Cara Mengurus Visa Tokutei Gino di VFS Jepang Jakarta

Buat kamu yang sedang cari informasi atau mau mengurus visa kerja Jepang. Cara Mengurus Visa Tokutei Gino di VFS Jepang Jakarta.

Cara Mengurus Visa Tokutei Gino

Tokutei gino atau disebut pekerja Berketrampilan Spesifik / khusus. Syarat dokumen pendukung visa :

  1. Paspor asli
  2. Formulir permohonan Visa
  3. Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 3,5 cm )
  4. Copy KTP
  5. CoE ( Certificate of Eligibility )
  6. Print-out / hasil cetak E-KTKLN

Pengalaman saya membantu mengajukan visa ini untuk pekerja khusus, bagian welder.

Harus membuat appoinment melalui website VFS Global di Kuningan City Jakarta. Datanglah sesuai jam temu janji dan jangan sampai terlambat. Tidak bisa merubah jam appointment kecuali diatur oleh pihak loket VFS Global. Alamat VFS Global Jepang :

Kuningan City, 1st and, Jl. Prof. DR. Satrio No.Kav. 18, RT.14/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Setiabudi, South Jakarta City, Jakarta 12940

Baca juga : Top Up Kartu Jak Lingko di Mesin Otomatis Lebih Mudah

Jadi bagi yang sudah siap dokumen diharap bisa langsung buat appointment, tidak ada biometrik tapi kalau di wakilkan adalah dengan agent yang sudah ada kerjasama dengan VFS Jepang. Dengan membawa surat kuasa di atas meterai dan dokumen yang mau disertakan.

Prosesnya bisa 3 hari kerja dan bisa di kirim paspornya ke alamat yang di minta. Prosesnya mudah dan cepat. Untuk Visa ini tidak pengaruh apakah punya e – paspor atau paspor biasa. Ini karena e paspor hanya bisa dapat bebas visa selama 14 hari kera untuk tujuan wisata atau turis.

Tidak memerlukan rekening tabungan 3 bulan terakhir dan asuransi. Untuk tiket pergi juga yang penting tahu ke bandara yang dituju dan nama maskapainya apa. Meskipun asuransi tidak wajib di lampirkan ke dalam permohonan visa, asuransi perjalanan itu perlu saat travelling. Untuk melindungi jika ada bagasi terlambat, jadwal pesawat yang terlambat, barang hilang, koper rusak dan lain-lain.

Jika sering berpergian dalam satu tahun, lebih hemat beli asuransi satu tahun, preminya lebih murah dibandingkan dengan yang pergi sekali jalan. Kalau visa kerja biasanya untuk 1 tahun.

Visa Jepang dibuka untuk Dua Kategori ini saja di VFS Global Jakarta

Pengajuan Visa Jepang sudah mulai dibuka tapi hanya dua kategori saja. Visa Jepang dibuka untuk Dua Kategori ini saja di VFS Global Jakarta.

Visa Jepang dibuka untuk Dua Kategori ini saja

Sejak 19 Oktober 2020, Pengajuan visa di VFS Global Jakarta dibuka kembali, namun selain untuk family visa hanya ada tambahan untuk dua kategori permohonan visa saja. Yaitu CoE dan visa kunjungan untuk Bisnis.

Apa sih CoE itu ? CoE adalah Certificate of Eligibility yaitu Dokumen yang di keluarkan oleh Otoritas Imigrasi Jepang untuk memberikan izin orang asing masuk ke Jepang sesuai tujuan permohonannya dalam jangka waktu tertentu. Biasanya untuk tinggal lebih dari 3 bulan. CoE sebagai rujukan yang bisa digunakan untuk pengajuan permohonan visa ke perwakilan Jepang di Indonesia.

Yang menggunakan CoE biasanya pelajar, internship ( training ), dependant ( membawa keluarga ), kunjungan untuk penelitian dsb.

Visa kunjungan sementara untuk bisnis berarti hanya untuk single entry. Salah satu syaratnya adalah ada undangan dari Jepang.

Syarat visa kunjungan Bisnis sementara :

  1. Paspor
  2. Mengisi form visa
  3. Pasfoto satu lembar ukuran 4.5 mm x 5.5 mm
  4. KTP
  5. Booking tiket
  6. Itinerary
  7. Employment certificate
  8. Surat undangan dari Jepang
  9. Surat kuasa ( jika di wakilkan )
  10. Rekening koran 3 bulan terakhir
  11. Surat keterangan kerja
  12. Jika tinggal di kediaman Warga negara Jepang, maka lampirkan ID card

Jika ingin membuat visa Jepang dan ingin mengetahui update terbaru, bisa menanyakan langsung ke nomor telp VFS untuk visa Jepang.

Baca juga : Pengalaman Buat Paspor Baru di Kantor Imigrasi Fatmawati

Transportasi menuju VFS Global untuk Visa Jepang, bisa menggunakan MRT turun di MRT Benhil dan naik ojek. Kalau dengan busway, turun di halte karet atau benhil

Alamat di :

Kuningan City Mall, 2nd floor No. L2-09A, Jl. Prof. DR. Satrio No.Kav. 18, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12940

Selamat covid19, waktu operasi layanan visa :

Pengajuan dokumen jam 09.00 – 13.00

Pengambilan dokumen jam 14.00 – 15.00

Hingga tanggal 5 November, informasi pengajuan visa untuk dua jenis visa di atas. Belum di buka untuk visa turis Jepang.

Jasa Layanan Mengurus Visa dan Paspor Praktis di Jakarta

Jika ingin melakukan perjalanan ke luar negeri identitas penting yang utama dibawa adalah paspor. Visa dibutuhkan saat hendak ke negara yang memerlukan surat ijin khusus tersebut yang nantinya di tempel atau di sertakan bersama paspor. Jasa Layanan Mengurus Visa dan Paspor Praktis di Jakarta

Jasa Layanan Mengurus Visa dan Paspor

Tidak semua negara membutuhkan pengajuan visa namun sudah bisa di pastikan semua perjalanan ke luar negeri membutuhkan paspor.

Ada dua jenis paspor :

  1. Paspor Biasa
  2. E – paspor

Paspor biasa adalah paspor tanpa chip. Setiap kali hendak pergi keluar negeri, pemegang paspor biasa harus mengajukan visa ke negara yang wajib visa. Biaya pembuatan paspor biasa juga lebih murah di bandingkan e-paspor.

E-paspor adalah buku paspor yang dilengkapi dengan chip. Dalam chip terdapat data biometrik yang mencakup sidik jari dan bentuk wajah pemilik paspor. Data yang tersimpan dapat dikenali lewat pemindaian. Biaya pembuatan e-paspor lebih mahal dibandingkan paspor biasa karena ada chipsnya. Menaruhnya juga harus hati-hati.

Baca juga : Belajar Mengenal Aplikasi Glad Layanan Transportasi Online

Hasil pembuatan paspor bisa di ambil sendiri atau di wakilkan dengan dibuatkan surat kuasa.

Layanan Visa

Pengurusan visa ada dua macam, yang bisa di isi online melalui website atau datang langsung untuk mengisi formulir di sertai membawa dokumen pendukung.

Semua tetap membutuhkan waktu untuk membawa dokumen dan form di antarkan ke VFS atau kedubes.

Tahap selanjutnya adalah menunggu email tentang hasil visa. Kita perlu waktu untuk mengambil visa. Pengambilan visa bisa dilakukan sendiri atau bisa di wakilkan dengan membawa surat kuasa.

Jangka waktu selesainya visa tergantung dari kedubes atau VFS namun di beberapa negara untuk pengurusan di VFS Global ada yang bisa menggunakan layanan premium untuk beberapa hal. Contoh visa bisa selesai lebih cepat. Ada harga ekstra yang harus di bayar untuk layanan ini jadi tinggal di kembalikan ke masing-masing pemohon jika ingin lebih cepat.

Jika merasa menemui kendala saat pengurusan dokumen di atas dan membutuhkan bantuan karena waktu yang terbatas. Jangan ragu untuk menghubungi kami.

Hubungi ke nomor di bawah ini

Mudahnya Mengurus Visa Jepang dan Tarif visa terbaru

Berkunjung ke Jepang bagi warga negara Indonesia masih membutuhkan visa. Jika mempunyai E paspor maka hanya membayar visa waiver dengan datang ke kedutaan. Mudahnya Mengurus Visa Jepang dan Tarif visa terbaru.

Pengurusan Visa Jepang di serahkan ke pihak ketiga yaitu

Mudahnya Mengurus Visa Jepang dan Tarif Pembuatan Visa

Berikut ini adalah peraturan terbaru untuk tarif visa dengan paspor biasa dan visa waiver karena sudah e-paspor :

KeteranganBiaya
Aplikasi VisaRp165,000
Pra pendaftaran Visa Waiver pemegang E-pasporRp120,000

Biaya Visa

  • Single Entry……………Rp 380,000
  • Multiple Entry……….Rp 770,000
  • Visa Transit………….. Rp 90,000

Pembayaran menggunakan mata uang Rupiah. Bisa tunai, kartu debet / kartu kredit.

Disebutkan bahwa pemegang E-paspor ataupun yang sudah urus visa sebagai pra pendaftaran dikarenakan ada lagi screening untuk penentuan terakhir izin masuk ke Jepang yaitu dari kantor imigrasi Jepang saat mendarat di Jepang. Mempunyai visa bukan berarti mutlak bisa masuk Jepang.

Yang ingin mengurus visa ke Jepang di sarankan untuk membuat janji temu online sambil membawa dokumen dan form yang di perlukan. Yang akan di priorotaskan adalah yang membuat janji temu secara online. Sehingga meminimalisir waktu tunggu terlalu lama.

Cara mendaftar janji temu online adalah dengan membuka website pengurusan visa jepang dan ada tautan janji temu online yang bisa di klik.

Alamat Pengurusan Visa Jepang

Lotte Shopping Avenue, Japan Visa Application Centre 4F-33 Unit, 4th Floor, Lotte Shopping Avenue (Ciputra World 1), Jl. Prof. DR. Satrio No.3-5, RT.18/RW.4, Kuningan, RT.18/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940

Bagi pemegang paspor daerah dan alamat KTP masih alamat daerah namun sudah bekerja dan tinggal di Jakarta, maka yang harus di lakukan adalah mengurus surat domisili dahulu.

Baca juga : Aturan Traveling untuk Pemegang Visa Schengen

Kalau KTP masih KTP daerah, pengurusan visa bisa dilakukan di Jakarta karena sudah online.

Jika nama di paspor berbeda dengan nama di KTP maka buat dulu paspor baru dengan nama sesuai KTP.

Bagi yang ingin di bantu pengurusan visa Jepang karena terkendala masalah waktu dan tempat. Bisa menghubungi

Message Us on WhatsApp
Exit mobile version