Legalisir Terjemahan Akta Kematian di Kedutaan Taiwan

Untuk melegalisir di kedutaan asing terutama Taiwan, ada syarat yang harus di penuhi terlebih dahulu. Legalisir Terjemahan Akta Kematian di Kedutaan Taiwan.

Legalisir Terjemahan Akta Kematian

Sebelum legalisir ke kedutaan Taiwan, pastikan sudah di legalisir di Kemenkumham dan Kemenlu. Syarat berikutnya :

  1. Membawa dokumen asli dan terjemahan, keduanya sudah di legalisir oleh kemenkumham dan kemenlu
  2. FC paspor yang mengajukan legalisir / surat kuasa dan FC E KTP yang pemberi kuasa dan yang diberi kuasa
  3. Foto copy KK Taiwan
  4. Membayar biaya legalisir
Legalisir Terjemahan Akta Kematian di Kedutaan Taiwan

Baca juga : Update Bus Bandara Cinere Bellevue Tidak Beroperasi Lagi

Alamat kedutaan Taiwan

Gedung Artha Graha Lantai 12 dan 17, Jl. Jend. Sudirman No.Kav. 52-53, RT.5/RW.3, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, 12190

Jika naik transportasi umum seperti busway atau MRT. Halte busway terdekat adalah halte GBK atau MRT Istora Mandiri.

Kedutaan Taiwan tidak buka setiap hari, hanya buka di Senin, rabu dan Jumat saja.

Untuk yang regular legalisir selesai dalam waktu seminggu untuk yang fast track, bisa selesai dalam 3 hari. Harganya tentu berbeda.

Jika tidak mempunyai cukup waktu untuk legalisir di kementrian dan di kedutaan bisa menghubungi nomor kami melalui whatsapp. Layanan cepat dan terpercaya.

Legalisir adalah proses membubuhi tanda tangan atau cap oleh pejabat berwenang dengan tujuan untuk menghindari pemalsuan dokumen. Untuk legalisir ijazah dan dokumen lainnya bisa di atas lembar salinan foto copy dari yang asli, dengan dilegalisir dulu di instantsi terkait dari sekolah misalnya atau cap notaris terlebih dahulu. Setelah itu legalisir di kementrian. Langkah selanjutnya legalisir di kedutaan jika di perlukan.

Jika ingin legalisir dokumen dengan bahasa asli bisa ataupun legalisir dengan dokumen terjemahan. Jika dengan dokumen terjemahan maka kita harus membawa dokumen asli. untuk memastikan kebenarannya.

Berapa lama sih proses legalisir ?

Kalau legalisir di kementrian prosesnya bisa 8 hari kerja namun kalau ada sistem yang sedang down maka bisa lebih lama. Untuk legalisir di kedutaan, ada yang selesai di hari yang sama ada yang maksimal seminggu.

Be the first to comment on "Legalisir Terjemahan Akta Kematian di Kedutaan Taiwan"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


Translate ยป
error: Content is protected !!
Message Us on WhatsApp