Mengurus Visa Korea tidak lagi di Kedutaan Besar Korea Selatan Jakarta

Saat ini untuk mendapatkan visa ada sebagian dialihkan pengurusannya ke pihak ketiga, contohnya adalah Visa Korea. Mengurus Visa Korea tidak lagi di Kedutaan Besar Korea Selatan Jakarta.

Kamu bisa datang ke Korea Visa Application Center (KVAC) yang berada di lantai 5, Mall Lotte Shopping Avenue, Kuningan, Jakarta.

Ada 12 loket untuk penerimaan form pengajuan visa. Sehingga bisa melayani masyarakat lebih banyak dalam sehari untuk pengajuan visa.

Baca juga : Masa berlaku Paspor penting, Jangan di sepelekan jika ingin traveling lancar

Mengurus Visa Korea dan Syarat-syarat pengajuan

Syarat-syaratnya :

  1. Mengunduh form pengajuan Visa, disini
  2. Paspor asli dan fotokopi paspor
  3. Kartu Keluarga
  4. Surat keterangan Kerja dan fotokopi SIUP tempat bekerja
  5. Surat keterangan siswa ( bagi yang masih sekolah )
  6. Fotokopi bukti keuangan (SPT PPh 21 / Rekening Koran 3 bulan terakhir dan Surat Referensi Bank)

Tambahan Khusus untuk yang masih berstatus Pelajar /Mahasiswa dan ibu rumah tangga, maka dokumen tambahannya adalah :

  1. Surat Keterangan Mahasiswa/Pelajar dan Bukti Keuangan Orang Tua.
  2. Ibu Rumah Tangga dan tidak memiliki penghasilan, maka wajib melampirkan Bukti Keuangan Suami/Keluarga.
  3. Yang ingin membawa Asisten Rumah Tangga, wajib melampirkan Surat Sponsor dari Employer berupa Surat Keterangan Kerja dan Kartu Keluarga.

Setelah mengetahui dan mengumpulkan syarat pengajuan visa, kita harus tahu biaya pengurusan visa. Berikut ini :

  1. Single Visa (Kunjungan di bawah 90 hari) Rp 592.000
  2. Single Visa Khusus (Kunjungan di atas 90 hari) Rp 880.000
  3. Double Visa (Kunjungan sebanyak 2x dan berlaku hingga 6 bulan) Rp 1.0360.000
  4. Multiple Visa (Kunjungan berkali-kali dengan masa berlaku selama 5 tahun) Rp 1.332.000

Multiple Visa hanya bisa dilakukan untuk kamu yang sudah pernah pergi ke Korea Selatan sebanyak dua kali atau pernah ke Amerika Serikat. 

Proses pengajuan

  1. Membayar biaya visa. Setelah kamu membayar biaya visa yang dipilih, kamu akan mendapatkan materai untuk ditempel di formulir aplikasi
  2. Setelah membayar dan mendapatkan materai, kamu akan diarahkan untuk menuju tempat pendaftaran visa. Jangan lupa untuk siapkan identitas seperti KTP untuk pengecekan awal.
  3. Mengambil nomor antrian sesuai dengan jenis visa yang kamu pilih dan menunggu hingga nomor antrian kamu dipanggil.
  4. Setelah itu, kamu tinggal menyerahkan dokumen dan tanda terima yang wajib kamu bawa saat pengambilan paspor dan visa nantinya.

Be the first to comment on "Mengurus Visa Korea tidak lagi di Kedutaan Besar Korea Selatan Jakarta"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


Translate »
error: Content is protected !!
Message Us on WhatsApp