Syarat Menikah di Mesir bagi Warga Negara Indonesia

Yang mau menikah di Mesir bagi WNI, cek dulu dokumen yang diperlukan. Syarat Menikah di Mesir bagi Warga Negara Indonesia.

Syarat Menikah di Mesir

Bagi WNI yang mau nikah di Mesir dengan WNA, ini syarat yang diperlukan :

Sebelumnya melaporkan diri pada konsular dan kemudian membawa :

  1. Membawa dokumen formulir N1- N5
  2. Membawa akta cerai jika pernah menikah
  3. Pasfoto
  4. Copy paspor halaman depan
  5. Copy akta lahir, Kartu Keluarga dan KTP
Syarat Menikah di Mesir bagi Warga Negara Indonesia

Baca juga : Syarat Menikah di Luar Negeri bagi Warga Negara Indonesia

Persiapan apa lagi selain dokumen untuk syarat menikah ? Pastinya visa. Untuk menikah di Mesir kita mengajukan entry visa. Syaratnya sama dengan syarat visa turis hanya di sebutkan tujuan perjalanannya adalah untuk menikah. jika ada surat undangan dari calon suami, bisa di sertakan. sekalian menuliskan alamat tempat menginap. Sehingga tidak perlu booking hotel.

Alamat Kedutaan Mesir di Jakarta

Jl. Teuku Umar No.68, RT.5/RW.5, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310.

Permohonan visa selama pandemi hanya di buka di Hari senin saja, dari jam 9-10.00.

Penting untuk mempersiapkan segala dokumen dari jauh hari, karena tentu perlu waktu yang cukup. Persetujuan visa pun tidak bisa di buru-buru, jadi untuk permohonan visa itu sendir harus minimal sebulan sebelumnya.

Pengalaman saya mengurus visa hingga baru keluar 3 minggu kemudian persetujuannya. Kalau lama biasanya karena dokumen di kirim ke Mesir,

Yang tidak ada waktu mengurus visa bisa menghubungi nomor whastapp di website ini untuk bantuan.

Selain dokumen untuk menikah dan visa. Berpergian di masa pandemi ke negara lain, harap dipersiapkan PCR test. Setiap penerbangan internasional biasanya mensyaratkan penumpangnya sudah mengikuti tes.

Peraturan karantina atau tidak sesampainya disana, harus di cari tahu supaya bisa menentukan berapa lama akan tinggal disana.

Jika akan memutuskan tinggal disana, lebih baik di cari informasi mengenai syarat apa saja yang harus dipenuhi sehingga saat disana tidak ada dokumen yang tertinggal.

Jika akan tinggal di luar negeri maka buku nikah perlu di legalisasi dan buat juga buku nikah di Indonesia

Be the first to comment on "Syarat Menikah di Mesir bagi Warga Negara Indonesia"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


Translate ยป
error: Content is protected !!
Message Us on WhatsApp