Ini informasi buat WNA yang hendak perpanjang paspor di Kedutaan Jakarta. Bagaimana Perpanjang Paspor Bangladesh bagi WNA di Jakarta ?.
Bagaimana Perpanjang Paspor Bangladesh
Buat yang hendak perpanjang paspor Bangladesh bagi WNA di kedutaan Bangladesh Jakarta, apa syaratnya ?
- Kirim email ke Kedutaan Bangladesh dan sampaikan tujuan untuk perpanjang paspor
- Lampirkan scan paspor dan nomor telp
Kedutaan akan mengirimkan balasan dengan formulir yang harus di isi. Jika sudah di isi di kembalikan lagi melalui email berikut lampirkan pasfoto berwarna latar belakang merah.
Jika dokumen sudah di cek, mereka akan mengirimkan email untuk slip pembayaran untuk jumlah pembayaran dan no rekening yang di tuju
Baca juga : Legalisir di Kedutaan Bangladesh, Apa saja Syaratnya ?
Buat yang menikah dengan WNA Bangladesh dan menetap di Indonesia atau saat berkunjung ke Indonesia bagi WNA Bangladesh dan harus perpanjang paspor, mungkin informasi ini berguna.
Alamat Kedutaan Bangladesh :
Jl. Jaya Mandala Raya No.93 Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan 12780
Pelayanan perpanjang paspor ada yang jalur regular dan jalur ekspress. Harganya masing-masing layanan berbeda.
Semua pertanyaan dan yang menyangkut layanan kedutaan untuk visa, legalisir, perpanjang paspor, semua di kirim melalui email terlebih dahulu.
Ketika sudah melakukan pembayaran, bisa di inform kembali juga melalui email. Setelahnya baru di proses. Menurut staf kedutaan, proses perpanjang paspor bisa sampai 2 bulan. Mungkin ini akibat pandemi. Paspor jika sudah jadi akan di beritahukan melalui email. Saya tidak tahu apakah ada jasa kirim ke alamat atau harus mengambilnya di kedutaan. Kalau saat PPKM seperti sekarang kemungkinan menunggu hingga PPKM selesai.
Layanan lain di instansi pemerintah seperti dukcapil untuk pengurusan dokumen kependudukan juga kebanyakan di lakukan online. Untuk Imigrasi, perpanjang KITAS/KITAP, buat paspor juga lumayan jadi tertunda karena PPKM yang sedang berlangsung saat ini.
Jika paspor ingin di revisi juga bisa selain perpanjang paspor dan buat baru. Buat baru untuk yang punya anak yang menikah dengan WNA Bangladesh.