Memilih Penerjemah Tersumpah untuk Pengajuan Visa di Kedutaan Asing

Saat mengajukan visa di kedutaan asing, ada beberapa dokumen yang wajib di terjemahkan. Memilih Penerjemah Tersumpah untuk Pengajuan Visa di Kedutaan Asing.

Memilih Penerjemah Tersumpah untuk Pengajuan Visa

Jika pernah punya pengalaman untuk membuat visa. Ada beberapa kedutaan yang mengharuskan dokumen pendukung di terjemahkan untuk pengajuan visa. Ternyata ada beberapa kedutaan asing yang sudah punya daftar penerjemah tersumpah yang kredibel. Jadi kita harus mengikuti aturan dari kedutaan untuk menggunakan jasa mereka.

Memilih Penerjemah Tersumpah untuk Pengajuan Visa di Kedutaan Asing

Namun jika kedutaan tidak mensyaratkan penerjemah tersumpah tertentu, maka kita bisa cari di luar. Yang penting adalah sworn translator atau penerjemah tersumpah yang sudah ada ijin resmi.

Sehingga hasil terjemahan bisa dipertanggung jawabkan dan akurat. Untuk jasa penerjemah bisa bervariasi. Saat ini dokumen yang ingin di terjemahkan bisa di kirim lewat email. Jadi tidak perlu mengirimkan fisik asli dokumen. Hasilnya akan dikirimkan kembali melalui email.

Baca juga : Layanan Visa Kedutaan Pakistan di Jakarta dibuka kembali

Penerjemah biasanya membuat tarif per lembar. Banyak yang sudah terdaftar sebagai sworn translator. Jika ada websitenya, kita bisa melihat hasil testomoni klien yang sudah pernah menggunakan jasanya.

Kedutaan yang menggunakan daftar translator tertentu, contohnya adalah kedutaan Belgia. Mereka mempunyai daftar penerjemah tersumpah resmi dan kita harus menggunakan jasa translator tersebut. Mereka memberikan Nama, alamat dan no telp lengkap. Bisa melihat di website kedutaan Belgia.

Kedutaan asing biasanya selain untuk pengajuan visa, bisa melegalisasi dokumen dan mengeluarkan ijin menikah bagi WNA negara yang bersangkutan di Indonesia.

Untuk mengajukan visa, salah satunya adalah asuransi perjalanan yang di syaratkan oleh kedutaan. Ada beberapa perusahaan asuransi yang sudah terdaftar untuk pengajuan visa Eropa ( Schengen Visa ).

Pengajuan visa untuk beberapa negara Eropa, dialihkan VFS Global di Kuningan City.

Visa juga bisa diajukan ke kedutaan langsung tapi dengan kuota yang terbatas. Semenjak covid19. Layanan visa turis di tutup sementara.

Kecuali untuk beberapa kategori visa tertentu yang masih boleh diajukan.

Be the first to comment on "Memilih Penerjemah Tersumpah untuk Pengajuan Visa di Kedutaan Asing"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


Translate ยป
error: Content is protected !!
Message Us on WhatsApp