Harus Anti Gen Sebelum Legalisir di Kedutaan Taiwan selama PPKM

Pengalaman saya mengurus legalisir di kedutaan Taiwan, agak ribet. Harus Anti Gen Sebelum Legalisir di Kedutaan Taiwan selama PPKM

Harus Anti Gen Sebelum Legalisir

Perubahan banyak terjadi di saat PPKM ketika harus memasuki kantor pemerintahan, swasta, tempat umum dan transportasi umum. Ya, menunjukan bukti vaksin dan tidak jarang untuk menunjukan tes anti gen.

Saat saya hendak ke Kedutaan Taiwan untuk legalisir, peraturan itu berlaku. Meski di resepsionis lantai bawah sudah menunjukan kartu vaksin di Peduli lindungi, saat naik keatas dan sampai di kedutaan Taiwan, harus nunjukin lagi swab anti gen.

Apa saja yang bisa di urus di Lt 12 kedutaan Taiwan ?

  1. Pembuatan visa
  2. Legalisir dokumen
  3. Pembuatan Paspor
  4. Mengurus pernikahan dengan WNA Taiwan ( CNI )
Legalisir di Kedutaan Taiwan harus Anti Gen selama PPKM

Baca juga : Perubahan Jadwal Legalisir Kemenag Selama PPKM Terbaru

Syarat umum legalisir ke kedutaan Taiwan :

  1. Dokumen asli yang sudah di legalisir di kementrian Hukum dan HAM dan Kemenlu.
  2. Salinan ( copy ) dokumen yang sudah di legalisir untuk kedutaan
  3. Copy ARC
  4. Copy identitas : KTP dan Paspor
  5. Surat Kuasa bermeterai

Bukti hasil swab anti gen. bisa soft copy atau hard copy. Untuk di resepsionis gedung, kita harus menyiapkan bukti vaksin di aplikasi peduli lindungi.

Kedutaan Taiwan untuk pengurusan legalisasi dan visa berada di Lantai 12. Alamat kedutaan Taiwan :

Gedung Artha Graha Lantai 12 dan 17, Jl. Jend. Sudirman No.Kav. 52-53, RT.5/RW.3, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12190

Lokasi gedung Artha Graha berada di dekat kawasan SCBC. Transportasi umum yang paling dekat dengan lokasi adalamh Stasiun MRT Istora mandiri. Tinggal jalan kali dari stasiun.

Alternatif kedua adalah Halte busway Istora. Tinggal jalan kaki 10-15 menit.

Ada pengurusan legalisasi regular dan ekspress. Kalau ekspress bisa selesai dalam 3 hari. Jika regular bisa selesai seminggu. Untuk biaya tidak sama.

Pengambilan hasil dokumen legalisasi semenjak PPKM. bisa di layani pagi hari. Sebelum PPKM, jadwal pengambilan biasanya di buat siang hari mulai jam 13.00 – 15.00.

Be the first to comment on "Harus Anti Gen Sebelum Legalisir di Kedutaan Taiwan selama PPKM"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


Translate ยป
error: Content is protected !!
Message Us on WhatsApp