Buat yang mau perpanjang paspor bagi WNA Perancis selama PPKM bisa di baca. Mengurus Perpanjang Paspor di Kedutaan Perancis Jakarta.
Mengurus Perpanjang Paspor di Kedutaan Perancis
Informasinya harus mengisi online dahulu di website. Sebelum isi, kita harus buat user ID dan pasword dulu ya. Kemudian baru isi form secara online. Jika sudah selesai kita bisa buat temu janji online juga melalui website kedutaan.
Biaya perpanjang paspor Perancis untuk dewasa dan anak-anak ada perbedaan. Bisa di lihat di website kedutaan Perancis.
Baca juga : Sulitkah Mengajukan Visa Amerika Saat Pandemi ?
Kedutaan Perancis masih membatasi stafnya untuk datang ke kantor. Ada sebagian staff yang masih WFH, baik untuk pengurusan konsuler di Kedutaan yang beralamat di Thamrin maupun dalam pengurusan visa, yang kantornya di Menara Anugerah.
Mengurus paspor langsung ke Kedutaan Perancis. Letaknya di samping Pusat Kebudayaan Perancis. Alamat kedutaan Perancis :
Jl. M.H. Thamrin No.20, RW.4, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10350
Setelah pendaftaran online dan buat temu janji, maka kita bisa datang ke Kedutaan Perancis sesuai jadwal. Lama proses sekitar 2 – 3 minggu atau bisa lebih atau kurang tergantung kebijakan kedutaan Perancis. Di hitung hari kerja saja.
Jadi untuk yang paspornya mau habis, jangan terlalu mepet untuk mengurusnya. Ini bagi WNA Perancis yang berada di Indonesia. Perpanjang paspor biasanya yang sudah punya KITAS atau sudah punya izin tinggal di Indonesia namun jika ada perubahan silahkan langsung cek website kedutaan Perancis Jakarta.
Saat ini untuk visa masuk bagi warga negara asing hanya untuk kategori tertentu saja. Karantina bagi yang baru datang dari perjalanan luar negeri menjadi 10 hari.
Sejak terdengarnya varian baru covid 19 yaitu virus omicron, beberapa negara memperketat lagi aturan masuk ke negaranya dan juga pemeriksaan kartu vaksin . Perjalanan ke Eropa masih belum bebas seperti dulu.
Tahun 2022, diharapkan lebih membaik. Setidaknya tahun 2021 sudah ada vaksin meskipun belum semua orang mau di vaksin.