senen. Kalau dari blok M, bisa naik busway Blok M- Semanggi. Turun di halte busway Patra Kuningan.

2. Kalau mau lewat Sudirman, naik busway Blok M – Kota, turun di halte busway Karet. Naik ojek ke kedutaan Qatar. Begitu juga sebaliknya yang dari Kota menuju ke halte busway Karet.

Bagaimana Legalisir di Kedutaan Qatar Jakarta – Akta Lahir ?

Sebelum mengurus legalisir di kedutaan Qatar ternyata ada syaratnya yang harus dipenuhi. Bagaimana Legalisir di Kedutaan Qatar Jakarta – Akta Lahir ?

Bagaimana Legalisir di Kedutaan Qatar Jakarta ?

Apa saja sih yang bisa di legalisir di kedutaan Qatar ?

  1. Ijazah pendidikan
  2. Akta lahir dan akta kematian
  3. Copy paspor dan ID Card
  4. Buku Nikah / akta nikah
  5. Dokumen medis

Semua dokumen yang akan di legalisasi perlu di legalisir terlebih dahulu ke instansi terkait. Jika ijazah pendidikan swasta maka di legalisasi di kampus yang mengeluarkan atau di legalisasi di dikti bagi ijazah negeri.

Tahap berikutnya di legalisasi di 2 kementrian, Kemenkumham dan Kemenlu.

Untuk buku nikah / akta nikah, maka harus di legalisir di KUA, kemudian di legalisir di Kemenkumham dan Kemenlu.

Akta lahir, di legalisiri terlebih dahulu ke Kemenkumham dan Kemenlu.

Untuk membuat temu janji, bisa di email terlebih dahulu ke kedutaan. Hasil legalisir bisa diambil di hari berikutnya. Pembayaran legalisir menggunakan rupiah di bank terdekat, biasanya bank QNB.

Baca juga : Pengalaman Legalisir SKCK di Kedutaan Belgia Jakarta

Alamat Kedutaan Qatar

Jl.Dr Ide Anak Agung Gde.
Blok E2.3, No4
Kawasan Mega Kuningan
Jakarta selatan 12950

Untuk mengecek websitenya di sini

Transportasi yang terdekat dengan MRT dan Busway, turun di halte Bendungan Hilir atau Karet. Bisa juga lewat kuningan. Tidak ada angkutan yang lewat langsung gedung.

Jika ingin langsung menghubungi via telp bisa cek juga di websitenya. Perjalanan keluar negeri atau tinggal di luar negeri memerlukan dokumen yang perlu di legalisir.

Untuk layanan visa di kedutanaan Qatar :

  1. Visa kunjungan / visa turis
  2. Visa bisnis
  3. Transit Visa
  4. Join turis visa
  5. Kunjungan Resmi
  6. Companion visa GCC National ( maid, driver, baby sitter )
  7. GCC resident visit visa

Tempat wisata apa saja yang menarik di Qatar ?

  1. Museum seni islam
  2. Pulau buatan Palem tree
  3. Museum nasional Qatar
  4. Safari gurun
  5. Souq Waqif
  6. Burj Kalifa
  7. Khor al adaid

Bagi yang menanyakan visa kerja, ditanyakan dahulu bidang pekerjaannya. Masuk kategori visa yang mana yang cocok. Berapa lama di kontrak.

Message Us on WhatsApp
Exit mobile version