Jadwal Legalisir di Kemenlu Kembali Normal Selama PPKM Terbaru

Pengurusan Legalisir di kementrian khususnya di Kemenlu berangsur normal. Jadwal Legalisir di Kemenlu Kembali Normal Selama PPKM Terbaru.

Jadwal Legalisir di Kemenlu Kembali

Untuk legalisir dokumen sejak sekitar 10 Sep yang lalu sudah mulai dibuka dua kali seminggu, kembali ke jadwal normal. Jadwal penyerahan dokumen buka dari jam 9.00 – 11.30. Kalau untuk pengambilan dokumen jam 13.30 – 16.00.

Jadwal Legalisir di Kemenlu Kembali Normal Selama PPKM Terbaru

Baca Juga : Menikah di Italia, Bagaimana Syarat Dokumennya ?

Alamat Kementrian Luar negeri Jl. Taman Pejambon No. 6 Jakarta Pusat

Apa saja syarat legalisir dokumen ?

  1. Bawa dokumen asli yang sudah di tempel stiker Kemenkumham
  2. Bawa bukti pembayaran stiker kemenlu

Pendaftaran legalisasi dokumen dilakukan secara online. Apliksi legalisasi kemenlu. Ada beberapa yang mengeluhkan susah untuk daftar online, ini pernah saya informasikan kalau aplikasi kemenlu bisa di andorid 8 kebawah. Kalau diatasnya masih belum menyesuaikan.

Dokumen yang bisa di legalisir, adalah semua dokumen untuk keperluan pergi ke luar negeri ( mengajukan visa ) yang di keluarkan oleh pemerintah. Misalnya SKCK, Akta lahir, terjemahan, Ijazah, akta nikah, akta cerai dan sebagainya.

Setelah pendaftaran, maka akan muncul hasilnya disetujui / ditolak. Jika disetujui maka harus datang ke bank dang membayar biaya stiker legalisir.

Untuk menuju Kemenlu dengan transportasi umum. Bisa naik busway dan MRT. Kalau busway, halte terdekat adalah halte Kemenlu dan turun persis di Kemenlu. Lewat belakang.

Kalau naik MRT, tidak ada yang langsung. Kita harus turun hingga stasiun Bundaran HI dan harus nyambung lagi naik busway ke arah Monas. Nyambung naik yang arah Pulo gadung. Turun di halte senin. Naik ke arah Harmoni dari Pulo gadung. Turun di halte Kemenlu.

Kalau naik kereta, turun di stasiun senen, naik busway dari arah pulo gadung ke arah Harmoni. Turun di halte busway Kemenlu.

Jika ada hari libur nasional di Hari Rabu atau Jumat, maka Kemenlu tidak akan mengganti hari libur untuk legalisasi di hari lain. Jadi pastikan saja lihat kalender dan cek jauh hari jika ternyata ada tanggal merah.

Be the first to comment on "Jadwal Legalisir di Kemenlu Kembali Normal Selama PPKM Terbaru"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


Translate ยป
error: Content is protected !!
Message Us on WhatsApp