Gimana sih legalisir dokumen di Kedutaan Amerika ? Yuk simak cerita saya. Legalisir Akta Cerai di Kedutaan Amerika Jakarta.
Legalisir Akta Cerai
Klien saya akan menikah di US sehingga dia memerlukan dokumennya di legalisir. Legalisir pertama adalah di kementrian, yaitu kementrian Hukum dan HAM dan Kemenlu.
Dokumen apa saja yang di persiapkan ? Pastinya dokumen yang akan di legalisir dan surat kuasa jika di wakilkan. Prosedur legalisir di Kemenkumham, dokumen di daftarkan secara online melalui website legalisai ahu. Prosesnya sehari. Jika sudah ada jawaban maka kita perlu membayar stiker di bank.
Langkah selanjutnya adalah menempelkan stiker di dokumen. Letaknya di balik halaman depan. Kemudian yang berikutnya adalah ke Kemenlu, sebelum datang kesana. Kita harus daftar secara online melalui aplikasi Kemenlu. Jika sudah ada persetujuan maka kita perlu datang ke bank untuk membayar stiker.
Jika semua sudah maka menyerahkan dokumen ke Kemenlu sesuai jadwal legalisasi. Sekarang sudah lengkap stiker kementrian. Kita bisa buat appointment ke kedutaan Amerika. Jika sudah menentukan hari, kita bisa datang.
Bulan ini, karena permohonan visa Amerikajuga sudah di buka. Maka antrian legalisasi dan interview visa masuk secara bergiliran. Baiknya datang tepat waktu, meskipun saat di lokasi bisa saja lewat dari jam appointment yang sudah terjadwal.
Baca juga : Menikah di Italia, Bagaimana Syarat Dokumennya ?
Alamat kedutaan Amerika Jakarta
Jl. Medan Merdeka Sel. No.3-5, RT.11/RW.2, Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta 10110
Legalisir di kedutaan Amerika hanya perlu satu hari. Bisa di tunggu dan langsung di bayar di kasir. Untuk legalisir akta pernikahan atau akta cerai, jika keluaran Dukcapil atau KUA, bisa di legalisir salah satu saja. Tidak harus legalisir dua buku nikah, suami dan istri.
Legalisir di kedutaan tidak sama biayanya dengan legalisir di kementrian. Jadi kita bisa cek dahulu di website kedutaan. Saya melegalisir untuk membantu klien saya. Jika tidak ada waktu untuk pergi mengurus, bisa menghubungi saya di nomor whatsapp di website ini