Bagaimana Mengajukan Visa Menikah di Kedutaan India Jakarta ?

Buat yang sedang cari informasi tentang visa ke India. Bagaimana Mengajukan Visa Menikah di Kedutaan India Jakarta ?

Bagaimana Mengajukan Visa Menikah ?

Saat ini pengajuan visa di kedutaan India sudah bisa tapi masih di batasi. Kalau dengan tujuan menikah, bisa di berikan ijin. Bagaimana syaratnya dan apa saja dokumen yang diperlukan ?

Syaratnya

  1. Mengisi form online
  2. Paspor
  3. Pasfoto
  4. Rekening tabungan
  5. Surat undangan / Booking hotel
  6. Tiket pesawat

Kalau sudah isi form, maka buat janji di website kedutaan India. Jangan lupa membawa dokumen yang ada di lembaran check list.

Saat harinya kita harus datang ke kedutaan dan gak bisa di wakilkan, karena akan ada biometrik. Berapa lama visa selesai ? itu tergantung kedutaan. Kira-kira waktu itu selesai 7 hari kerja.

Alamat Kedutaan India

Embassy of India
27/28 floor, Gama Tower, Jl. HR. Rasuna Said Kav. C22,
Karet Kuningan, Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940

Baca juga : Legalisir di Kedutaan Malaysia Jakarta, Bagaimana Prosedurnya ?

Karena pengajuan visa turis jadi persiapkan untuk tiket PP atau perjalanan pulang pergi. Saat ini kategori hanya untuk yang menikah dan keluarga dari WNA India yang mau kembali ke India.

India membuka border pengajuan visa sejak 15 November 2021. Untuk yang hendak punya rencana kunjungan turis, belum bisa. Disarankan untuk menunda hingga tahun depan.

Namun jika mau cek langsung bisa hubungi email kedutaan India di Jakarta.

Perlu di ketahui harga tiket menuju India saat ini berbeda dengan harga tiket sebelum pandmei. Saya kira begitu juga dengan negara lain. Kewaspadaan terhadap virus baru Covid19 membuat sejumlah negara merubah beberapa peraturannya.

Jika proses visa menjadi lebih lama selesai, harap bisa di maklumi. Namun tahun ini setidaknya sudah bisa sedikit bernafas lega. Meskipun prosedur penerbangan dan kunjungan ke tempat lain menjadi lebih banyak aturannya.

Tes swab menjadi wajib dilakukan, karantina sekembali dari berpergian di luar negeri menjadi tidak asing lagi. Diharapkan untuk mentaati protokol kesehatan.

Mulai Kapan Mengajukan Visa di Kedutaan sebelum Keberangkatan ?

Mengajukan visa dengan minim persiapan atau mendadak itu pernah terjadi. Mulai Kapan Mengajukan Visa di Kedutaan sebelum Keberangkatan ?.

Mulai Kapan Mengajukan Visa di Kedutaan ?

Visa single entry atau multi entry membutuhkan persiapan dan dokumen yang lebih banyak dibandingkan E Visa dan ETA ( Electronic Travel authorization ). ETA akan merujuk ke Visa on Arrival.

Visa single entry dan Multi entry, membutuhkan beberapa dokumen yang lebih lengkap di bandingkan dengan E- Visa. Waktu persetujuannya dari kedutaan juga memakan waktu mulai dari seminggu hingga sebulan.

Disarankan kalau hendak mengajukan visa single atau multi entry, maka jangan sekali-kali mepet waktunya dengan waktu keberangkatan. Ini karena kedutaan yang punya wewenang tentang kapan keputusan visa.

Membuat E- Visa lebih sederhana, dokumen yang dilampirkan tidak banyak atau hanya mengisi data sesuai dokumen perjalanan dan rencana perjalanan. Bisa selesai lebih cepat dan bisa di buat secara online.

Untuk ETA atau Electronic Travel Authorization juga bisa dibuat secara online. Dokumen hanya di lampirkan secara online. Hasil jadinya adalah dalam bentuk pemberitahuan melalui email. Pemberitahuan tersebut bisa di print sebagai surat perjalanan yang setibanya di bandara tujuan, bisa di berikan ke imigrasi untuk di buatkan visa on arrival.

Baca juga : Dimana Mengurus Akta Perkawinan dan Syaratnya ?

Masa berlaku visa beragam, minimal satu bulan dan bisa hingga lima tahun. Ini tergantung dari wewenang kedutaan dan jenis visa.

Biaya visa juga tergantung jenis visa. Untuk pembuatan visa negara Asia biasanya lebih murah di bandingkan yang lain. Namun ada negara-negara yang bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia.

Sulitkah mengajukan visa ? Jawabannya tidak sulit hanya kita harus bisa melengkapi dokumen yang di syaratkan oleh kedutaan. Selama dokumen lengkap maka visa bisa disetujui. Penentuan berikutnya adalah wawancara, jika ada.

Dimana mengajukan visa ? bisa di kedutaan atau di VFS Global. Pengecualian jika mengajukan secara online. Kita hanya membuka websitenya dan mengisi saja. Tidak perlu datang ke kedutaan atau VFS.

Message Us on WhatsApp
Exit mobile version