Posted inBackpacker

Legalisasi Dokumen di Kedutaan Thailand Jakarta

Buat yang sedang cari informasi untuk legalisasi di kedutaan Thailand, harus simakini. Legalisasi Dokumen di Kedutaan Thailand Jakarta.

Legalisasi Dokumen di Kedutaan Thailand

Dokumen yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia, harus dilegalisasi di kementrian RI terlebih dahulu. Kalau buku nikah, maka mulai legalisasi dari kementrian agama. Kemudian kementrian Hukum dan HAM dan terakhir Kementrian Luar negeri. Legalisasi kementrian tidak lebih dari enam bulan sebelum ke kedutaan Thailand.

Dokumen selain buku nikah atau akta nikah, maka legalisir mulai dari Kemenkumham dan Kementrian Luar negeri. Untuk yang bukan di keluarkan oleh pemerintah, bisa di legalisasi ke notaris dahulu sebelum di legalisir di kedutaan.

Sedangkan dokumen yang berasal dari otoritas Thailand yang kompeten, harus dilegalisir oleh Divisi Legalisasi, Departemen Urusan Konsuler, Kementerian Luar Negeri Thailand sebelum diserahkan ke Kedutaan untuk dilegalisasi dalam waktu 6 bulan.

Form isian legalisasi bisa di persiapkan sebelum berangkat ke kedutaan, kita bisa download melalui websitenya. Untuk Pembayaran legalisasi, bisa di bayarkan dengan mata uang rupiah.

Prosesnya bisa makan waktu hingga 3 – 5 hari kerja. Selama PPKM, proses legalisasi di kementrian juga bisa makan waktu karena hanya buka sebagian saja. Sedangkan untuk legalisasi di kedutaan Thailand, buka untuk legalisasi pada hari kerja jam 09.00 – 12.00. Pengambilan di jam 13.30-15.00

Legalisasi Dokumen di Kedutaan Thailand Jakarta

Baca juga : Pentingnya CNI untuk Pengurusan Legalisasi Buku Nikah di Kemenag

Alamat Kedutaan Thailand

Royal Thai Embassy, Jakarta

JI. DR Ide Anak Agung Gde Agung kav. NO. 3.3 (Lot 8.8),
Kawasan Mega Kuningan, Jakarta 12950.

Sejak Juli, Indonesia termasuk negara yang masuk red list ke Thailand. Otomatis tidak diijinkan masuk. Di masa pandemi. Beberapa negara masih memberlakukan travel restriction dan hanya kondisi tertentu yang boleh masuk. Namun ada negara-negara di Eropa sebgaian kecil yang sudah buka untuk turis.

Untuk yang hendak legalisir, pastikan saja di email dahulu ke kedutaan Thailand atau bisa langsung datang di jam di atas. Protokol kesehatan tetap harus diperhatikan, menggunakan masker dan hand sanitizer.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Message Us on WhatsApp