Pengalaman Mengajukan Visa C317 Penyatuan Keluarga

Di situasi pandemi yang belum berakhir ini kita menjadi banyak belajar, contoh mengajukan visa. Pengalaman Mengajukan Visa C317 Penyatuan Keluarga.

Pengalaman Mengajukan Visa C317

Visa C317 adalah visa penyatuan keluarga. Pastikan untuk menyiapkan dokumen yang di minta, pengisian secara online. Dokumen untuk pendaftaran WNI sebagai penjamin :

  1. Akta lahir
  2. KTP
  3. KK

Karena Pengisian secara online maka dokumen pun hanya di scan dan di lampirkan. Jika sudah mendaftarkan maka kita baru bisa mengisi form secara lengkap. Kita harus melampirkan semua dokumen yang di minta. Cek disini untuk daftar online

Proses persetujuan visa ini berbeda setiap orang, tapi setelah pembayaran minimal 8 – 10 hari kerja sudah di setujui tapi ada juga yang bisa lebih lama, tergantung di Imigrasi. Persetujuan akan di kirim melalui email.

Pengalaman Mengajukan Visa C317 Penyatuan Keluarga

Baca juga : Syarat Legalisir Akta Cerai di MA untuk Menikah di Luar Negeri

Jadi Visa masuk ke Indonesia untuk WNA itu ada beberapa kategori

  1. Visa Kunjungan
  2. Kunjungan saat kedatangan
  3. Visa Tinggal terbatas
  4. Tinggal Terbatas saat kedatangan

Dokumen pendukung yang perlu di upload saat akan mengisi form pengajuan visa yaitu :

  1. Surat permohonan dan Jaminan
  2. Buku Nikah
  3. Bukti lapor nikah di dukcapil ( bagi yang menikah di luar negeri )
  4. Paspor WNA
  5. Surat Sehat ( Bebas Covid )
  6. Surat bersedia di Karantina dalam bahasa Inggris
  7. Asuransi

Saat ini Pemerintah Indonesia hanya membolehkan mengajukan visa masuk ke Indonesia untuk Kategori Penyatuan Keluarga, Visa Bisnis yang sesuai kriteria dan yang sudah punya KITAS/KITAP sebelumnya.

Untuk yang baru mau menikah dan mengundang pacar atau tunangan, tidak bisa mengajukan visa keluarga untuk masuk ke Indonesia. Jadi Harap bersabar karena ada beberapa pertanyaan apakah bisa menggunakan visa keluarga untuk masuk Indonesia ? dan pertanyaan lain bahwa apakah pengajuan KITAS bisa untuk suami/istrinya yang WNA.

Pengajuan KITAS bisa setelah terlebih dahulu mengajukan visa masuk Indonesia. WNA harus berada di Indonesia dahulu untuk mengajukan KITAS jadi tidak bisa jika WNA masih di luar negeri.

Be the first to comment on "Pengalaman Mengajukan Visa C317 Penyatuan Keluarga"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


Translate ยป
error: Content is protected !!
Message Us on WhatsApp