Untuk yang hendak mengajukan visa pelaut dari kedutaan Saudi Arabia bisa melalui VFS Tasheel. Pengalaman Mengajukan Visa Pelaut di VFS Tasheel.
Pengalaman Mengajukan Visa Pelaut
Apa saja sih yang mesti di persiapkan ?
Paspor dan copy paspor, pasfoto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar berwarna dengan latar belakang putih
Untuk dokumennya yaitu :
- LOI atau surat undangan
- Reference letter
- SIUP Saudi
- Kontrak kerja online / barcode
- CV ( Curriculum Vitae )
- Legalisir Ijazah pelaut dan Buku Pelaut di Kemenkumham dan Kemenlu
Jadi sebaiknya dokumen dipersiapkan dahulu, jika sudah maka baru pengurusan daftar biometrik ke VFS tasheel.
Khusus untuk dokumen yang di legalisir, sebelum diajukan ke 2 kementrian sebaiknya ijazah pelaut di legalisir dahulu di kampus dimana ijazah di keluarkan. Sedangkan untuk buku pelaut, di legalisir di Syahbandar Tanjung Priok jika di keluarkan di Jakarta.
Pasfoto adalah berwarna 2 lembar dengan latar belakang putih ukuran 4 x 6.
Baca juga : Mulai Kapan Mengajukan Visa di Kedutaan sebelum Keberangkatan ?
Kantor VFS Tasheel dibuka terbatas dan saat ini hanya di Gedung Graha Dirgantara Halim. Sudah di buka kembali sejak Oktober 2020 dalam masa PSBB hingga kini.
Daftar antrian di website memang tidak mudah karena cepat sekali habis namun memang mau tidak mau harus menggunakan antrian tersebut. Sebagian besar untuk permohonan visa ziarah, yang lain adalah visa keluarga dan visa pelaut. Jika keadaan kembali normal, maka antrian bisa di bagi di kantor VFS Tasheel lain.
Pendaftaran biometrik juga termasuk membayar asuransi yang sudah di tentukan oleh pihak kedutaan.
Sejak di buka di Oktober, banyak juga pengajuan dikarenakan banyak yang tertunda.
Untuk menuju ke Gedung ini, bisa naik busway hingga halte Cawang UKI. Kalau dari harmoni, ambil jurusan Harmoni – PGC ( 5C ). Kalau dari lebak bulus, ambil jurusan Lebak bulus – Kampung rambutan Nomor 7.
Sampai di halte cawang UKI, bisa dilanjutkan dengan ojek online. Mulai buka loket jam 9.00 pagi.
VFS tasheel Cipinang
Gedung Graha Dirgantara, Jl. Raya Protokol Halim Perdanakusuma No.8, RT.7/RW.9, Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur 13610