Berkunjung ke Jepang bagi warga negara Indonesia masih membutuhkan visa. Jika mempunyai E paspor maka hanya membayar visa waiver dengan datang ke kedutaan. Mudahnya Mengurus Visa Jepang dan Tarif visa terbaru.
Pengurusan Visa Jepang di serahkan ke pihak ketiga yaitu
Mudahnya Mengurus Visa Jepang dan Tarif Pembuatan Visa
Berikut ini adalah peraturan terbaru untuk tarif visa dengan paspor biasa dan visa waiver karena sudah e-paspor :
Keterangan | Biaya |
Aplikasi Visa | Rp165,000 |
Pra pendaftaran Visa Waiver pemegang E-paspor | Rp120,000 |
Biaya Visa
- Single Entry……………Rp 380,000
- Multiple Entry……….Rp 770,000
- Visa Transit………….. Rp 90,000
Pembayaran menggunakan mata uang Rupiah. Bisa tunai, kartu debet / kartu kredit.
Disebutkan bahwa pemegang E-paspor ataupun yang sudah urus visa sebagai pra pendaftaran dikarenakan ada lagi screening untuk penentuan terakhir izin masuk ke Jepang yaitu dari kantor imigrasi Jepang saat mendarat di Jepang. Mempunyai visa bukan berarti mutlak bisa masuk Jepang.
Yang ingin mengurus visa ke Jepang di sarankan untuk membuat janji temu online sambil membawa dokumen dan form yang di perlukan. Yang akan di priorotaskan adalah yang membuat janji temu secara online. Sehingga meminimalisir waktu tunggu terlalu lama.
Cara mendaftar janji temu online adalah dengan membuka website pengurusan visa jepang dan ada tautan janji temu online yang bisa di klik.
Alamat Pengurusan Visa Jepang
Lotte Shopping Avenue, Japan Visa Application Centre 4F-33 Unit, 4th Floor, Lotte Shopping Avenue (Ciputra World 1), Jl. Prof. DR. Satrio No.3-5, RT.18/RW.4, Kuningan, RT.18/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
Bagi pemegang paspor daerah dan alamat KTP masih alamat daerah namun sudah bekerja dan tinggal di Jakarta, maka yang harus di lakukan adalah mengurus surat domisili dahulu.
Baca juga : Aturan Traveling untuk Pemegang Visa Schengen
Kalau KTP masih KTP daerah, pengurusan visa bisa dilakukan di Jakarta karena sudah online.
Jika nama di paspor berbeda dengan nama di KTP maka buat dulu paspor baru dengan nama sesuai KTP.
Bagi yang ingin di bantu pengurusan visa Jepang karena terkendala masalah waktu dan tempat. Bisa menghubungi