Mengurus VOA Pakistan, Bagaimana Caranya Mendaftar ?

Kalau mau berkunjung ke Pakistan, WNI perlu visa. Mengurus VOA Pakistan, Bagaimana Caranya Mendaftar ?

Mengurus VOA Pakistan

Jadi untuk mengajukan visa on arrival menuju Pakistan, harus daftar dulu online di Indonesia. Bayar dan akan mendapatkan lembaran yang atasnya ada tulisan Electronic Travel Authorization ( ETA ). Di dalam lembaran ETA ada data diri kita, nama, Nomor paspor, tanggal lahir, kebangsaan. Tanggal daftar dan Berlaku hingga tanggal berapa.

Biasanya setelah keluar ETA, kita dikasih kurun waktu tiga bulan untuk masuk Pakistan. Jika lewat dari itu maka harus buat ulang. Visa on Arrival akan di berikan oleh imigrasi di bandara Pakistan, setelah kita memberikan lembaran ETA yang sudah di print.

Kita tidak perlu bayar lagi biaya apapun saat menyerahkan lembaran ETA. Visa on arrival berlaku terhitung dari tanggal masuk hingga 30 hari kedepan. bukan terhitung dari tanggal pembuatan ETA.

Baca juga : Update Jadwal Legalisir di Kemenlu Sekarang Buka Tiap Hari

Syarat medaftar ETA ( electronic Travel Authorization ) :

1. Paspor minimal berlaku 6 bulan

2. Reservasi hotel / Undangan

3. Pasfoto 4 x 6 latar belakang putih.

Visa on Arrival tidak bisa di perpanjang. Hanya boleh tinggal selama 30 hari saja. Setelah itu harus keluar Pakistan. Jika melanggar maka akan kena denda di bandara.

Kalau di website Nadra Pakistan pendaftaran visa online, maka kita pilihnya adalah Visa in Your inbox. Visa in your Inbox adalah visa on arrival. Bedanya dengan single entry, adalah visa ini berlaku 3 bulan. Biasanya dikasih masa tinggal sesuai rencana kita berada disana. Maksudnya tidak bisa dari 30 hari. Tapi visa ini bisa di perpanjang lagi satu bulan.

Mengurus persetujuan perpanjang itu biasanya lama dapat persetujuannya dan bisa jadi masa tinggal kita yg pertama sudah expire.

Perpanjang visa single entry harus bayar lagi. Artinya single entry, kita hanya bisa masuk sekali dalam periode masa berlaku visa. Kalau mau balik lagi, setelah sudah sampai di negara Indonesia harus ajukan visa baru lagi.

.

Perpanjang Visa Turis Pakistan Lebih Baik Offline dari pada Online

Kalau mau perpanjang visa Pakistan ternyata lebih mudah cara ini. Perpanjang Visa Turis Pakistan Lebih Baik Offline dari pada Online.

Perpanjang Visa Turis Pakistan Lebih Baik Offline

Sebelumnya saya sudah pernah tulis artikel mengenai Perpanjang E Visa Pakistan bisa Lebih Mudah dengan Online. Berdasarkan pengalaman setelah mencoba perpanjang dengan mendaftar online ternyata pihak Nadra yang punya wewenang membalas pengajuan perpanjang visa di Pakistan kurang responsif. Entah kenapa setelah seminggu mendaftar, Nadra baru merespon permohonan visa kita. Kita di minta untuk melengkapi dokumen. Tapi setelah dibalas, pihak Nadra tidak lagi memberikan jawaban.

Karena periode masa berlaku sudah mau habis, akhirnya pergilah ke kantor Nadra di Islamabad untuk datang langsung saja. Kantor Nadra di Blue Area Islamabad. Biaya perpanjangan kurang lebih Rp 700,000. Visa hanya boleh di perpanjang sekali.

Baca juga : Aturan Legalisir Dokumen di Kedutaan Malaysia di Masa Pandemi

Pengurusan visa Pakistan dengan berbagai kategori bisa di lakukan secara online. Kita tinggal pilih sesuai kebutuhan. Masa berlaku visa mulai dari 30 hari hingga 3 bulan sesuai kebutuhan. Proses visa sendiri, paling cepat 3 hari, biasanya untuk Visa on Arrival. Visa on Arrival yang berlaku 30 hari.

Karena pengurusan visa di lakukan secara online maka semua dokumen perlu di scan dan di kirimkan melalui website saat pengisian formulir secara online.

Syarat umum untuk pengajuan visa Pakistan secara online

  1. Paspor
  2. Pasfoto 4 x 6 satu lembar dengan latar belakang putih
  3. Booking hotel / surat undangan
  4. KTP
  5. KK
  6. ID card pengundang jika dengan surat undangan

Hal tambahan lain tergantung kategori visa yang akan di ajukan. Tidak ada wawancara, jadi tunggu saja balasan dari kedutaan Pakistan di Jakarta jika sudah pernah mendaftarkan secara online.

Visa pakistan berbentuk elektronik visa, jadi bisa di print dan di bawa dengan paspor saat berangkat ke Pakistan. Tidak akan di tempel di paspor. Setibanya di bandara Pakistan, tinggal di tunjukkan saja dan akan di cap paspornya

Message Us on WhatsApp
Exit mobile version