Legalisasi Apostile Ijazah Terjemahan untuk Kuliah di Jerman

Dokumen yang ingin digunakan di Luar negeri sekarang bisa di apostile. Legalisasi Apostile Ijazah Terjemahan untuk Kuliah di Jerman.

Legalisasi Apostile Ijazah Terjemahan

Pada awal Juni, Kemenkumham mengeluarkan legalisasi apostile untuk dokumen yang ingin di gunakan di 125 negara yang ada dalam daftar. Untuk negara yang tidak termasuk, masih menggunakan stiker legalisasi.

Legalisasi Apostile Ijazah Terjemahan untuk Kuliah di Jerman

Proses pendaftaran dokumen, perlu waktu 3 hari hingga dokumen di setujui / di tolak. Reviewer untuk apostile lebih teliti sehingga persetujuan tidak secepat ajukan legalisasi stiker. Jika di tolak maka proses akan di jawab 3 hari lagi.

Baca juga : Membuat Akta Kematian Online Sekarang Lebih Mudah

Syarat legalisasi apostile :

  1. Mendaftar online disini
  2. Mengisi form
  3. Mengunduh dokumen

Untuk dokumen terjemahan asli, pastikan bahwa penerjemah tersumpahnya sudah terdaftar di Kemenkumham, jika tidak maka harus minta spesimen tanda tangan. Formnya akan di berikan Kemenkumham. Setelah mendaftar dan dijawab bahwa pejabat belum terdaftar. Tim verifikator akan memberika form yang harus di isi dan dikembalikan lagi dengan cara mengunduh.

Kalau ingin melegalisir copy terjemahan, copynya di legalisir di Sekolah dahulu. Jika ijazah SMA maka bisa di legalisir lagi di Kantor walikota wilayah masing-masing. Kalau Ijazah Perguruan Tinggi maka ke Dikti.

Namun coba di konfirmasi dan di tanyakan dahulu mengenai syarat-syarat yang dibutuhkan untuk legalisasi. Karena bisa saja permintaan berbeda.

Mengurus legalisasi apostile di Kemenkumham hanya 3 hari kerja jika tidak ada kendala sistem atau hari libur nasional. Namun sebelum itu jika harus di legalisasi karena mau legalisasi copynya itu ada waktunya sendiri.

Kalau legalisasi stiker, tidak perlu dibawa dokumen yang akan dilegalisasi namun kalau legalisasi apostile harus di bawa dokumennya saat pengambilan apostile. Ini karena petugas Kemenkumham sendiri yang akan menempelkannya.

Apostile memudahkan proses legalisasi menjadi lebih singkat. Untuk yang legalisasi stiker tetap harus mengikuti prosedur seperti yang lama. Setelah dari Kemenkumham, harus ke kemenlu dan ke kedutaan.

Untuk negara mana saja yang sudah apostile dan yang belum bisa di lihat di website Legalisasi Kemenkumham.

Be the first to comment on "Legalisasi Apostile Ijazah Terjemahan untuk Kuliah di Jerman"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


Translate ยป
error: Content is protected !!
Message Us on WhatsApp