Pengalaman Legalisasi Buku Nikah di Kedutaan Qatar Jakarta

Buat yang perlu informasi untuk legalisasi buku nikah dan dokumen kependudukan. Pengalaman Legalisasi Buku Nikah di Kedutaan Qatar Jakarta.

Pengalaman Legalisasi Buku Nikah

Untuk dokumen yang mau di legalisir di kedutaan Qatar harus di legalisir di Kemenkumham dan Kemenlu terlebih dahulu. Setelah itu kita bisa datang ke kedutaan Qatar dari senin hingga Jumat di Jam kerja. Jam penerimaan dokumen mulai dari jam 09.00 – 12.00. Pengambilan dokumen 13.00 – 15.00.

Kedutaan Qatar hanya bisa melegalisir buku nikah di copy buku nikahnya bukan di buku nikah asli yang sudah di legalisir kementrian. Biasanya pada saat di kemenag, buku nikah asli dan copynya mendapatkan cap legalisir di kemenag. Yang kita gunakan adalah copy buku nikah dilegalisir ke 3 kementrian.

Untuk legalisir akta lahir juga di legalisir di copynya tapi kita harus selalu bawa dokumen asli buat yang mau di legalisir.

Namun Jika kemarin sore dokumen kita sudah selesai dan sudah di kabarin, besoknya kita bisa ambil pagi harinya.

Catatan penting, pembayaran di lakukan setelah kita sudah mendapatkan resi dari kedutaan Qatar. Pembayaran di Bank QNB dan lokasinya tidak jauh dari kedutaan Qatar. Jika sudah membayar, langsung bukti bayar di kasihkan lagi ke kedutaan Qatar di hari yang sama.

Sehingga besoknya kita bisa langsung ambil hasilnya. Untuk kalian ketahui, terkadang kedutaan Qatar libur di weekdays dan kita tidak langsung di beritahukan karena informasi internal . Kondisinya dikarenakan ada penyemprotan dan sebagainya jadi siap-siap bolak balik.

Baca juga : Pengalaman Bekerja di Coworking Space COHIVE Palma Tower

Alamat Kedutaan dan Rute menuju Kedutaan Qatar

Alamat kedutaan Qatar :

JI DR Ide Anak Agung Gde Agung, Block E 2.3 No.4
Kawasan Mega Kuningan
Jakarta Selatan 12950

Jadi dokumen tidak bisa selesai di hari yang sama. Minimal besoknya bisa di ambil hasil dokumennya. Transportasi untuk bisa sampai di kedutaan Qatar yaitu:
1. kalau mau lewat Kuningan HR Rasuna Said, kita bisa menggunakan busway 6 H jurusan Lebak bulus – Senen. Kalau dari blok M, bisa naik busway Blok M- Semanggi. Turun di halte busway Patra Kuningan.

2. Kalau mau lewat Sudirman, naik busway Blok M – Kota, turun di halte busway Karet. Naik ojek ke kedutaan Qatar. Begitu juga sebaliknya yang dari Kota menuju ke halte busway Karet.

Legalisir di Kedutaan Malaysia Jakarta, Bagaimana Prosedurnya ?

Buat yang akan mengurus dokumen di kedutaan Malaysia, harus baca ini. Legalisir di Kedutaan Malaysia Jakarta, Bagaimana Prosedurnya ?

Yang harus kita lakukan adalah memastikan dokumen yang akan di legalisir , sudah di legalisir di Kemenkumham dan Kemenlu. Jika yang akan di legalisir Buku nikah, maka jangan lupa untuk legalisir juga di Kemenag.

Urutan legalisir buku nikah, yaitu Kemenag, Kemenkumham dan Kemenlu. Untuk dokumen lain cukup di Kemenkumham dan Kemenlu saja sebelum ke Kedutaan Malaysia.

Legalisir di Kedutaan Malaysia Jakarta

Setelah urusan legalisir di Kementrian selesai maka kita harus email kedutaan untuk membuat appointment. Jika sudah di balas, maka datanglah sesuai jadwal.

Tujuan legalisir di Kementrian dan Kedutaan negara asing:

  1. Untuk pembuatan visa ke luar negeri
  2. Pindah ke Luar negeri
  3. Menikah di Luar negeri

Aalamat Kedutaan Malaysia di Jakarta

Jl. H.R. Rasuna Said Kav. X /6, No. 1-3 Kuningan Jakarta Selatan

Halte busway terdekat adalah Halte Depkes ( departemen Kesehatan ), untuk yang naik MRT, turun di MRT Bendungan Hilir dan naik ojek online menuju ke Kedutaan Malaysia.

Baca juga : Pengalaman Mengajukan Visa Transit UK di VFS Global Kuningan Jakarta

Saat datang ke Kedutaan Malaysia, selain dokumen dan menunjukan email appointment, kita harus mengisi form dari scan code yang ada di depan pintu masuk. Pengisian akan di pandu oleh satpam. Setelah itu siapkan bukti vaksin, jika belum vaksin maka harus bawa tes anti gen.

Hasil legalisasi dapat di ambil di hari yang sama karena bisa di tunggu. Buat yang tidak punya waktu untuk mengurus legalisasi bisa hubungi melalui nomor whatsapp di website ini.

Saat itu untuk mengajukan visa malaysia kita harus meminta persetujuan dulu melalui website imigrasi Malaysia. Jika sudah mendapatkan persetujuan maka bisa buat appointment di Kedutaan Malaysia.

Masa pandemi di tahun ini belum sepenuhnya selesai karena ada saja berita baru tentang varian baru. Sehingga beberapa negara ada yang sudah membuka perbataasannya untuk turis, untuk Malaysia sendiri masih belum buka untuk turis namun mulai ada perubahan peraturan dan beberapa kategori yang bisa masuk Malaysia.

Saya hanya sharing mengenai legalisasi dan seputar konsular Malaysia tapi tidak bekerja di kedutaan. Silahkan langsung hub ke Kedutaan dan mencari informasi di website resmi Kedutaan Malaysia

Legalisir di Kedutaan Bangladesh, Apa saja Syaratnya ?

Kalau kamu ingin legalisir dokumen di Kedutaan Bangladesh, harus tahu ini. Legalisir di Kedutaan Bangladesh, Apa saja Syaratnya ?

Legalisir di Kedutaan Bangladesh

Apa syaratnya jika ingin legalisir dokumen di Kedutaan ?

  1. Dokumen di legalisir dahulu di Kemenag ( buku nikah ), Kemenkumham, Kemenlu
  2. Scan dokumen dan kirim email ke kedutaan Bangladesh
  3. Kedutaan akan konfirm dengan mengirimkan slip pembayaran untuk legalisir dan dokumen di kirimkan atau di antar
  4. Datang ke kedutaan Bangladesh dan membawa bukti pembayaran untuk legalisir

Baca juga : Legalisir di Kedutaan Slovakia Jakarta, Bagaimana caranya ?

Alamat Kedutaan Bangladesh

Jl. Jaya Mandala Raya No.93 Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan 12780

Alamat kedutaan Bangladesh dahulu di Jl Denpasar kemudian pindah ke Mandala. Jadi Kalau mau lihat alamatnya bisa masuk ke website kedutaan.

Apa saja yang bisa di legalisir ?

  1. Buku nikah
  2. Ijazah
  3. SKCK
  4. Akta kematian
  5. Akta kelahiran

Legalisasi biasanya rangkaian untuk ajukan visa keluarga, visa study dan visa tinggal. Jika menikah dengan WNA Bangladesh di Indonesia maka buku nikah Indonesia perlu dilegalisir di kementrian dan kedutaan.

Untuk menikah di Indonesia bagi WNA, perlu mendapatkan CNI. CNI di peroleh dari kedutaan di Indonesia. Untuk mendapatkan CNI ada beberapa syarat yang harus di penuhi.

Tempat wisata yang menarik di Bangladesh yang bisa jadi rekomendasi :

  1. Lalbagh Fort
  2. Ahsan Manzil Museum
  3. Sompur Mahavihara
  4. Patenga Sea
  5. Tara Masjid
  6. Dhakeswari Mandir

Untuk legalisir dokumen setiap di kedutaan berbeda, bisa selesai satu hari atau bisa selesai hingga beberapa hari. Biaya legalisir bervariasi, biasanya dibayarkan saat kita sudah menyerahkan dokumen.

Untuk janji temu legalisasi, di tiap kedutaan bisa berbeda. Bisa kirim email dahulu, telepon atau booking melalui website. Saat ini PPKM, jadi sedikit lebih ketat. Kedutaan Bangladesh baru akan kasih jadwal setelah PPKM, yang penting di kirim dulu soft copy dokumennya.

Untuk yang mau tahu informasi lainnya di website ini baik legalisasi dan lainnya seputar jalan-jalan bisa cek artikel saya yang lain. Semoga bisa bermanfaat buat teman-teman yang lain. Khusus Untuk yang mau travelling, misal pembuatan dokumen perjalanan

Legalisir di Kedutaan Slovakia Jakarta, Bagaimana caranya ?

Untuk yang sedang cari informasi mengenai legalisir dokumen. Legalisir di Kedutaan Slovakia Jakarta, Bagaimana caranya ?

Legalisir di Kedutaan Slovakia

Aturan untuk dokumen yang mau di legalisir, sebelum ke kedutan Slovakia harus legalisir di Kemenkumham dan Kemenlu dahulu. Apa saja yang bisa di legalisir ?

  1. SKCK
  2. Surat single
  3. Akta kelahiran
  4. Akta nikah
  5. Surat cerai atau akta

Jika mengurus SKCK untuk keperluan melengkapi dokumen pembuatan visa kerja maka perlu di terjemahkan ke bahasa Slovakia. Menggunakan penerjemah tersumpah. Bisa tanyakan langsung ke kedutaan yang mana yang diperlukan.

Bagaimana mengatur janji untuk legalisir ke kedutaannya ?

Kita bisa telepon ke kedutaan sebelum datang atau bisa melalui email. Jika sudah ditentukan kapan dan jam berapa, baru kita bisa datang. Jangan lupa menyiapkan pembayaran legalisir. Nomor telepon kedutaan bisa cek di websitenya di bawah ini

Alamat kedutaan Slovakia

 Jl. Prof.Moch.Yamin No.29, RT.4/RW.5, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310

Baca juga : Pengalaman Memperpanjang KITAS Keluarga di Masa Pandemi

Untuk legalisir di kedutaan itu bisa jadi satu hari dan bisa juga baru selesai beberapa hari kemudian. Contohnya :

  1. Kedutaan Belanda, selesai legalisir di hari yang sama
  2. Kedutaan Belgia, 3 hari kerja.
  3. Indian embassy, 3 hari kerja

Di masa pandemi saat ini yang belum berakhir, kita harus mempersiapkan ekstra dari biasanya. Tes PCR, sebelum berangkat dan sesudah berangkat. Karantina di negara tujuan. Penerbangan yang mungkin lebih sepi dari biasanya, perjalanan yang lebih panjang karena pembatasan di beberapa negara dan hal – hal tak terduga lain yang bisa saja terjadi.

Slovakia adalah pecahan negara Cekoslovakia or Cekoslowakia. Ibukotanya Bratislava. Mengurus legalisir dokumen ke kedutaan adalah rangkaian untuk pengajuan visa ke Slovakia. Biasanya untuk visa tinggal, bekerja dan belajar.

Jika masih membutuhkan informasi yang lebih jelas bisa hubungi langsung ke kedutaan ya bukan klik icon whatsap di website ini. Icon itu untuk terhubung ke penulis dan bukan ke kedutaan yang menginformasikan secara lebih jelas.

Pengalaman Legalisir di Kedutaan Belanda – Akta Lahir

Buat yang sedang cari tahu syarat legalisir dokumen di kedutaan Belanda, Simak ini ya. Pengalaman Legalisir di Kedutaan Belanda – Akta Lahir.

Pengalaman Legalisir di Kedutaan Belanda

Saya hendak membagikan pengalaman legalisir. Sebelum di legalisir di kedutaan Belanda, pastikan bahwa dokumen sudah di legalisir di kemenkumham dan Kemenlu. Kedua stiker kementrian sudah di tempel di belakang dokumen. Tanpa legalisir di kementrian, kita tidak akan di terima legalisir di kedutaan Belanda.

Prosedur legalisir di Kedutaan Belanda :

  1. Siapkan dokumen yang akan di legalisir
  2. Mendaftar Janji temu ( appointment ) secara online
  3. Datang Ke kedutaan Belanda di waktu dan jam yang sudah didaftarkan sebelumnya
  4. Menyiapkan kartu debet ( tidak bisa yang ada logo GPN harus ada chip dengan logo visa/master ) atau kartu kredit untuk pembayaran

Prosesnya satu hari. Waktu pengambilan jam 13.00 – 14.00. Untuk yang mewakili pengurusan legalisir harus membawa surat kuasa. Saat baru datang di kedutaan, sampaikan bahwa kita akan legalisir dokumen dan tunjukan bukti kertas temu janji yang sudah di buat ( appointment ) dan surat kuasa. Untuk buat temu janji bisa cek disini

Kita di minta untuk menuliskan nama, alamat, no HP di buku besar yang ada di sekurity.

Baca juga : Pengalaman Legalisir Akta Nikah di Kedutaan Amerika Jakarta

Untuk dokumen yang bisa di legalisir :

  1. Salinan resmi akta lahir
  2. Salinan resmi akta cerai
  3. copy resmi akta kematian
  4. Surat keterangan belum menikah
  5. Salinan resmi akta pernikahan ( tambahan legalisasi ke kementrian agama, bagi yang muslim )
  6. Dokumen terjemahan oleh penerjemah tersumpah. Bahasa : Inggris, Perancis, Jerman atau Belanda.

Semua dokumen harus sudah di legalisir oleh kementrian atau instansi yang mengeluarkan dokumen terlebih dahulu. Kalau Akta cerai, dilegalisir dulu di MA.

Transportasi ke kedutaan Belanda. Dari lebak Bulus, bisa menggunakan busway 6 H. Turun di Kuningan Timur dan jalan kaki menuju kedutaan. Dari Blok M, menggunakan rute yang Blok M – Manggarai, turun di halte yang sama.

Naik MRT, turun di halte terdekat yaitu Bendungan Hilir ( pintu arah sudirman ) dan bisa naik ojek ke kedutaan Belanda.

Pengalaman Legalisir Akta Nikah di Kedutaan Amerika Jakarta

Buat yang mau mengurus legalisir dokumen di kedutaan Amerika, yuk simak tulisan ini. Pengalaman Legalisir Akta Nikah di Kedutaan Amerika Jakarta.

Pengalaman Legalisir Akta Nikah

Saya mengurus legalisir di kedutaan Amerika belum lama ini. Sebelum datang ke kedutaan, harus buka dulu website untuk membuat appointment legalisasi dokumen.

Jika sudah menemukan tanggal, jangan lupa di print dan print harus di bawa saat waktunya tiba. Kalau bisa pas kunjungan ke kedutaan Amerika, tidak usah membawa laptop, karena tidak ada tempat penitipan laptop.

Setelah masuk, kita di minta menunggu sampai nomor kita di panggil. Petugasnya orang Indonesia. Langsung keluarkan saja dokumen yang harus di legalisir, copy KTP, paspor, surat kuasa.

Untuk pembayaran legalisasi, dalam bentuk tunai dengan mata uang rupiah atau dengan kartu kredit. Tidak bisa dengan kartu debet. Jadi persiapkan dulu ya sebelum masuk, karena akan repot sekali jika tidak.

Setelah pembayaran selesai, kita di suruh menunggu untuk pengambilan hasil. Waktu tunggu sekitar 15-20 menit di dalam ruangan.

Baca juga : Kemana Mengurus perpanjang SKCK untuk ke Luar Negeri ?

Kalau sudah selesai maka kita di panggil ke loket. Mereka akan cek pengenal kita dan baru di serahkan dokumennya. Mengurus legalisasi dokumen bisa di wakilkan, pendaftaran appointment sebaiknya menggunakan nama di dalam dokumen yang akan di legalisir.

Pengurusan Legalisir Selesai dalam Satu Hari

Jangan lupa bawa surat kuasa bermaterai, salinan tanda pengenal, ktp dan paspor. Pengurusannya selesai satu hari jadi tidak perlu bolak balik ke kedutaan.

Buat yang mau ke kedutaan Amerika menggunakan kendaraan umum, Saya infokan kalau dari lebak bulus bisa naik 6 H, jurusan lebak bulus – Senen. Turun di depan kantor Telkom. Kemudian jalan sekitar 10 menit.

Tunjukan print out ke petugas nanti dia akan cek list yang akan ada appointment hari itu. Untuk pengurusan administratif lain seperti CNI, saya masih belum tahu apakah sudah bisa. Kebetulan saya tidak bertanya.

Saya kira masuk untuk mewakili pengurusan legalisir di kedutaan Amerika akan ribet dan banyak persyaratan. Ternyata yang penting membawa surat janji temu yang sudah di print, membawa dokumen yang akan di legalisir dan membawa uang tunai rupiah jika tidak ada kartu kredit.

Pengalaman Legalisir Kartu Keluarga di Kedutaan Taiwan

Kartu keluarga adalah salah satu dokumen yang bisa di legalisir sesuai keperluan tertentu. Pengalaman Legalisir Kartu Keluarga di Kedutaan Taiwan.

Pengalaman Legalisir Kartu Keluarga

Syarat Legalisir di kedutaan Taiwan :

  1. Menyiapkan dokumen yang akan di legalisir ( asli dan terjemahan jika diperlukan ). Sebelumnya dokumen tersebut sudah di legalisir terlebih dahulu di kementrian
  2. Copy Paspor dan ID Card
  3. Membawa dokumen ke kedutaan di jam kerja kedutaan Taiwan. Untuk legalisir datang setiap senin untuk memasuki dokumen.
  4. Surat kuasa bermeterai jika di wakilkan
  5. Siapkan map untuk dokumen dan copy semua dokumen yang akan di legalisir untuk salinan di kedutaan
  6. Membayar biaya legalisir. Ada dua pilihan, yang biasa dan express.

Untuk legalisir biasa akan selesai 5 hari kerja. Untuk legalisir express bisa selesai dalam 3 hari. Pengambilan di hari rabu jam 13.30 – 15.30.

Baca juga : Negara Mana yang Sudah Buka untuk Kunjungan Turis di masa Pandemi ?

Untuk legalisasi dan permohonan visa tinggal datang saja tanpa janji temu jika dokumen sudah lengkap. Ada baiknya ditanyakan dahulu melalui email untuk dokumen apa saja yang harus di bawa supaya tidak bolak balik.

Alamat kedutaan Taiwan :

Gedung Artha Graha Lantai 12 dan 17 , Jl. Jend. Sudirman No.Kav. 52-53, RT.5/RW.3, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan 12190.

Halte busway terdekat adalah halte Polda. Untuk stasiun MRT terdekat adalah istora Mandiri. Catatan untuk pengambilan dokumen, di mulai jam 13.30 tepat waktu.

Prosesnya mudah dan agak sepi pengunjung sehingga gak perlu khawatir berdesakan. Setiap jam buka aja yang mau mengurus dokumen dan visa ke Taiwan. disediakan meja dan kursi jika mau menulis formulir dan kelengkapan lainnya.

Untuk hasil legalisir dalam bentuk satu lembar kertas yang di tempel di depan dengan di tanda tangani pejabat berwenang, bukan dalam bentuk sticker yang di tempel di belakang.

Legalisir tujuannya supaya dokumen dari suatu negara dapat diakui dan memiliki kekuatan hukum di negara lain tanpa mencurigai keaslian segel dan tanda tangan yang tercantum tersebut

Pengalaman Legalisir Akta Lahir di Kedutaan India

Untuk yang mau legalisir di kedutaan India, sekarang lebih mudah dan tidak lama. Pengalaman Legalisir Akta Lahir di Kedutaan India.

Pengalaman Legalisir Akta Lahir

Syarat untu legalisir akta lahir di Kedutaan India :

  1. Legalisir dahulu dokumen akta lahir asli atau fotocopynya ke Kementrian Kemenkumham dan Kemenlu.
  2. Setelah semua di legalisir, daftar di website kedutaan India untuk legalisir. Untuk layanan legalisir hanya ada di hari Senin dan Kamis. Pilih saja tanggal yang masih tersedia.
  3. Saat kedatangan, jangan lupa bawa foto copy untuk dokumen yang akan di legalisir dan copy tanda pengenal.

Kedutaan India sekarang sudah pindah dan berada di Gama Tower lantai 27 untuk layanan konsular dan legalisasi.

Legalisir Dokumen Lain dan Biaya

Untuk legalisir dokumen lain seperti Buku nikah atau akta nikah, prosedurnya sama yaitu harus legalisir di Kemenkumham dan Kemenlu dahulu. Kemudian bawa fotocopynya setiap dokumen yang akan di legalisir. Fotocopy diserahkan ke kedutaan.

Jika hendak legalisir fotocopynya maka bawa lebih dari satu copy untuk arsip di kedutaan.

Biaya legalisir di bayar dalam mata uang Rupiah dengan tunai, tidak ada mesin EDC untuk kartu debet atau kartu kredit jadi pastikan persiapkan uangnya sebelum berangkat. Ada kasir di sebelah loket saat memasukan berkas dokumen.

Namun pengalaman saya waktu itu, Saya minta ijin turun kebawah untuk ke ATM dulu karena tidak menyiapkan uang tunai. Ketika itu saya sudah menyerahkan dokumen. Petugas setelah menulis resi, resi akan di berikan ke kasir dan nama kita akan di panggil. di Lobby ada ATM BCA dan di lantai bawah lagi ada ATM Mandiri.

Segala sesuatunya harus dipersiapkan, di masa pandemi saat ini, layanan dibatasi. Kursi juga tidak semua penuh terisi karena mengikuti protokol kesehatan. hanya 50 % saja yang masuk sesuai kursi. Jika sudah ada yang masuk lagi, petugas tidak membolehkan kita berdiri karena tidak dapat kursi jadi di giring ke ruangan lain

Baca juga : Kedutaan India pindah ke Gama Tower Kuningan Jakarta

Proses menyerahkan dokumen cepat jika semua yang di perlukan sudah di persiapkan namun untuk hasil legalisir baru bisa di ambil tiga hari kemudian. Berarti hari keempat sejak penyerahan berkas.

Legalisir di Kedutaan Denmark Jakarta – Syarat dan Ketentuan

Untuk legalisir dokumen di kedutaan Denmark, harus mengikuti ketentuan yang berlaku, apa saja ? Legalisir di Kedutaan Denmark Jakarta – Syarat dan Ketentuan.

Legalisir di Kedutaan Denmark Jakarta

Dokumen apa saja yang bisa di legalisir ?

  1. Surat Single
  2. Akta lahir
  3. Buku nikah/ akta nikah

Dokumen Indonesia yang belum berbahasa Inggris, di minta untuk di terjemahkan dahulu ke bahasa Inggris. Terjemahannya di legalisir dahulu di kementrian Kemenkumham dan Kemenlu.

Untuk buku nikah atau surat single di legalisir dahulu oleh KUA kemudian di kemenag, kemenkumham dan kemenlu. Bagi yang non muslim, maka di legalisir di dukcapil, kemenkumham dan kemenlu. Bagi dokumen

Untuk akta lahir, dilegalisir di kemenkumham dan kemenlu dahulu.

Baca juga : Bagaimana Legalisir di Kedutaan Qatar Jakarta – Akta Lahir ?

Kebutuhan legalisasi dokumen di atas biasanya untuk mengajukan family visa, rencana menikah di Denmark dan sebagainya.

Jika ingin membuat janji bisa langsung membuat janji online di sini

Saat ini Seperti negara Eropa lainnya. Visa yang bisa diajukan hanya kriteria tertentu dan pengajuan visa sekarang di VFS Global Kuningan City.

Alamat Kedutaan Denmark

Menara Rajawali, 25th Floor
Jl. DR Ide Anak Agung Gde Agung
Kawasan Mega Kuningan
Jakarta 12950

Untuk transportasi umum ke sini bisa lewat kuningan dengan busway turun di menara Kadin dan kemudian bisa jalan kaki atau menggunakan ojek online.

Kalau dari Sudirman, naik busway dan turun di Bendungan hilir. MRT juga turun di halte Benhil.

Kedutaan Denmark, Swedia, Finlandia dan Norwegia dalam satu kawasan. Pembayaran di siapkan untuk pembayaran dengan kartu debet atau membayar di ATM /Bank terdekat.

Untuk pengurusan legalisasi di kedutaan Eropa menggunakan cashless untuk pembayarannya.

Jika di kedutaan Norwegia, hasil legalisir bisa di tunggu. Untuk Denmark juga bisa di tunggu. Berarti bisa selesai di hari yang sama. Lebih mudah dan praktis. Karena di kedutaan lain belum tentu sama.

Jika sudah ditentukan jadwal janji penyerahan dokumen, diusahakan datang 30 menit lebih awal. Jika sudah selesai maka mereka akan memberikan copy bukti pembayaran selain dokumen yang sudah di legalisasi.

Bagaimana Legalisir di Kedutaan Qatar Jakarta – Akta Lahir ?

Sebelum mengurus legalisir di kedutaan Qatar ternyata ada syaratnya yang harus dipenuhi. Bagaimana Legalisir di Kedutaan Qatar Jakarta – Akta Lahir ?

Bagaimana Legalisir di Kedutaan Qatar Jakarta ?

Apa saja sih yang bisa di legalisir di kedutaan Qatar ?

  1. Ijazah pendidikan
  2. Akta lahir dan akta kematian
  3. Copy paspor dan ID Card
  4. Buku Nikah / akta nikah
  5. Dokumen medis

Semua dokumen yang akan di legalisasi perlu di legalisir terlebih dahulu ke instansi terkait. Jika ijazah pendidikan swasta maka di legalisasi di kampus yang mengeluarkan atau di legalisasi di dikti bagi ijazah negeri.

Tahap berikutnya di legalisasi di 2 kementrian, Kemenkumham dan Kemenlu.

Untuk buku nikah / akta nikah, maka harus di legalisir di KUA, kemudian di legalisir di Kemenkumham dan Kemenlu.

Akta lahir, di legalisiri terlebih dahulu ke Kemenkumham dan Kemenlu.

Untuk membuat temu janji, bisa di email terlebih dahulu ke kedutaan. Hasil legalisir bisa diambil di hari berikutnya. Pembayaran legalisir menggunakan rupiah di bank terdekat, biasanya bank QNB.

Baca juga : Pengalaman Legalisir SKCK di Kedutaan Belgia Jakarta

Alamat Kedutaan Qatar

Jl.Dr Ide Anak Agung Gde.
Blok E2.3, No4
Kawasan Mega Kuningan
Jakarta selatan 12950

Untuk mengecek websitenya di sini

Transportasi yang terdekat dengan MRT dan Busway, turun di halte Bendungan Hilir atau Karet. Bisa juga lewat kuningan. Tidak ada angkutan yang lewat langsung gedung.

Jika ingin langsung menghubungi via telp bisa cek juga di websitenya. Perjalanan keluar negeri atau tinggal di luar negeri memerlukan dokumen yang perlu di legalisir.

Untuk layanan visa di kedutanaan Qatar :

  1. Visa kunjungan / visa turis
  2. Visa bisnis
  3. Transit Visa
  4. Join turis visa
  5. Kunjungan Resmi
  6. Companion visa GCC National ( maid, driver, baby sitter )
  7. GCC resident visit visa

Tempat wisata apa saja yang menarik di Qatar ?

  1. Museum seni islam
  2. Pulau buatan Palem tree
  3. Museum nasional Qatar
  4. Safari gurun
  5. Souq Waqif
  6. Burj Kalifa
  7. Khor al adaid

Bagi yang menanyakan visa kerja, ditanyakan dahulu bidang pekerjaannya. Masuk kategori visa yang mana yang cocok. Berapa lama di kontrak.

Message Us on WhatsApp
Exit mobile version