Visa Korea Multiple Lima Tahun, Cara Pengajuan dan Syaratnya

Yang suka banget jalan Ke Korea Selatan, yuk buat visa yang berlakunya lama.Visa Korea Multiple Lima Tahun, Cara Pengajuan dan Syaratnya.

Visa Korea Multiple

Saat ini demam Korea masih terus ada, mulai dari makanannya, K-pop, Baju-baju tradisionalnya dan alam Korea Selatan yang banyak di kunjungi wisatawan tak terkecuali wisatawan Indonesia.

Kamu bisa mengajukan visa Korea yang periode waktunya lama yaitu berlaku selama lima tahun. Otomatis karena akan digunakan bolak balik, bisa ambil Multiple Entry 5 tahun.

Syarat tambahannya selain syarat baku untuk pengajuan visa, yaitu pernah punya visa schengen, USA , UK akan lebih mudah mengajukan visa lima tahun ini.

Syaratnya :

  1. Paspor yang masih berlaku
  2. Rekening tabungan 3 bulan terakhir dan surat referensi bank
  3. SPT PPh 21
  4. Surat Keterangan Kerja dan surat sponsor perusahaan
  5. Pasfoto
  6. Fotocopy KK, buku nikah/ akta perkawinan, akta kelahiran, KTP

Visa tidak di tempel tapi dalam bentuk lembaran. jadi simpan baik-baik hingga lima tahun ke depan

Baca juga : Mengajukan Visa untuk Menikah di China, Bagaimana Syaratnya ?

Tempat Menarik di Korea

Mengurus visa bisa ke KVAC, alamatnya :

Lotte Shopping Avenue, Ciputra World 1 Unit 5F-05A LT. 05, Jl. Prof. DR. Satrio No.1, RT.18/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta 12940

Yang menarik saat mengunjungi Korea Selatan

  1. Namsan Seoul Tower
  2. Myeongdong Market
  3. Gyeongbokgung Palace
  4. Gangnam District
  5. Lotte World
  6. Hongdae

Makanan asli Korea perlu dicoba juga untuk wisata kuliner. jangan lupa untuk yang muslim perhatikan halal dan tidaknya makanan. Saat ini dengan banyak pengguna sosial media, kamu akan lebih mudah mendapatkan informasi seputar banyak hal, terutama travelling. Banyak yang membagikan pengalaman travelling ke negara Korea melalui sosial media, apalagi di sertai dengan gambar dan video. Mulai dari penginapan murah, tempat menarik, budget perjalanan. Kamu tinggal riset sedikit untuk rencanan perjalanan kamu sendiri.

Disarankan jika punya waktu terbatas dan malas untuk menyusun itinerary sendiri, lebih baik ikut tur. Bedanya mengikuti tur, kamu tidak perlu capek dan tinggal jalan megikuti rencana perjalanan pemandu wisata. Kalau backpacker, kamu bisa menentukan destinasi yang sesuai dengan minatmu dan bisa melakukan perubahan rencana dengan spontan karena tidak mengikat.

Cara Mengajukan Visa Korea tanpa Antri dan Ribet

Yang ingin sekali pergi ke Korea, cek dulu disini syarat mengajukan visanya. Cara Mengajukan Visa Korea tanpa Antri dan Ribet.

Cara Mengajukan Visa Korea

Untuk pemegang paspor Indonesia yang mau pergi ke Korea Selatan, maka harus punya visa kecuali mau pergi ke Pulau Jeju. Jeju adalah kepulauan di Korea Selatan yang tidak memerlukan visa.

Baca juga : Open Trip Singapura Supaya Weekend Getaway Kamu Makin Seru

Syarat Dokumen visa Korea Selatan :

  1. Paspor asli dan fotocopy paspor
  2. Pasfoto 3.5 x 4.5 dua lembar
  3. Rekening Koran 3 bulan terakhir dan surat referensi bank asli
  4. Fotokopi SPT PPh 21, bila tidak ada SPT wajib buat surat pernyataan tidak punya SPT dan lampirkan slip gaji 3 bulan terakhir
  5. Copy KK, Akta perkawinan / buku nikah, Akte kelahiran, KTP
  6. Surat Keterangan kerja / Surat usaha bagi wiraswasta
  7. Reservasi tiket dan hotel

Apa yang menarik dari Korea ?

  1. Budaya
  2. Musim dan Cuaca di Korea
  3. Makanan Korea yang unik dan otentik
  4. Musik, Kpop dan Drama Korea
  5. Arsitektur khas Korea yang banyak di jumpai

Tips Mengajukan Visa Korea

Buat yang mengajukan visa Korea bagi yang tidak bekerja seperti pelajar, ibu Rumah Tangga, baiknya bisa di sponsorin oleh orang tua, suami dengan menuliskan surat sponsor. Rekening tabungan sponsor dan rekening tabungan yang mengajukan tetap harus di lampirkan.

Bagi pelajar, lampirkan surat keterangan studi dari sekolah/ kampus, kartu pelajar. Bagi yang baru lulus sekolah / kuliah tapi belum bekerja, disarankan menggunakan sponsor orang tua.

Proses mengajukan visa Korea ada yang reguler, sekitar 10 hari kerja dan ada yang express 5 hari kerja.

Bagi yang pernah pergi ke Korea dan bekerja, untuk pengajuan visa setelah expire dan hanya untuk tujuan jalan-jalan, tidak menjadi jaminan bahwa visa pasti disetujui. Ini karena harus di lihat histori sebelumnya, apakah ada riwayat overstay, pernah terlibat masalah saat berada di Korea dan sebagainya.

Ketentuan lulus tidaknya visa bergantung kepada penilaian Kedutaan. Selama dokumen lengkap maka tidak perlu khawatir namun meskipun dokumen dirasa lengkap dan tetap tidak lolos, itu sepenuhnya tergantung kebijakan dari Kedutaan.

Pengajuan Visa Korea di KVAC, Lotte Kuningan Jakarta Selatan

Lotte Mall Jakarta, Ciputra World 1 Unit 5F-05A LT. 05, Jl. Prof. DR. Satrio No.1, RT.18/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta 12940

Syarat Mengurus Visa Kerja Korea di VFS Global Jakarta

Yang punya rencana bekerja di Korea, saat ini sudah bisa mengajukan visa kembali di masa pandemi meski belum berakhir. Syarat Mengurus Visa Kerja Korea di VFS Global Jakarta.

Syarat Mengurus Visa Kerja Korea

Alamat VFS Global untuk pengurusan visa Korea ada di Lotte Shopping Avenue, Ciputra World 1 Unit 5F-05A LT, Jl. Prof. DR. Satrio No.3, RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Jakarta 12940.

Syarat pengajuan visa kerja :

1) Mengisi form visa
2) Pasfoto 3,5 X 4.5 cm, latar belakang putih
3) Paspor ( yang valid minimum 6 bulan ) & fotocopy paspor
( halaman yang ada stamp visa sebelumnya )
4) Nomor Konfirmasi Penerbitan Visa
5) Laporan kesehatan
6) Surat bersedia di karantina
7) SKCK asli ( masih berlaku 3 bulan
8) Tes TB ( di Rumah Sakit yang sesuai dengan rekomendasi kedutaan Korea )

Baca juga : Cara Mengajukan Visa Studi ke Kedutaan Pakistan

Ada beberapa orang yang ingin mendapatkan pekerjaan di luar negeri dan pergi dengan visa turis. Untuk mendapatkan pekerjaan seperti ini jika tidak diikuti dengan skill yang cukup, yang paling mudah mungkin saja peluang sebagai kasir atau penjaga toko. Tapi jika ingin emdapatkan pekerjan di kantoran. Peluang dan persaingan di luar negeri tentu berbeda dengan di dalam negeri.

Mencari pekerjaan di luar negeri saat ini sudah bisa dilakukan online. Proses wawancara dan seleksi pun dilakukan secara online. Jika sudah diterima, akan lebih baik karena bidang pekerjaannya sesuai dengan apa yang kita mau.

Sejak Pandemi, pemberlakuan untuk mengikuti karantina diterapkan di semua negara dalam pengajuan visa untuk masuk ke negaranya. Mesti di cari tahu apakah karantina tersebut gratis atau bayar. Jika harus bayar secara mandiri, maka harus menambah anggaran.

Lama proses pengurusan visa tergantung dari kedutaan, normalnya 14 hari kerja. Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan mengajukannya tidak mepet.

Jika mepet akan sangat repot, cek surat kontrak kerja mulai kapan berlakunya dan apakah semua akomodasi di cover atau sebagian dari biaya kita


Syarat Mengurus Visa Korea di KVAC Kuningan Jakarta

Bagi WNI, jika mau berkunjung ke Korea untuk jalan- jalan, urusan bisnis dan lain-lain harus buat visa dulu. Syaratnya seiring berjalan waktu menjadi lebih simpel tapi harus di perhatikan poin-poinnya supaya disetujui. Syarat Mengurus Visa Korea di KVAC Kuningan Jakarta

Syarat Mengurus Visa Korea

  1. Mengisi form aplikasi
  2. Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan dan fotocopy halaman depan paspor.
  3. Pas foto 1 lembar ukuran 3.5cm x 4.5cm
  4. Surat referensi bank dan Rek koran 3 bulan terakhir
  5. Surat keterangan Kerja
  6. SIUP ( jika wira usaha )
  7. Kartu Keluarga
  8. Surat sponsor ( jika tidak bekerja, isinya mengenai kunjungan kesana hanya liburan, tidak akan mencari kerja disana dan akan kembali ke Indonesia )
  9. Pemohon di bawah umur, harus melampirkan surat izin orang tua dan akta kelahiran

Catatan untuk surat keterangan kerja dan surat keterangan pelajar harus surat asli dengan kop surat perusahaan atau sekolah. Surat harus berisi tanggal masuk kerja atau masuk sekolah, jabatan, dan lain-lain, serta nomor telepon penanggung jawab yang dapat dihubungi.

Alamat KVAC ( Korean Visa Application Center ) : 5thfloor, Lotte Shopping Avenue, Jalan Prof.DR.Satrio No.3-5, Jakarta Selatan

Jam Operasional KVAC : 09.00-17.00 ( Senin – Jumat). Penyerahan aplikasi dari pukul 09.00 – 15.00 ( Jam makan siang tetap buka ). Untuk pengambilan passport + visa dimulai pukul 11.00 s/d 17.00 ( Jam makan sian tetap buka ).

Baca juga : Angkot AC ke Cipulir dari Lebak Bulus No 49 yang Bersih

Jika visa tidak di setujui, maka kita bisa mengajukan kembali setelah 3 bulan dari tanggal terima hasil visa yang tidak disetujui. Jadi harus ada jeda waktu kalau mau mencoba lagi dan pastikan untuk pengajuan berikutnya semua sudah dilengkapi.

Catatan : Syarat surat undangan

  • Dalam surat undangan harus disertakan nama pihak pengundang dan pihak yang diundang, alasan undangan ( termasuk isi tentang jaminan ) secara terperinci dan menyertakan nama penanggung jawab dan nomor telepon yang dapat dihubungi.
  • Di bagian bawah surat undangan harus terdapat tanda tangan dan stempel penanggung jawab

Jika mengalami kendala soal waktu dan jarak untuk pengurusan visa, bisa menghubungi

Jasa Layanan Mengurus Visa dan Paspor Praktis di Jakarta

Jika ingin melakukan perjalanan ke luar negeri identitas penting yang utama dibawa adalah paspor. Visa dibutuhkan saat hendak ke negara yang memerlukan surat ijin khusus tersebut yang nantinya di tempel atau di sertakan bersama paspor. Jasa Layanan Mengurus Visa dan Paspor Praktis di Jakarta

Jasa Layanan Mengurus Visa dan Paspor

Tidak semua negara membutuhkan pengajuan visa namun sudah bisa di pastikan semua perjalanan ke luar negeri membutuhkan paspor.

Ada dua jenis paspor :

  1. Paspor Biasa
  2. E – paspor

Paspor biasa adalah paspor tanpa chip. Setiap kali hendak pergi keluar negeri, pemegang paspor biasa harus mengajukan visa ke negara yang wajib visa. Biaya pembuatan paspor biasa juga lebih murah di bandingkan e-paspor.

E-paspor adalah buku paspor yang dilengkapi dengan chip. Dalam chip terdapat data biometrik yang mencakup sidik jari dan bentuk wajah pemilik paspor. Data yang tersimpan dapat dikenali lewat pemindaian. Biaya pembuatan e-paspor lebih mahal dibandingkan paspor biasa karena ada chipsnya. Menaruhnya juga harus hati-hati.

Baca juga : Belajar Mengenal Aplikasi Glad Layanan Transportasi Online

Hasil pembuatan paspor bisa di ambil sendiri atau di wakilkan dengan dibuatkan surat kuasa.

Layanan Visa

Pengurusan visa ada dua macam, yang bisa di isi online melalui website atau datang langsung untuk mengisi formulir di sertai membawa dokumen pendukung.

Semua tetap membutuhkan waktu untuk membawa dokumen dan form di antarkan ke VFS atau kedubes.

Tahap selanjutnya adalah menunggu email tentang hasil visa. Kita perlu waktu untuk mengambil visa. Pengambilan visa bisa dilakukan sendiri atau bisa di wakilkan dengan membawa surat kuasa.

Jangka waktu selesainya visa tergantung dari kedubes atau VFS namun di beberapa negara untuk pengurusan di VFS Global ada yang bisa menggunakan layanan premium untuk beberapa hal. Contoh visa bisa selesai lebih cepat. Ada harga ekstra yang harus di bayar untuk layanan ini jadi tinggal di kembalikan ke masing-masing pemohon jika ingin lebih cepat.

Jika merasa menemui kendala saat pengurusan dokumen di atas dan membutuhkan bantuan karena waktu yang terbatas. Jangan ragu untuk menghubungi kami.

Hubungi ke nomor di bawah ini

Mengurus Visa Korea tidak lagi di Kedutaan Besar Korea Selatan Jakarta

Saat ini untuk mendapatkan visa ada sebagian dialihkan pengurusannya ke pihak ketiga, contohnya adalah Visa Korea. Mengurus Visa Korea tidak lagi di Kedutaan Besar Korea Selatan Jakarta.

Kamu bisa datang ke Korea Visa Application Center (KVAC) yang berada di lantai 5, Mall Lotte Shopping Avenue, Kuningan, Jakarta.

Ada 12 loket untuk penerimaan form pengajuan visa. Sehingga bisa melayani masyarakat lebih banyak dalam sehari untuk pengajuan visa.

Baca juga : Masa berlaku Paspor penting, Jangan di sepelekan jika ingin traveling lancar

Mengurus Visa Korea dan Syarat-syarat pengajuan

Syarat-syaratnya :

  1. Mengunduh form pengajuan Visa, disini
  2. Paspor asli dan fotokopi paspor
  3. Kartu Keluarga
  4. Surat keterangan Kerja dan fotokopi SIUP tempat bekerja
  5. Surat keterangan siswa ( bagi yang masih sekolah )
  6. Fotokopi bukti keuangan (SPT PPh 21 / Rekening Koran 3 bulan terakhir dan Surat Referensi Bank)

Tambahan Khusus untuk yang masih berstatus Pelajar /Mahasiswa dan ibu rumah tangga, maka dokumen tambahannya adalah :

  1. Surat Keterangan Mahasiswa/Pelajar dan Bukti Keuangan Orang Tua.
  2. Ibu Rumah Tangga dan tidak memiliki penghasilan, maka wajib melampirkan Bukti Keuangan Suami/Keluarga.
  3. Yang ingin membawa Asisten Rumah Tangga, wajib melampirkan Surat Sponsor dari Employer berupa Surat Keterangan Kerja dan Kartu Keluarga.

Setelah mengetahui dan mengumpulkan syarat pengajuan visa, kita harus tahu biaya pengurusan visa. Berikut ini :

  1. Single Visa (Kunjungan di bawah 90 hari) Rp 592.000
  2. Single Visa Khusus (Kunjungan di atas 90 hari) Rp 880.000
  3. Double Visa (Kunjungan sebanyak 2x dan berlaku hingga 6 bulan) Rp 1.0360.000
  4. Multiple Visa (Kunjungan berkali-kali dengan masa berlaku selama 5 tahun) Rp 1.332.000

Multiple Visa hanya bisa dilakukan untuk kamu yang sudah pernah pergi ke Korea Selatan sebanyak dua kali atau pernah ke Amerika Serikat. 

Proses pengajuan

  1. Membayar biaya visa. Setelah kamu membayar biaya visa yang dipilih, kamu akan mendapatkan materai untuk ditempel di formulir aplikasi
  2. Setelah membayar dan mendapatkan materai, kamu akan diarahkan untuk menuju tempat pendaftaran visa. Jangan lupa untuk siapkan identitas seperti KTP untuk pengecekan awal.
  3. Mengambil nomor antrian sesuai dengan jenis visa yang kamu pilih dan menunggu hingga nomor antrian kamu dipanggil.
  4. Setelah itu, kamu tinggal menyerahkan dokumen dan tanda terima yang wajib kamu bawa saat pengambilan paspor dan visa nantinya.

Message Us on WhatsApp
Exit mobile version