Daftar Online Legalisasi Dokumen di Kemenlu itu Sulit nggak ?

Daftar Online Legalisasi Dokumen di Kemenlu itu Sulit nggak ?

Jika ingin legalisir dokumen di Kemenlu untuk tujuan ke luar negeri atau dari luar negeri, bisa daftar online. Daftar Online Legalisasi Dokumen di Kemenlu itu Sulit nggak ?

Daftar Online Legalisasi Dokumen

Kalau mau daftar sendiri, harus download dahulu aplikasi legalisasi kemenlu di Play store. Bagaimana langkah selanjutnya setelah membuat user ID dan bisa log in ?

Pertama Pilih Kemenlu. Kedua, masukan negara tujuan. Ketiga Daftar upload dokumen. Kalau dokumen yang mau di legalisir contohnya ada dua, akta lahir dan buku nikah. Maka di daftarkan satu persatu.

Setelah itu upload foto dokumen dan foto sticker kemenlu. Kemudian Isi nomor sticker. Setelah itu baru di tanda tangan elektronik.

Saat ini yang belakangan ada masalah saat pendaftaran legalisir di kemenlu adalah dari Handphone yang dimiliki. Handphone sudah terupgrade atau android versi terbaru. Sehingga saat ingin mendaftar tidak bisa upload dokumen. Terjadi error.

Hingga saat ini, memang aplikasi legalisasi kemenlu belum support untuk android versi terbaru. Jadi disarankan untuk daftar dari handphone yang lain.

Pengalaman saya karena Hp saya terupgrade otomatis jadi tidak bisa lagi mendaftar. Sebelumnya tidak masalah. Jika kamu punya kendala yang sama, seperti saya infokan sebelumnya, coba di HP lain.

Baca juga : Cara Daftar Legalisir Dokumen Online di Kemenkumham Cukup Mudah

Jika sudah mendaftar dan sudah ada balasan disetujui dari kemenlu, maka di aplikasi akan ada tulisan verifikasi pembayaran dan upload dokumen. Kita harus membayar sejumlah yang tertera dalam billing.

Karena Kemenlu hanya buka di hari rabu dan Jumat, segeralah membayar maksimal di hari selasa untuk pengambilan rabu atau sudah melakukan pembayaran maksimal Kamis untuk pengambilan Jumat.

Pengambilan sticker harus datang ke Kemenlu dan selesai satu hari. Hanya pendaftaran dan pembayaran saja yang perlu waktu karena menunggu jawaban dahulu dari Kemenlu. Penyerahan dokumen Jam 09.00 -12.00 dan pengambilan jam 13.30 – 15.00

Jadi kesimpulannya tidak sulit mendaftarkan legalisasi online hanya saja perlu handphone yang bisa membuka aplikasi dan mendaftar dengan lancar

Be the first to comment on "Daftar Online Legalisasi Dokumen di Kemenlu itu Sulit nggak ?"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


Translate ยป
error: Content is protected !!
Message Us on WhatsApp