Untuk yang mau ke Finlandia, mereka hanya buka beberapa kategori visa tertentu selama masa Pandemi. Kategori Visa Finlandia yang Bisa di Ajukan selama Pandemi.
Sejak 14 Desember 2020, Finlandia membuka layanan visa untuk kriteria tertentu saja.
Kategori Visa Finlandia
Mengutip dari website kedutaan Finlandia, yang sudah bisa di ajukan untuk visa adalah sebagai berikut :
- Spouse Visa dan Family Visa
- An established relationship ( tunangan )
- Visa untuk alasan lain yang dibenarkan, misalnya pemakaman, visa bisnis tertentu, mesti di cek terlebih dahulu.
Semua untuk janji temu di limpahkan ke VFS Global Kuningan City. Jika ingin membuat janji temu harus mengirimkan pemberitahuan terlebih dahulu. Cabang VFS selain di Jakarta ada di Bali.
Pengurusan visa Finlandia termasuk untuk Estonia di VFS Global.
![Kategori Visa Finlandia yang Bisa di Ajukan selama Pandemi](https://www.ranselaryani.com/wp-content/uploads/2021/02/Finlandia.jpg)
Baca juga : Syarat Menikah di Mesir bagi Warga Negara Indonesia
Buat yang mengajukan visa established relationship, mesti ada dokumen tambahan yang harus di siapkan yaitu pernyataan tertulis mengenai hubungan yang sudah berjalan.
Selain dari kategori visa di atas, jika ingin mendapatkan informasi lebih lanjut bisa hubungi kedutaan disini
Perubahan tarif visa berlaku sejak 2 Feb 2020. Untuk itu bisa check saat hendak mengisi aplikasi visa.
Alamat kedutaan Finlandia
Jl. Mega Kuningan Timur I No.E.1,2, RT.5/RW.2, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, 12950
Kedutaan Finlandia satu gedung dengan Kedutaan Norwegia, Swedia, Denmark. Negara – negara skandinavia. Negara Skandinavia terletak di Eropa Utara.
Syarat Family Visa
- Mengisi form aplikasi visa
- Satu lembar foto berwarna ( tidak > 6 bulan ) ukuran 3,6 x 4,7 cm
- Paspor dengan setidaknya 2 halaman kosong dan berlaku sekurang-kurangnya 6 bulan
- Copy paspor
- Surat keterangan bekerja
- SIUP untuk yang punya bisnis
- Tiket reservasi ( jangan di booking dahulu jika visa belum keluar )
- Akta lahir
- buku nikah
- Surat undangan yang sudah ditanda tangani
- Asuransi perjalanan minimum 30,000 EUR
- Rekening koran 3 bulan terakhir
- Dokumen lain yang di anggap perlu
Sangat perlu mengetahui semua informasi mengenai peraturan karantina di negara tujuan dan baiknya di tanyakan langsung melalui email ke kedutaan. Ini sehingga kita bisa mengetahui rencana perjalan yang akan kita lakukan.
Jika kembali ke Indonesia dari luar negeri juga ada aturan karantina selama 5 hari di tempat yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Membawa PCR test selama masa pandemi juga sangat perlu untuk penerbangan ke luar negeri.