Mengajukan Visa untuk Menikah di China, Bagaimana Syaratnya ?

Buat kamu yang hendak menikah di luar negeri, perlu tahu prosedur yang ada. Mengajukan Visa untuk Menikah di China, Bagaimana Syaratnya ?

Mengajukan Visa untuk Menikah

Menikah dengan Warga Negara Asing baik di Indonesia maupun di luar negeri, perlu memperhatikan syarat dokumen yang mesti di penuhi. Jika dokumen tidak sesuai prosedur, akan sulit dikemudian hari. Rangkaian pengurusan dokumen mungkin akan lebih kompleks dibandingkan menikah dengan sesama WNI. Yang akan dibahas adalah

Jangan sampai punya rencana menikah di China ( RRC ) tapi menggunakan visa turis, akibatnya bisa di tolak untuk pengajuan visa berikutnya.

Jenis visa untuk menikah di China yaitu visa tipe S2, Syarat :

  1. Paspor
  2. Pasfoto 4 x 6 dua lembar
  3. Surat keterangan kerja WNI dan WNA
  4. Surat Single dalam bhs Inggris dari Dukcapil / KUA
  5. Surat Undangan untuk menikah dari pihak WNA China
  6. ID Card WNA dan Paspor

Baca juga : Menikah dengan WNA Thailand, Bagaimana Mengurus CNI ?

Mengurus Apostille

Kamu bisa cek disini untuk mengetahui lebih lanjut visa China. Selain dari syarat diatas apostille juga perlu untuk beberapa dokumen. China sudah mengakui apostille. Apostille bisa di dapat dari kementerian Hukum dan HAM.

Semua dokumen harus lengkap karena bukan hanya pengajuan visa biasa tapi visa untuk menikah dengan WNA China.

Setelah menikah di luar negeri, kita harus melaporkan pernikahan di KBRI di RRC dan mendapatkan legalisir. Saat kembali ke Indonesia, kamu juga harus melaporkan pernikahan luar negeri ke dukcapil.

Hal tersebut diatas adalah sebagian yang perlu di ketahui untuk menikah di Republik Rakyat China. Jangan sampai salah saat membuat Surat Keterangan Belum Menikah ( SKBM ) di KUA atau Dukcapil untuk nama negara yaitu Republik Rakyat China bukan hanya China saja. SKBM di ketik dalam bahasa Inggris.

Lembaran apostille dalam bahasa Indonesia dan Inggris, jika perlu di translate ke bahasa mandarin, perlu hubungi penerjemah tersumpah.

Surat SKBM Juga perlu di translate ke dalam bahasa mandarin oleh penerjemah tersumpah dan perlu di apostille. jadi yang di apostille ada dua dokumen yaitu terjemahan SKBM dan SKBM dengan bahasa Inggris dari dukcapil.Tambahan jika diperlukan lembaran apostille juga di translate ke bahasa China.

Menikah dengan WNA Thailand, Bagaimana Mengurus CNI ?

Jika Menikah dengan WNA, harus mengetahui prosedur resmi yang berlaku. Menikah dengan WNA Thailand, Bagaimana Mengurus CNI ?

Menikah dengan WNA Thailand

Thailand adalah negara tetangga Indonesia, sama-sama di wilayah Asia Tenggara. Negara ini berbatasan dengan Laos dan Kamboja. juga berbatasan dengan Malaysia di bagian Timur dan Myanmar di Selatan.

Kalau kamu sedang mencari informasi tentang pernikahan campur antara WNI dan WNA, terutama yang akan menikahi pria/wanita berkebangsaan Thailand di Indonesia, kamu perlu mengetahui beberapa hal.

Baca juga : Rekomendasi Belanja Oleh-Oleh di Singapura yang Hemat

Untuk syarat menikah di Indonesia dengan WNA yaitu adanya CNI ( surat ijin menikah ). CNI di dapat dari kedutaan asing di Jakarta. Contohnya jika WNA berkebangsaan Thailand, maka kita pergi ke Kedutaan Thailand. Khusus untuk Thailand, Surat single yang di bawa dari Thailand oleh WNA, dilegalisasi di Kedutaan Thailand.

Tujuan mengurus CNI atau surat single, untuk bisa menikah di KUA atau menikah secara non muslim. Salinan CNI akan digunakan untuk legalisasi di Kementerian Agama, jadi harus diurus dan di simpan.

Setelah urusan menikah selesai, akta nikah perlu legalisasi di tiga kementerian dan Kedutaan. Tujuan legalisasi jika ingin mengajukan visa, dokumen yang di keluarkan Indonesia adalah sah jika sudah di legalisir

Untuk mengetahui alamat kedutaan Thailand Jakarta :

JI. DR Ide Anak Agung Gde Agung kav.NO. 3.3 (Lot 8.8), Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Indonesia 12950.

Jika henddak menetap di Indonesia, maka WNA harus punya KITAS atau ijin tinggal. Kalau WNI yang ikut suami maka harus siapkan dokumen yang sudah di legalisasi dari pemerintah di Indonesia, jika kamu tinggal di luar kota maka pengurusan bisa di wakilkan dengan melampirkan surat kuasa bermeterai. Untuk informasi lebih lanjut bisa langsung hubungi kedutaan. Kalau mau di bantu pengurusannya maka bisa hubungi kami.

Persiapan untuk menikah resmi perlu di cek syarat dokumen yang di minta jangan hanya mau tau beres tapi tidak mau dengar mengenai prosedur resmi supaya tidak sulit di kemudian hari

Menikah dengan WNA Kamboja di Indonesia, Syarat CNI di Kedutaan

Untuk yang mau menikah dengan Warga Negara Kamboja, simak artikel ini. Menikah dengan WNA Kamboja di Indonesia, Syarat CNI

Menikah dengan WNA Kamboja

Kamboja berbatasan Thailand di bagian barat, Laos di utara, Vietnam di timur dan di Teluk Thailand di selatan. WNI yang hendak menikah dengan Warga Nergara Kamboja berikut yang harus di lakukan untuk mendapatkan CNI.

  1. WNA Kamboja harus mengurus surat persetujuan pernikahan dengan warga negara asing di Kementerian Dalam Negeri di Kamboja dan harus mendapatkan CNI juga dari kementerian yang sama.
  2. Membawa dokumen WNA Kamboja untuk di translate di Kedutaan Kamboja.

Jika ingin mengetahui lebih lanjut mengenai informasi ini, kamu bisa cek sendiri ya di kedutaan Kamboja di Jakarta. Alamat Kedutaan Kamboja di Jakarta :

Jl. Pejaten Barat Raya No.41, RT.1, Ragunan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540

Baca juga : Liburan Singkat ke Singapura dan Johor, Apa Saja yang Menarik ?

Setelah mendapatkan surat ijin nikah yang di translate, dibawa ke KUA dan di simpan salinannya. Salinan ijin nikah untuk digunakan legalisir di Kementerian Agama, Kemenkumham dan Kemenlu. Karena masih stiker legalisasi untuk negara Kamboja, maka setelah legalisir di kementerian, perlu legalisir di Kedutaan Kamboja juga.

Legalisir buku nikah ini di perlukan jika kamu hendak mengajukan visa keluar negeri, pindah untuk tinggal di luar negeri. Pastikan semua dokumen di urus sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jika baru akan di urus nanti khawatir akan menimbulkan permasalahan. Jika baru di urus beberapa tahun kemudian untuk legalisir buku nikah, tentu akan kesulitan minta cap dari KUA karena pejabat sudah ganti.

Surat yang di keluarkan untuk mengajukan pernikahan tentu ada periode waktunya jadi kalau mau mengurus pengesahan dokumen, disarankan mendekati waktu pernikahannya.

Jika ada yang kurang jelas bisa langsung menghubungi kedutaan Kamboja baik melalui email ataupun telepon. Mendapatkan informasi yang lengkap akan lebih banyak membantu untuk langkah yang akan dilakukan selanjutnya

Menikah dengan WNA Yaman di Indonesia, Syarat CNI

Yang sedang mencari informasi untuk menikah dengan wna Yaman. Menikah dengan WNA Yaman di Indonesia, Syarat CNI.

Menikah dengan WNA Yaman

Negara Yaman adalah negara yang terletak di selatan Jazirah Arab. Meskipun letaknya agak jauh dari Indonesia namun kita mudah sekali terhubung dengan orang-orang dari berbagai negara sehingga pernikah beda bangsa menjadi sesuatu yang biasa contohnya menikah dengan WNA Yaman, apa saja syaratnya jika dilangsungkan di Indonesia ?

  1. Mendapatkan persetujuan dari Depdagri Yaman untuk menikah dengan Wanita asing
  2. Foto copy paspor ( pria )
  3. Foto copy Paspor atau KTP ( wanita )
  4. Salinan KTP wali nikah wanita
  5. Persetujuan tertulis dari dalon mempelai wanita untuk menikah dengan pria warga negara Yaman di atas Meterai Rp 6000

Jika semua persyaratan sudah terpenuhi maka kamu bisa mengurusnya di kedutaan Yaman di Jakarta. Pernikahan antar bangsa memerlukan rangkaian yang panjang dalam pengurusan dokumen. sebelum menikah, setelah menikah, sudah punya anak, mengurus visa dan sebagainya. Jadi harus di baca baik-baik persyaratan dan prosedurnya. Diusahakan di ikuti langkah-langkahnya sehingga tidak menyulitkan di kemudian hari. Contoh paling gampang saat kita tidak mengurus surat ijin nikah di kedutaan asing di Jakarta tapi langsung menikh saja di KUA. Jika dapat buku nikah asli maka yang di minta oleh Kementerian Agama RI adalah copy ijin menikah dari kedutaan untuk slah satu syarat legalisir. jika tidak ada maka sulit melegalisir buku nikah.

Baca juga : Menikah dengan WNA Jepang di Indonesia, Syarat CNI

Alamat Kedutaan Yaman

Jl. Latuharhary No.16, RT.4/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310

Sebelum menyerahkan dokumen ke kedutaan, bisa kirimkan dulu soft copynya melalui whatsapp. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi whatsapp di website ini.

Setelah menikah, maka kita harus legalisasi buku nikah di tiga kementerian, karena negara yemen masih berlaku legalisasi stiker, maka ke tiga kementerian dan terakhir buku nikah bisa legalisasi di Kedutaan Yemen Jakarta jika hendak menikah dengan WNI. Tiga kementerian itu adalah Kementerian agama, Kemenkumham dan Kementerian Luar Negeri

Menikah dengan WNA Jepang di Indonesia, Syarat CNI

Pernikahan antar bangsa sudah menjadi hal lumrah, wajib di simak khususnya untuk WNA Jepang. Menikah dengan WNA Jepang di Indonesia, Syarat CNI

Menikah dengan WNA Jepang

Syarat menikah bagi WNA Jepang di Indonesia :

  1. Kartu Keluarga wna jepang
  2. Paspor wna Jepang

Banyak WNA Jepang yang bekerja di Indonesia, jika kamu bertemu pasanganmu saat dia berada di Indonesia, maka dia perlu melengkapi dokumennya dulu dan membawanya ke Indonesia untuk menikah di Indonesia.

Namun di era internet tidak jarang bertemu pasangan melalui sosial media, akhirnya bertemu langsung dan menikah. Sudah tidak asing lagi cerita seperti ini. Sehingga jika sudah mengarah ke jenjang serius, harus banyak baca dan rajin mencari informasi seputar pernikahan. Syarat dokumen dan prosedur menikah di negara lain.

Kita harus mengurus Certificate No Impadement ( CNI ) ke kedutaan dimana WNA berasal. CNI adalah surat ijin / tidak ada halangan menikah

Menikah dengan warga negara asing, memerlukan pengurusan dokumen yang lebih banyak dan terus berlanjut hingga anak-anak lahir. Ini untuk menikah secara sah.

Pada dasarnya surat ijin nikah ( CNI ) yang di keluarkan oleh kedutaan diperlukan jika ingin menikah dengan warga negara asing di Indonesia. Setelah mendapatkan CNI, maka kita lanjut mengurus pernikahan, kalau muslim harus daftar di KUA atau kalau non muslim mendaftar di Kantor catatan sipil. Copy CNI diperlukan juka untuk melakukan legalisir di Kementerian Agama RI bagi muslim. Jadi jangan sampai hilang, di copy dulu sebelum diberikan ke KUA

Baca juga : Pengalaman kerja dari Coworking Space Go Work Pondok Indah

Untuk alamat Kedutaan Besar Jepang

Jl. M.H. Thamrin No.24, Gondangdia, Kec. Menteng, Jakarta Pusat, 10350

Untuk biaya CNI bisa hubungi ke nomor whatsapp di website ini dan bagaimana mengurus dokumen setelah menikah sudah pernah di bahas di artikel sebelumnya mengenai apostille dan legalisir di Kementerian Agama dan Kementerian Hukum dan HAM, .

Jika hendak menikah di luar negeri tentu ada lagi syarat yang berbeda. Proses bisa lebih lama dalam pengurusannya untuk mengeluarkan visa dan mengecek dokumen karena harus cross check data ke negara yang dituju.

Menikah dengan WNA Amerika di Indonesia dan Syarat CNI

Yang akan melangsungkan pernikahan dengan WNA, harus tahu ini dulu. Menikah dengan WNA Amerika di Indonesia dan Syarat CNI.

Menikah dengan WNA Amerika

Saat ini banyak pernikahan mix marriage, jika kamu sedang cari informasi mengenai pernikahan dengan WNA Amerika yang akan di adakan di Indonesia, kamu bisa simak tulisan ini.

Buat pria asing yang mau menikah di sini, maka WNA harus buat CNI, (Certificate of No Impediment) atau surat single, yaitu surat keterangan yang menyatakan bisa menikah dan akan menikah dengan WNI.

Baca juga : Visa Bisnis Jerman Sponsor Perusahaan, Gimana Caranya ?

Syarat di Kedutaan Amerika Jakarta :

  1. Form CNI
  2. Paspor WNA
  3. Copy Surat cerai jika pernah menikah
  4. Siapkan Pembayaran

Kamu harus buat perjanjian dulu sebelum datang ke Kedutaan Amerika. Suratnya akan jadi di hari yang sama, cepat kok jadi ditunggu aja saat itu juga sudah selesai. Untuk kamu yang menikah di KUA, urusan selanjutnya adalah bawa CNI, akta lahir wna dan syarat dokumen nikah lainnya. Jangan lupa CNI harus di copy sebelum di serahkan aslinya ke KUA.

Untuk yang menikah di catatan sipil juga tetap minta CNI ke kedutaan Amerika sebelumnya. Copynya di simpan. Jika sudah melangsungkan pernikahan, langkah selanjutnya adalah melegalisir buku nikah dari kemenag dan apostille di kemenkumham.

Di Kemenag, legalisir buku nikah harus dengan copy CNI jadi simpan salinan CNI. Legalisir sendiri juga bisa diwakilkan dan harus menggunakan surat kuasa bermeterai, Setelah proses di Kemenag lalu dilanjutkan dengan apostille di Kemenkumham.

Alamat Kedutaan Amerika di Jakarta :

Jl. Medan Merdeka Sel. No. 3 -5 11, RT 11/ RW 2, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110

Saat membuat appointment, kamu bisa lakukan sebelum WNA datang ke Indonesia jika rencana masih jauh. Yang perlu disiapkan saat mendaftar online adalah identitas WNA di paspor, nomor telepon dan email. Biaya akan dikenakan saat berada di Kedutaan untuk mengurus CNI.

Menikah di Indonesia untuk WNA Jerman, Syarat CNI

Untuk kamu yang sedang mencari informasi mengenai menikah dengan WNA. Menikah di Indonesia untuk WNA Jerman, Apa Syaratnya ?

Menikah di Indonesia

Bagi WNA yang hendak menikah, perlu surat ijin atau tidak halangan menikah yang di keluarkan oleh kedutaan negaranya di sini. Dokumen ini disebut CNI / NOC.

Untuk Warga negara Jerman, ketentuan dari kedutaan Jerman di Jakarta, dokumen untuk mengurus CNI di kedutaan sebagai berikut :

  1. Surat ijin menikah yang dibawa dari Jerman yang dikeluarkan oleh kantor catatan sipil di kota setempat
  2. Paspor wna

Kemudian jika sudah mendapatkan surat dari kedutaan Jerman di Jakarta, calon pengantin perlu menyiapkan dokumen berikutnya sebagai syarat menikah. CNI ( surat ijin menikah ) berlaku selama 6 bulan. Jika menikah di KUA maka umunya perlu menambahkan dokumen seperti akta lahir dan surat cerai jika pernah menikah, paspor, KITAS atau visa masuk. Disarankan terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan syarat dokumen lain yang umum bagi WNI jika mau menikah.

Baca juga : Visa Menikah di Belgia, Syarat dan Prosedur Pengurusan

Untuk membuat CNI ( surat ijin menikah ) di kedutaan Jerman Jakarta, harus terlebih dahulu. Cara mengajukan appointment bisa lihat di sini. Jika ingin dibantu pengajuan appointment bisa menghubungi saya.

Data WNI juga di sarankan di bawa jika diperlukan seperti KTP WNI dan copynya. Bagi yang berdomisili di luar kota, harus tetap datang ke kedutaan Jerman setelah mendapatkan tanggal pengajuan CNI. Jika sudah mendapatkan CNI, harap salinannya di simpan untuk mengajukan legalisir di Kementerian Agama Republik Indonesia bagi yang muslim.

Di sarankan datang tepat waktu dan pembayaran dilakukan saat di Kedutaan Jerman. Untuk mengetahui lebih lanjut bisa cek website Kedutaan Jerman.

Setelah melakukan pernikahan di Indonesia, maka buku nikah dari KUA atau akta nikah dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil perlu di apostile di Kementrian Hukun dan HAM Jakarta. Jika hendak dibantu untuk pengurusan legalisir dan apostille, bisa mengubungi nomor whatsapp di website ini.

Menikah dengan WNA Kanada, Apa Syarat untuk CNI ?

Bagi yang sedang mengurus pernikahan dengan WNA Kanada di Indonesia. Menikah dengan WNA Kanada, Apa Syarat untuk CNI ?

Menikah dengan WNA Kanada

Setiap WNA yang akan menikah dengan WNI di Indonesia, maka WNA harus mengurus surat ijin nikah di kedutaan asing negara mereka berasal di Indonesia. Kali ini mengenai menikah dengan WNA Kanada.

Syarat dokumen untuk mengajukan CNI di kedutaan Kanada :

  1. Paspor asli WNA atau copy paspor yang di legalisir notaris secara resmi
  2. Copy Paspor WNI yang di legalisir Notaris
  3. Akta lahir WNA atau copy akta lahir yang sudah cap notaris
  4. Form isian CNI
  5. Copy surat cerai yang sudah di cap notaris bagi yang pernah menikah
  6. Surat single dari Kanada bagi yang belum pernah menikah

CNI atau Certificate of No Impedement adalah surat ijin nikah atau surat tidak ada halangan menikah yang di keluarkan oleh kedutaan negara asing setempat jika ingin menikah dengan WNI di Indonesia.

Langkah pertama mengurus CNI di kedutaan Kanada adalah menyiapkan dokumen yang disyaratkan. Jika sudah maka kamu bisa datang langsung dan menitipkannya ke satpam di depan kedutaan Kanada.

Kamu juga bisa menyerahkan langsung dengan membuat temu janji dengan mengirimkan email terlebih dahulu.

Jika sudah mendapatkan CNI, kamu bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu ke KUA jika menikah secara islam atau sesuai dengan aturan pernikahan non muslim dan mengurus di dukcapil. Surat CNI perlu di fotocopy supaya bisa legalisir di Kemenag bagi yang muslim.

Baca juga : Harga Visa Turis Mesir Naik, Apakah Prosesnya Masih Tetap Sama ?

Untuk alamat kedutaan Kanada

World Trade Centre 1, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman, Kav. 29-31, Jakarta, Special Capital Region, 12920

Kalau sudah melangsungkan pernikahan, maka yang perlu di urus selanjutnya adalah mendapatkan apostille di Kemenag dan Kemenkumham. Apostille untuk buku nikah atau akta nikah

Untuk menikah dengan WNA baik di dalam maupun di luar negeri memang urusan persiapan dokumen baik sebelum dan sesudah menikah terlihat panjang tapi memang hal tersebut harus di jalani. Adalah sebagai bagian konsekuensi dari pernikahan beda negara.

Apa Kegunaan CNI untuk Pernikahan Beda Bangsa ?

Bagi yang punya pasangan beda bangsa dan hendak menikah di Indonesia maka perlu urus CNI. Apa Kegunaan CNI untuk Pernikahan Beda Bangsa ?

CNI atau Certificate of No Impediment adalah surat single atau surat ijin menikah dengan WNI. Surat ini dikeluarkan oleh kedutaan.

Jika menikah di Indonesia maka mengurus CNI di kedutaan negara WNA berasal di sini. CNI dibutuhkan disamping dokumen lainnya yang di bawa oleh WNA.

Apa Kegunaan CNI untuk Pernikahan

Syarat untuk mendapatkan CNI di kedutaan bagi WNA:

  1. Fotocopy Paspor
  2. Fotocopy KTP
  3. Akta kelahiran asli ( bawa foto copynya )
  4. Surat keterangan belum menikah / cerai dari negaranya
  5. Mengisi formulir dari kedutaan

Nantinya CNI ini akan diserahkan di KUA bagi yang menikah di KUA atau di catatan sipil. Yang paling penting semua dokumen yang di serahkan ke KUA atau di catatan sipil lebih baik di buat fotocopy nya, termasuk CNI.

Baca juga : Mengapa Perlu Notaris untuk Salinan Dokumen Legalisir ?

CNI selain untuk ke KUA, juga di perlukan untuk legalisir di Kementrian Agama. Jika tidak ada salinan CNI maka tidak bisa di legalisir di Kementrian Agama. Oleh karena itu salinan CNI penting dan baiknya di simpan jika hendak mengurus legalisir.

CNI juga digunakan untuk pembuatan KITAS / KITAP

Apa tujuan legalisir ke Kementrian Agama, kemenkumham dan Kemenlu ?

Ini diperlukan jika hendak mengurus family visa dan berencana tinggal di luar negeri ikut pasangan.

Pengalaman saya, beberapa pasangan lupa untuk menyimpan salinan CNI dan saat hendak legalisir di Kementrian Agama, mereka tidak bisa karena tidak punya salinan CNI lagi. Yang asli berada di KUA dan menikah sudah lama. Akan menjadi lebih sulit membuka lagi arsip lama di KUA. Jika stafnya mau membantu mungkin dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk menemukannya.

Oleh karena itu ada baiknya jika salinan penting bisa di simpan sehingga jika di butuhkan bisa langsung di gunakan.Untuk biaya buat CNI juga bisa berbeda antar kedutaan.

Message Us on WhatsApp
Exit mobile version